Hentikan Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada 2024, Kasatreskrim Polres Pasuruan : Tidak Ada Temuan dan Tidak Dapat Di Naikkan dalam Penyidikkan

Bangil, Pasuruannews.com – Adanya dugaan penyelewengan laporan dana Pilkada 2024 di Kabupaten Pasuruan kini gugur ditengah jalan. Tuduhan tersebut resmi ditolak oleh Satreskrim Polres Pasuruan.

Keputusan penghentian ini diambil setelah penyidik melakukan verifikasi dokumen dan memanggil sejumlah saksi untuk ditindaklanjuti.

Advertisement

Hasil verifikasi dokumen dan saksi menunjukkan bahwa laporan pertanggungjawaban keuangan KPU dinyatakan “bersih” dari indikasi korupsi. Sehingga kepolisian menghentikan penyelidikan kasus ini.

Tidak hanya itu hasil dari penyelidikan dokumenkeuangan menunjukkan tidak adanya indikasi kerugian negara. Juga tidak ada dugaan penyimpangan aliran dana hibah yang dikucurkan Pemkab Pasuruan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tersebut.

Sebelumya menurut Kasatreskrim Adimas Firmansyah telah memanggil lima pegawai KPU Kabupaten Pasuruan untuk dimintai keterangan. Laporan yang masuk tentang dugaan penyimpangan dana tidak memiliki fondasi bukti yang kuat. Sehingga, tidak bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kalau belum ada temuan apa-apa, mau bagaimana lagi. Emang tidak ada temuan yang gimana-gimana. Jadi prosesnya tidak naik,” ungkap Adimas.

Kasatreskrim polres Pasuruan dalam hal ini sudah berkoordinasi lembaga pengawas keuangan untuk menganalisis laporan pertanggungjawaban keuangan KPU. Namun tidak ada temuan kejanggalan yang signifikan dan masih berjalan diatas rel aturan.

“Karena sebelumnya hanya pul data dan pul baket (pengumpulan bahan keterangan). Hasilnya tidak ditemukan fakta hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi,” tambahnya.

Diketahui bahwa sebelum diselidiki kepolisian, DPRD Kabupaten Pasuruan lebih dulu menyoroti pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 oleh KPU Kabupaten Pasuruan. Dalam RDP dengan Komisi I DPRD, ditemukan beberapa hal yang dinilai janggal terkait penggunaan anggaran. Di antaranya, sejumlah pos pengeluaran yang dinilai tidak sesuai dengan proposal awal atau dipertanyakan urgensinya.

Sebagai informasi, Pemkab Pasuruan menggelontorkan dana jumbo sebesar Rp 75 miliar untuk penyelenggaran Pilkada 2024 ke KPU Kabupaten Pasuruan.

Dari angka tersebut, penyerapan anggaran mencapai 87 persen. KPU lantas mengembalikan anggaran sisa sebesar Rp 4,7 miliar ke kas daerah. (Red)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Peringati Hari Thalasemia, RSUD Bangil Adakan Webinar bertajuk Bersama Hadapi Thalasemia Pada Anak : Kenali Sejak Dini, Dampingi dengan Kasih, Berikan Kecukupan Nutrisi Bersama 4 Narasumber Handal

Pasuruan, Pasuruannews.com - Dalam memperingati hari Thalasemia Sedunia 2026 dan meningkatkan pengetahuan dan kompetensi tenaga…

5 hari ago

Rutan Balige Ikuti Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 Secara Virtual

TOBA – Pasuruannews.com Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige mengikuti kegiatan tasyakuran puncak Hari…

6 hari ago

Daycare Little Aresha Penitipan Anak yang Tidak Manusiawi

Yogyakarta, pasuruannews.com – Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta resmi menetapkan 13 orang sebagai tersangka…

1 minggu ago

Desa Rembang Dalam Kepungan Sampah:Warga Tercekik Bau Busuk,Kinerja Pemerintah Desa Dipertanyakan

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Wajah lingkungan di Desa Rembang kini berubah menjadi gambaran krisis yang memprihatinkan. Tumpukan sampah…

1 minggu ago

Warga Randugong Heboh Isu Fiksi Sengketa Tanah Hibah, Pemilik Tegaskan Tak Ada Konflik Waris

Pasuruan,pasuruannews.com– Warga Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, sempat dihebohkan dengan beredarnya kabar yang disebut-sebut…

1 minggu ago

Pungli di Satpas Polres Simalungun Berjamur Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM), Sim C Tembak Biaya 500 Ribu      

Simalungun- Pasuruannews.com Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bebas pungli hanya slogan bagi jajaran SATPAS Polres…

2 minggu ago