PPWI Kabupaten Pasuruan Jawa Timur Mengecam Keras Atas Ditahannya Ketum PPWI

img 20220313 wa0468

PASURUAN,pasnews.com-Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke ditangkap Tim Gabungan Resmob Polda Lampung dan Polres Lampung Timur atas laporan tokoh adat Lampung Timur, yang tidak terima bunga papannya yang dipajang di depan Polres Lampung Timur dirobohkan.

Ketika ditanyakan berkali- kali, siapa yang membuat laporan, petugas tidak menjawab sama sekali.

Advertisement

“Siapa yang membuat laporan,” tanya Ketum PPWI itu berkaki- kali namun tidak dijawab oleh petugas.

Presiden Persaudaraan Indonesia-Maroko dan timnya diamankan saat akan keluar Polda Lampung bersama dua pengurus pada Sabtu (12/3/ 2022).

Baca juga:  Jum'at Sedekah, Sat Binmas Polres Sampang Datangi Anak Penderita Hidrosefalus

Alumni Lemhannas tersebut dituding menghina dan melecehkan adat di Lampung Timur dan membuat keonaran di Polres Lampung Timur.

“Infonya ada laporan tokoh adat Lampung beliuk negeri tua Lampung Timur. Mereka tidak terima dan melaporkan Lalengke atas perobohan dan pengrusakan papan bunga yang dibuat tokoh adat tersebut,” kata petugas di Polda Lampung.

Namun petugas tidak bisa memberikan nama perihal siapa identitas pelapor tersebut. Belum ada keterangan resmi dari pejabat Polres Lampung Timur terkait penangkapan Ketum PPWI tersebut.

Baca juga:  Operasi Keselamatan Semeru 2022 Ditengah Covid-19,Ini Aksi Polwan Polres Ponorogo

Dengan ditahannya Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, PPWI Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur mengecam keras. Dan akan STOP PRESS atas ketidakadilan yang menimpa Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke dan dua pengurus (Edi & Ahui/ Syahroni) karena ditangkap dan ditahan di wilayah Polda Lampung maka media grup akan memboikot atau tidak menayangkan berita Polri, Senin (14/03/2022).

Alasan pemboikotan karena Ketua Umum dan Pengurusnya ditangkap, ditahan dan diperlakukan buruk oleh Polres Lampung Timur Polda Lampung.

Media grup akan menayangkan berita kepolisian jika Wilson Lalengke dan dua pengurus PPWI dibebaskan tanpa syarat.

Baca juga:  Dirikan Rumah Belajar Di Alam Bripda Anafis Ajari Anak-Anak Sekolah Dasar Iptek Dan Nilai-Nilai Pancasila

Menyikapi Kasus Ini Sungguh Hebat Kepolisian Dalam Rangka Penegakan Hukum Kepada Insan Pers Atau Media. Analisa Ini Berdasarkan Rekaman Video-Video Dari Para Wartawan Yang Ada. Semua Faktanya Lengkap Dan Terang Benderang.

Ingat Hukum Tidak Tergantung Pada Hukumnya, Tapi Tergantung Pada Penegaknya. Harus Ada Penegakan Hukum Adil Dan Berimbang, pungkasnya (AN)

Pengaduan via WA?