RSUD Bangil Resmi Jadi Rumah Sakit Pendidikan, Dorong Layanan dan Riset Kesehatan

Pasuruan,pasuruannews.com,– Kabupaten Pasuruan patut berbangga. RSUD Bangil kini resmi ditetapkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rumah Sakit Pendidikan.

Status ini menjadi tonggak baru bagi RSUD Bangil, bukan hanya berperan sebagai pusat layanan kesehatan, melainkan juga sebagai tempat pendidikan dan penelitian tenaga kesehatan secara terpadu.

Advertisement

Humas RSUD Bangil, M. Hayat, menjelaskan bahwa rumah sakit pendidikan merupakan bagian dari sistem kesehatan akademis yang terintegrasi.
“Mutu pelayanan akan meningkat melalui pendidikan dan riset, sekaligus menjadi ruang belajar bagi calon tenaga kesehatan,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).

Sebagai rumah sakit pendidikan, RSUD Bangil kini memiliki tiga fungsi utama: pelayanan, pendidikan, dan penelitian. Implementasinya mencakup:

  • Peningkatan mutu layanan kesehatan melalui kegiatan akademik dan riset.
  • Penyediaan ruang belajar klinis bagi mahasiswa kedokteran dan tenaga kesehatan multiprofesi.
  • Pengembangan penelitian medis, baik klinis maupun non-klinis.

Standar penerimaan mahasiswa di RSUD Bangil pun mengikuti ketentuan nasional. Mulai dari rasio dosen dan mahasiswa, jumlah serta variasi kasus penyakit sebagai sarana pembelajaran klinis, hingga pencapaian kompetensi klinis mahasiswa sesuai standar Kementerian Kesehatan.

Dengan status barunya, RSUD Bangil berkewajiban:

  • Meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
  • Mengembangkan kompetensi SDM secara berkelanjutan.
  • Menyelenggarakan jejaring rujukan dan pembinaan FKTP.
  • Meningkatkan fasilitas kesehatan sesuai kebutuhan masyarakat.
  • Menjalankan tata kelola organisasi dan klinis secara efektif, efisien, dan akuntabel.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat RSUD Bangil sebagai rumah sakit modern yang siap menghadapi tantangan global di bidang kesehatan.

Selain pengakuan sebagai rumah sakit pendidikan, RSUD Bangil kini melengkapi diri dengan fasilitas MRI (Magnetic Resonance Imaging). Hebatnya, layanan ini sudah bisa diakses menggunakan BPJS Kesehatan.

Fasilitas unggulan MRI tersebut mencakup ruang pemeriksaan lega dan bersih, ruang tunggu yang nyaman, ruang konsultasi dokter, toilet higienis, petugas ramah, hingga akses Wi-Fi gratis. Kehadiran layanan ini membuat RSUD Bangil sejajar dengan rumah sakit modern lainnya di Jawa Timur.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi, menyambut positif capaian ini.

“Rumah sakit kita kini tidak hanya melayani masyarakat, tetapi juga mendidik generasi tenaga kesehatan. DPRD tentu mendukung penuh karena manfaatnya akan dirasakan masyarakat luas,” tegasnya.

Dengan status barunya, RSUD Bangil diharapkan mampu berkembang sebagai pusat layanan kesehatan modern sekaligus pusat pendidikan kedokteran berdaya saing, sehingga membawa manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan dan sekitarnya.(Agng/Adf)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Rutan Sidikalang Gelar Upacara Peringatan Harkitnas ke-118 Tanamkan semangat Kebangkitan di Lingkungan Rutan

Pasuruannews.com - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sidikalang melaksanakan Upacara Peringatan Ke-118 Hari Kebangkitan Nasional…

7 jam ago

Rutan Kelas IIB Balige Gelar Upacara Harkitnas ke-118, Tanamkan Semangat Nasionalisme dan Pembinaan Karakter

Pasuruannews.com Rutan Kelas IIB Balige melaksanakan upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026…

23 jam ago

Pasuruannews.com -  PT PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar merealisasikan program Tanggung Jawab Sosial…

2 hari ago

Tiga Raperda Non APBD Disahkan Menjadi Perda Kabupaten Pasuruan Dalam Rapat Paripurna DPRD

Pasuruan, Pasuruannews.com - Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non APBD disahkan menjadi Perda Kabupaten Pasuruan …

3 hari ago

Ratusan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Umum Dimusnahkan, 86 Perkara periode November 2025-Mei2026

Raci, pasuruannews.com - Kejaksaan Negeri Bangil (Kajari) bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan melakukan kegiatan pemusnahan barang…

1 minggu ago

Arab Saudi Perketat Aturan Dam Haji 2025, Jemaah Indonesia Wajib Bayar Melalui Jalur Resmi

Pasuruannews.com - Arab Saudi resmi memperketat aturan pembayaran dan pelaksanaan dam haji pada musim haji…

1 minggu ago