img 20260210 222707
Bangil, Pasuruannews.com – Adanya dugaan penyelewengan laporan dana Pilkada 2024 di Kabupaten Pasuruan kini gugur ditengah jalan. Tuduhan tersebut resmi ditolak oleh Satreskrim Polres Pasuruan.
Keputusan penghentian ini diambil setelah penyidik melakukan verifikasi dokumen dan memanggil sejumlah saksi untuk ditindaklanjuti.
Hasil verifikasi dokumen dan saksi menunjukkan bahwa laporan pertanggungjawaban keuangan KPU dinyatakan “bersih” dari indikasi korupsi. Sehingga kepolisian menghentikan penyelidikan kasus ini.
Tidak hanya itu hasil dari penyelidikan dokumenkeuangan menunjukkan tidak adanya indikasi kerugian negara. Juga tidak ada dugaan penyimpangan aliran dana hibah yang dikucurkan Pemkab Pasuruan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tersebut.
Sebelumya menurut Kasatreskrim Adimas Firmansyah telah memanggil lima pegawai KPU Kabupaten Pasuruan untuk dimintai keterangan. Laporan yang masuk tentang dugaan penyimpangan dana tidak memiliki fondasi bukti yang kuat. Sehingga, tidak bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Kalau belum ada temuan apa-apa, mau bagaimana lagi. Emang tidak ada temuan yang gimana-gimana. Jadi prosesnya tidak naik,” ungkap Adimas.
Kasatreskrim polres Pasuruan dalam hal ini sudah berkoordinasi lembaga pengawas keuangan untuk menganalisis laporan pertanggungjawaban keuangan KPU. Namun tidak ada temuan kejanggalan yang signifikan dan masih berjalan diatas rel aturan.
“Karena sebelumnya hanya pul data dan pul baket (pengumpulan bahan keterangan). Hasilnya tidak ditemukan fakta hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi,” tambahnya.
Diketahui bahwa sebelum diselidiki kepolisian, DPRD Kabupaten Pasuruan lebih dulu menyoroti pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 oleh KPU Kabupaten Pasuruan. Dalam RDP dengan Komisi I DPRD, ditemukan beberapa hal yang dinilai janggal terkait penggunaan anggaran. Di antaranya, sejumlah pos pengeluaran yang dinilai tidak sesuai dengan proposal awal atau dipertanyakan urgensinya.
Sebagai informasi, Pemkab Pasuruan menggelontorkan dana jumbo sebesar Rp 75 miliar untuk penyelenggaran Pilkada 2024 ke KPU Kabupaten Pasuruan.
Dari angka tersebut, penyerapan anggaran mencapai 87 persen. KPU lantas mengembalikan anggaran sisa sebesar Rp 4,7 miliar ke kas daerah. (Red)
Pasuruan,pasuruannews.com,— Sejumlah wali murid SDN Sumber Glagah, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, mempertanyakan pengelolaan Program Indonesia…
Gempol, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi menuntaskan rekontruksi…
PLT Direktur dan Seluruh Jajaran Civitas RSUD Bangil mengucapkan : Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun. "…
Tangerang - Pasuruannews.com Kiprah dan dedikasi dalam mendorong kemajuan kepemudaan serta olahraga di Kecamatan Kronjo…
TANGERANG — Pasuruannews.com Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah…
Pasuruan,Pasuruannews.com,– Komunitas Sosial 14 Teladan terus menanamkan nilai kepedulian sosial kepada generasi muda. Melalui program…