Hentikan Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada 2024, Kasatreskrim Polres Pasuruan : Tidak Ada Temuan dan Tidak Dapat Di Naikkan dalam Penyidikkan

Bangil, Pasuruannews.com – Adanya dugaan penyelewengan laporan dana Pilkada 2024 di Kabupaten Pasuruan kini gugur ditengah jalan. Tuduhan tersebut resmi ditolak oleh Satreskrim Polres Pasuruan.

Keputusan penghentian ini diambil setelah penyidik melakukan verifikasi dokumen dan memanggil sejumlah saksi untuk ditindaklanjuti.

Advertisement

Hasil verifikasi dokumen dan saksi menunjukkan bahwa laporan pertanggungjawaban keuangan KPU dinyatakan “bersih” dari indikasi korupsi. Sehingga kepolisian menghentikan penyelidikan kasus ini.

Tidak hanya itu hasil dari penyelidikan dokumenkeuangan menunjukkan tidak adanya indikasi kerugian negara. Juga tidak ada dugaan penyimpangan aliran dana hibah yang dikucurkan Pemkab Pasuruan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tersebut.

Sebelumya menurut Kasatreskrim Adimas Firmansyah telah memanggil lima pegawai KPU Kabupaten Pasuruan untuk dimintai keterangan. Laporan yang masuk tentang dugaan penyimpangan dana tidak memiliki fondasi bukti yang kuat. Sehingga, tidak bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kalau belum ada temuan apa-apa, mau bagaimana lagi. Emang tidak ada temuan yang gimana-gimana. Jadi prosesnya tidak naik,” ungkap Adimas.

Kasatreskrim polres Pasuruan dalam hal ini sudah berkoordinasi lembaga pengawas keuangan untuk menganalisis laporan pertanggungjawaban keuangan KPU. Namun tidak ada temuan kejanggalan yang signifikan dan masih berjalan diatas rel aturan.

“Karena sebelumnya hanya pul data dan pul baket (pengumpulan bahan keterangan). Hasilnya tidak ditemukan fakta hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi,” tambahnya.

Diketahui bahwa sebelum diselidiki kepolisian, DPRD Kabupaten Pasuruan lebih dulu menyoroti pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 oleh KPU Kabupaten Pasuruan. Dalam RDP dengan Komisi I DPRD, ditemukan beberapa hal yang dinilai janggal terkait penggunaan anggaran. Di antaranya, sejumlah pos pengeluaran yang dinilai tidak sesuai dengan proposal awal atau dipertanyakan urgensinya.

Sebagai informasi, Pemkab Pasuruan menggelontorkan dana jumbo sebesar Rp 75 miliar untuk penyelenggaran Pilkada 2024 ke KPU Kabupaten Pasuruan.

Dari angka tersebut, penyerapan anggaran mencapai 87 persen. KPU lantas mengembalikan anggaran sisa sebesar Rp 4,7 miliar ke kas daerah. (Red)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Karutan Balige Hadiri Deklarasi Bersama Berantas Narkoba, Perkuat Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dari Narkotika

Pasuruan news.com - TOBA Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige, Valen Sonar Rumbiak,…

8 jam ago

PIRAMIDA Polres Pasuruan, Ngopi Bersama Awak Media Perkuat Sinergi dan Komunikasi

Pasuruan,Kabar99news.com, – Dalam upaya mempererat hubungan kemitraan dan memperkuat komunikasi dengan insan pers, Polres Pasuruan menggelar…

21 jam ago

Uji Coba E-retribusi MBLB Kabupaten Pasuruan Dinilai Kurang Memperhatikan Analisis Resiko, Ketua LSM Jawapes Lontarkan Beberapa Keberatan

Raci, Pasuruannews.com -  Terbitnya Keputusan Bupati Pasuruan no. 900.1.13.1/115/HK/013/2026 tentang Nilai hasil jual pengambilan Mineral…

2 hari ago

Kontrol Blok Rutan Balige Diperketat! Bukan Sekadar Patroli, Ini Langkah Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Pasuruannews.com - BALIGE, 21 Oktober 2026 — Menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan…

3 hari ago

Tinjau Lokasi Pasca Kebakaran Lereng Arjuna, Kepala Dinas Cipta Karya Jelaskan Teknis Perbaikan Pipa Air

Prigen, suarakpkcyber.com- Langkah cepat pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Cipta Karya dalam melakukan perbaikan pipa…

3 hari ago

HUT Humas Polri ke-75, Polres Pasuruan Gelar Bakti Sosial Donor Darah di Bangil

BANGIL, Pasuruannews.com - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Humas Polri ke-75, Polres Pasuruan…

4 hari ago