Diduga Bansos Pangan (BPNT) Di Jadikan Ajang Bisnis Oleh Oknum Perangkat Desa

PASURUAN,pasuruannews.com-Bansos pangan ( BPNT ) yang di keluarkan oleh pemerintah melalui Kemensos bekerja sama dengan BNI untuk masyarakat dengan tujuan supaya masyarakat tidak kekurangan pangan dan terpenuhi gizinya . BPNT sebesar 200 ribu rupiah dapat di ambil di Agen BNI yang telah di tentukan di desa masing masing berupa sembako ( beras , telur dan kacang kacangan).

Sudah ada peraturan yang mengatur tentang tata cara pengambilan komoditi untuk BPNT , akan tetapi lain halnya yang terjadi di Desa Arjosari kecamatan Rejoso kabupaten Pasuruan , oknum perangkat Desa yang di setujui oleh kepala Desa memanfaatkan moment tersebut untuk ajang bisnis , untuk mencari keuntungan pribadi . Sudah kesekian kalinya kita mengingat kan tetapi tidak pernah dihiraukan , bahkan kita sempat melaporkan ke kejaksaan kabupaten Pasuruan akan tetapi tidak ada kelanjutannya dan jika di tanya selalu masih dalam proses sehingga kami putuskan untuk menaikkan permasalahan tersebut ke media online agar semua tau bahwa di Desa tersebut sudah menyalahi aturan yang ada ” Ujar BULENG selaku Anggota LSM PENJARA INDONESIA kepada awak media. ( 16/02/2021 )

Advertisement

Pengolektifan dan pengambilan BPNT yang di lakukan oleh oknum perangkat desa ( MJ ) bertempat di rumah nya Dusun sedengan Desa Arjosari kecamatan Rejoso kabupaten Pasuruan , MJ bekerja sama dengan Agen / supliyer dari luar desa yang di setujui oleh kepala desa untuk mengirim komoditi dan mesin EDC untuk mengesek kartu , yang lebih parah lagi di bulan februari 2021 di setiap karung beras di berikan kupon berhadiah seperti kulkas , tv , kompor dan lain lain yang bertujuan untuk menarik simpati kpm . Dari situlah kami semakin yakin bahwa bantuan pangan di desa Arjosari di jadikan ajang bisnis .

” Kami akan terus menindak lanjuti permasalahan ini sampai mereka dapat menyalurkan bantuan pangan ( BPNT ) sesuai dengan prosedur yang telah di tentukan , untuk permasalahan ini kami sudah konfirmasi dengan pihak dinas terkait ( Dinsos dan BNI ) ” Pungkas BULENG selaku aktivis LSM PENJARA INDONESIA . ( IVA )

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

JAKARTA- Pasuruannews.com Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) , Agus Andrianto menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam…

17 jam ago

Terobosan Diplomasi Afrika: Kenya Dukung Penuh Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Nairobi, pasuruannews.com – Sebuah tonggak sejarah baru dalam hubungan diplomatik antarnegara Afrika kembali tercipta. Pada…

21 jam ago

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan

Bangil, Pasuruannews.com– Kepolisian Resor Pasuruan mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan LPG subsidi di wilayah Kecamatan Purwosari,…

21 jam ago

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati 2025, Wakil Bupati Shobi Asrori Tegaskan Komitmen Perbaikan Kinerja Pemerintah Daerah

Pasuruan,pasuruannews.com,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap…

2 hari ago

Larangan Vape Didesak, Kiai Said Aqil: Negara Wajib Lindungi Generasi dari Ancaman Baru

Jakarta — Pasuruannews.com Wacana pelarangan vape di Indonesia terus mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan.…

3 hari ago

Kakanwil Ditjenpas Sumut Kukuhkan SATOPS PATNAL, Perkuat Pengawasan Internal Pemasyarakatan

BALIGE – Pasuruannews.com Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balige mengikuti kegiatan pengukuhan Satuan Tugas Operasi…

3 hari ago