Tinjau Tempat Wisata Di Pasuruan, Kapolda Jatim Minta Pengelola Tetap Pertahankan Prokes

img 20210515 wa0207

Tinjau Tempat Wisata di Pasuruan, Kapolda Jatim Minta Pengelola Tetap Pertahankan Prokes

PASURUAN,pasuruannews.com-Rombongan PJU (Pejabat Utama) Polda Jatim melakukan pengecekan di sejumlah tempat wisata di Jatim, Sabtu (15/5). Salah satunya di Taman Dayu, Kabupaten Pasuruan.

Advertisement

Rombongan yang dipimpin langsung Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta ini di sana disambut kedatangannya oleh Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan.

Setelah turun dari mobil, kapolda saat itu langsung meninjau tempat lokasi wisata. Dia juga serta mengecek bagaimana sarana dan prasarana protokol kesehatan yang terdapat di sana.

Baca juga:  Sicara Simbolis, Kapolres Probolinggo Serahkan Bansos Beras Kepada Ansor Dan Banser

Usai melakukan pengecekan dia mengatakan tadi baru saja selesai di Jatim Park sekarang di Taman Dayu. “Untuk memastikan beberapa hal yang pertama terkait dengan masalah penyekatan, dan kedua bagaimana permasalahan prokes di tempat wisata, lalu yang ke tiga pelaksanaan prokes di Beji, lalu yang keempat pengecekan pelaksanaan arus balik,” ujarnya.

Dari semua itu dia menghimbau pada pengelola tetap melaksanakan prokes. Kemudian pada pengunjung tetap mengenakan masker dan mematuhi apa yang ditetapkan pengelola.

“Kepada petugas yang berjaga sediakan termo gan, kemudian tempat cuci tangan lalu juga berkoordinasi dengan satgas apabila ditemukan yang suhu naik. Apabila nanti dites dan ternyata reaktif bisa ditindak lanjuti ke rumah sakit yang dirujuk,” tuturnya.

Baca juga:  Peringati HKGB Ke-69 Dan Menyambut Hari Jadi Polwan Ke-73, Polwan Polrestabes Surabaya Salurkan Ratusan Paket Sembako

Kapolda juga menjelaskan sejauh ini pihaknya bersama dengan TNI di seluruh Jatim bersama pemda telah melakukan beberapa penyekatan. Dimana ada 215 ribu kendaraan yang telah diperiksa, yang sudah diputar balik ada 43 ribu sedangkan yang dilaksanakan swab antigen acak ada 3.197. “Dan dari yang diswab acak ada 21 yang reaktif dan positif sehingga dilakukan perawatan,” tegasnya.

Sebab itu kapolda meminta kepada seluruh masyarakat apabila kembali balik harus melengkapi surat keterangan bebas covid-19, kemudian surat tugas dari instansi tempat bekerja. Sementara untuk pribadi dilengkapi RT dan RW tempat.

Baca juga:  Bersama Presiden RI, Forkopimda Jatim Melaksanakan Video Virtual ceremonial Pelepasan Export Komoditas Pertanian " Merdeka Export "tahun 2021

“Dan kami memohon kepada semua masyarakat, varian baru Covid-19 dari India yang perlu kita waspadai. Karena sifatnya lebih cepat dan lebih melemahkan kita,” imbuh jenderal bintang dua ini.(endang)

Pengaduan via WA?