Musrenbangdes Desa Ngerong Dihadiri Camat Gempol Dan Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan

img 20210825 wa0246

PASURUAN.pasnews.com – Musrenbangdes adalah musyawarah yang diselenggarakan guna diperuntukan untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan desa yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja desa, swadaya masyarakat desa, dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Seperti yang saat ini diselenggarakan di Desa Ngerong Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan yang dihadiri oleh Forkopimcam (forum koordinasi pimpinan di Kecamatan) serta anggota Dewan Komisi II Samsul Hidayat dalam rangka penyusunan usulan program Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) tahun anggaran 2022 bertempat di Pendopo Balai Desa Ngerong Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan.

Advertisement

Musrenbangdes tersebut dilaksanakan secara terbatas karena masih dalam masa pandemi Covid-19 dan tetap melaksanakan protokol kesehatan guna mentaati peraturan pemerintah. Kegiatan musrenbangdes tersebut untuk mensinkronkan usulan-usulan program kegiatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Baca juga:  Upacara Peringati HUT RI Ke -76, Dipimpin Langsung Oleh Gubernur Jatim

“banyak sekali suara-suara kumbang yang mengatakan kalau di Musrenbangdes itu tidak ada gunanya, padahal mulai tahun 2020 kemarin sudah dilakukan perubahan-perubahan pembangunan di Desa itu harus mulai musdus lanjut musrenbangdes, musrenbangcam, musrenbangkab” Ujar Samsul Hidayat Anggota Dewan komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan.

“selanjutnya di bawa ke forum OPD, untuk di masukkan kedalam E-Playning di bawa dalam rapat DPRD untuk di setujui, jadi tahapannya berjenjang dan tidak semua usulan-usulan dari musdus di terima di musrenbangdes. Harus di pilah-pilah lagi” Imbuh Samsul Hidayat Anggota Dewan komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan.

Baca juga:  Vaksinasi Tahap Pertama Di Ikuti 110 Anggota Beserta Staf Sekertariat DPRD Kabupaten Pasuruan

Ditempat yang sama Taufiqul Ghoni selaku Camat Gempol mengatakan saya berterima kasih karena warga Kecamatan Gempol sudah melaksanakan vaksinasi, lalu kemudian di Kecamatan Gempol akan ada program PTSL. Berkat Bupati Pasuruan karena setiap ada PTSL selalu ada masalah di Desa akhirnya dibuatlah Perbup Nomor 7 2020 tentang biaya program PTSL.

Di akhir acara Sadiman selaku Kepala Desa Ngerong Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan berterima kasih kepada seluruh tamu undangan serta narasumber yang sudah hadir, karena acara berlangsung secara kondusif dan tertib dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, pungkasnya (AN)

Pengaduan via WA?