Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang: Dam Surak Purwodadi Jadi Aset Penting dan Cagar Budaya Air

Pasuruan,pasuruannews.com – Kali Surak merupakan salah satu sungai yang mengalir di sisi barat jalan nasional Malang–Surabaya, tepatnya di Dusun Ngaglik, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Di aliran sungai ini berdiri sebuah bangunan besar berbentuk bendung atau dam yang dikenal dengan nama Bangunan Surak 5 (BSK 5). Warga sekitar lebih akrab menyebutnya sebagai Dam Surak.

Advertisement

“Sejak saya masih kecil, bangunan ini sudah ada. Kata orang tua saya, dam ini dibangun pada masa penjajahan Belanda sekitar tahun 1900-an,” tutur Paiti (65), warga Desa Parerejo.

Kepala Desa Parerejo, Muhammad Maskur, menyebut bahwa bangunan tersebut merupakan satu-satunya dam peninggalan Belanda yang ada di desanya. Bahkan, Dam Surak menjadi bendung terbesar sepanjang aliran Kali Surak, mulai dari wilayah Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang hingga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

“Fungsinya sama seperti dam pada umumnya, yaitu untuk pembagi air. Namun detail fungsi lainnya, kami kurang begitu tahu,” ungkapnya.

Dam Surak memiliki tinggi sekitar 4 meter dengan lebar bangunan mencapai 7 meter, sementara lebar sungainya sekitar 8 meter. Hingga kini, kondisi bangunan masih utuh dan tidak banyak mengalami perubahan sejak pertama kali dibangun.

“Sejak dulu keadaannya memang begitu. Bahkan bangunan ini termasuk cagar budaya. Di bagian selatan, tepat di bawah jembatan jalan raya, ada saluran pembuangan yang mengalir menuju Kali Surak,” tambah Maskur.

Kabid Sumber Daya Air Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, Widya Purwanti, menegaskan bahwa Dam Surak merupakan aset penting yang tidak hanya berfungsi sebagai pengendali dan pembagi air, tetapi juga memiliki nilai sejarah tinggi.

“Dam Surak ini menjadi bukti peninggalan kolonial yang masih bermanfaat hingga sekarang. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga keberadaan bangunan ini, baik dari sisi fungsi teknis maupun nilai sejarahnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Widya menyampaikan bahwa Dam Surak akan masuk dalam program inventarisasi cagar budaya air. Tujuannya, selain menjaga kelestarian, juga agar masyarakat lebih mengenal nilai sejarah sekaligus memahami fungsi vitalnya dalam tata kelola sumber daya air di Kabupaten Pasuruan.(Agng)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Sah !! Pemkab Pasuruan Lantik 3.665 Pegawai PPPK

Pasuruan,suarakpkcyber.com, - Sebanyak 3.665 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun Anggaran 2024 di…

2 hari ago

Pekan Raya Pasuruan, Tiap Hari Hadirkan Artis Lokal Hingga Artis Jawa Hits

Pasuruan,Pasuruannews.com - Dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096, Pemkab Pasuruan menggelar Pekaj Raya…

4 hari ago

Cooling system Polsek Pandaan Masuk Pesantren, Edukasi Santri Soal Tertib Jalan dan Bahaya Perundungan

Pasuruan,pasuruannews.com, – Polsek Pandaan masuk kze lingkungan pesantren untuk memberikan edukasi kepada para santri tentang etika…

4 hari ago

Lebih dari Separuh Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Pasuruan Rampung Dikerjakan

Pasuruan, pasuruannews.com – Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Pasuruan yang bersumber…

4 hari ago

Wabup Sidoarjo Dorong UMKM Manfaatkan KURDA Bunga 2 Persen

Sidoarjo,pasuruannews.com – Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, mengajak pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk…

5 hari ago

Viral !! Lahan Terbakar, Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasuruan Enggan Merespon

Pasuruan, pasuruannews.com - Beredar di sosial media kebakaran Alang-alang yang melanda disalah satu kecamatan di…

5 hari ago