Patgab Gakplin Malam Hari Tak Menyurutkan Petugas Gabungan Kec Tutur

img 20211122 wa0038

PASURUAN.Pasnews.com –  Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 maka dari itu diperlukan pencegahan dan pengendalian terkait Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Kewenangan Pemerintah dalam mengambil langkah sangat diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum serta memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di seluruh Daerah setempat.

Advertisement

Menyikapi instruksi tersebut Danramil 0819/24 Tutur Kapten ARM. Yuwono dalam pencegahan tidak menyurutkan niatnya dalam menggelar Patroli gabungan malam hari bersama unsur tiga pilar Forkopimka Tutur.

Baca juga:  Polres Pasuruan Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Semeru 2021

Petugas patroli gabungan tiga pilar Kecamatan Tutur juga tak henti-hentinya melakukan himbauan melalui pengeras suara. Aparat gabungan tersebut meminta agar masyarakat yang beraktivitas di luar rumah pada malam hari untuk selalu menaati protokol kesehatan.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan Patroli gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan diantaranya; 2 personil anggota Babinsa Koramil 0819/24 Tutur, sebanyak 2 personil Babinkamtibmas Polsek Tutur dan 2 orang dari anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Tutur.

Pelaksanaan kegiatan dimulai pada pukul 19.30 WIB, sebelum dilaksanakan patroli gabungan tiga pilar melaksanakan apel pengecekan kesiapan penegakan disiplin porotokol kesehatan di Kantor Kecamtan Tutur.

Baca juga:  Kodim 0819 Pasuruan Terima BKO Yonif 527 Guna Awasi Percepatan Vaksinasi

Kegiatan patroli gabungan malam hari dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan menyasar di beberapa Lapak PKL, pertokoan, disekitar Desa Wonosari. Selain itu juga menyasar di seputaran poros jalan raya Nongkojajar depan pasar dan seputaran kantor Kecamatan Tutur.

Kapten ARM. Yuwono selaku Danramil 0819/24 Tutur mengatakan, dalam pandemi Covid-19 pencegahan penyebaran virus corona akan terus dilakukan. Harapannya dengan melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) maka kita sudah berupaya meminimalisir berkembangnya virus Covid-19 khususnya diwilayah Kecamatan Tutur.

Baca juga:  Beri Semangat Prajurit TNI - Polri, Kapolri : Pengabdian Terbaik Kepada Bangsa Dan Masyarakat Di Papua

“Masyarakat bisa beraktivitas kembali seperti biasanya. Namun wajib mematuhi protokol kesehatan. Misalnya, lebih disiplin terutama memakai masker, menjaga jarak aman, serta berperilaku hidup bersih dan sehat. Hal ini bersama kita lakukan agar tidak ada lagi cluster baru Covid-19 di wilayah binaan,” pungkas Danramil Kapten Yuwono. (AN)

Pengaduan via WA?