Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang: Dam Surak Purwodadi Jadi Aset Penting dan Cagar Budaya Air

Pasuruan,pasuruannews.com – Kali Surak merupakan salah satu sungai yang mengalir di sisi barat jalan nasional Malang–Surabaya, tepatnya di Dusun Ngaglik, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Di aliran sungai ini berdiri sebuah bangunan besar berbentuk bendung atau dam yang dikenal dengan nama Bangunan Surak 5 (BSK 5). Warga sekitar lebih akrab menyebutnya sebagai Dam Surak.

Advertisement

“Sejak saya masih kecil, bangunan ini sudah ada. Kata orang tua saya, dam ini dibangun pada masa penjajahan Belanda sekitar tahun 1900-an,” tutur Paiti (65), warga Desa Parerejo.

Kepala Desa Parerejo, Muhammad Maskur, menyebut bahwa bangunan tersebut merupakan satu-satunya dam peninggalan Belanda yang ada di desanya. Bahkan, Dam Surak menjadi bendung terbesar sepanjang aliran Kali Surak, mulai dari wilayah Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang hingga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

“Fungsinya sama seperti dam pada umumnya, yaitu untuk pembagi air. Namun detail fungsi lainnya, kami kurang begitu tahu,” ungkapnya.

Dam Surak memiliki tinggi sekitar 4 meter dengan lebar bangunan mencapai 7 meter, sementara lebar sungainya sekitar 8 meter. Hingga kini, kondisi bangunan masih utuh dan tidak banyak mengalami perubahan sejak pertama kali dibangun.

“Sejak dulu keadaannya memang begitu. Bahkan bangunan ini termasuk cagar budaya. Di bagian selatan, tepat di bawah jembatan jalan raya, ada saluran pembuangan yang mengalir menuju Kali Surak,” tambah Maskur.

Kabid Sumber Daya Air Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, Widya Purwanti, menegaskan bahwa Dam Surak merupakan aset penting yang tidak hanya berfungsi sebagai pengendali dan pembagi air, tetapi juga memiliki nilai sejarah tinggi.

“Dam Surak ini menjadi bukti peninggalan kolonial yang masih bermanfaat hingga sekarang. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga keberadaan bangunan ini, baik dari sisi fungsi teknis maupun nilai sejarahnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Widya menyampaikan bahwa Dam Surak akan masuk dalam program inventarisasi cagar budaya air. Tujuannya, selain menjaga kelestarian, juga agar masyarakat lebih mengenal nilai sejarah sekaligus memahami fungsi vitalnya dalam tata kelola sumber daya air di Kabupaten Pasuruan.(Agng)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Tasyakuran HUT Humas ke-74, Polres Pasuruan Gelar “Ngopi Bareng Awak Media”

Gempol, pasuruannews.com - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Humas Polri ke-74, Polres Pasuruan menggelar…

24 jam ago

DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2025

Segenap Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan: Selamat Hari Pahlawan Nasional - 10…

2 hari ago

Perwakilan Umat Hindu Disambut Hangat Ketua DPRD, PHDI Meminta Umat Hindu Diperhatikan

Pasuruan,pasuruannews.com - Sejumlah perwakilan umat hindu yang tergabung dalam Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Wanita…

2 hari ago

Sosialisasi Pencegahan Narkoba, HIV/AIDS, TBC, dan Malaria di Kelurahan Kauman: Wujud Kepedulian Bersama terhadap Kesehatan Masyarakat

Bangil, pasuruannews.com – Pemerintah Kelurahan Kauman menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Pencegahan dan Pengendalian Bahaya Narkoba,…

3 hari ago

Pemkab Sidoarjo Gelar Pilkades Serentak 2026 di 80 Desa

Sidoarjo,pasuruannews.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun…

5 hari ago

Sidang Praperadilan Pembongkaran Makam di Winongan Di Tolak

Pasuruan,pasuruannews.com - Pengadilan Negeri (PN) Bangil menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum…

5 hari ago