Perempuan di Pasuruan Aniaya Warga demi Kalung Emas, Polisi Tetapkan Tersangka

 

PASURUAN ,Pasuruannews.com,-Seorang perempuan berinisial SN (28) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan oleh Satreskrim Polres Pasuruan. Peristiwa ini terjadi di rumah korban berinisial M (64), warga Dusun Sromo Barat, Desa Pacar Keling, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (27/12) sekitar pukul 13.00 WIB.

Advertisement

 

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto, mengatakan bahwa peristiwa bermula saat pelaku datang ke rumah korban dengan dalih membeli makanan. Saat korban sedang memasak pesanan, pelaku diduga melakukan kekerasan untuk merampas kalung emas yang dikenakan korban.

 

“Pelaku mengunci pintu rumah korban, lalu mendorong korban hingga terjatuh. Pelaku kemudian mencekik korban, membekap mulutnya, dan membenturkan kepala korban ke lantai. Setelah itu, pelaku mengambil kalung emas korban dan berusaha melarikan diri,” ujar AKP Achmad Doni, Sabtu (28/12).

 

Korban yang terluka parah sempat mengejar pelaku sambil berteriak minta tolong. Teriakan tersebut menarik perhatian warga, termasuk saksi yang langsung membantu menangkap pelaku. “Kalung emas milik korban ditemukan di saku baju pelaku saat digeledah,” tambahnya.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, termasuk memar di mata kanan dan lecet di bagian dahi. Barang bukti yang diamankan berupa satu buah kalung emas, kerudung milik korban, serta hasil visum korban.

 

SN kini ditahan di Mapolres Pasuruan dan dijerat Pasal 365 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.

 

“Kami sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti, memeriksa saksi-saksi, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Achmad Doni.

 

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan serupa. “Jika melihat atau mengalami kejadian seperti ini, segera lapor ke pihak berwajib agar bisa langsung ditangani,” tutupnya.(Soleh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

DPRD Kota Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda RPJMD 2025–2029 dan Perubahan APBD 2025

Pasuruan,pasuruannews.com,— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan menggelar Rapat Paripurna I dengan agenda penting,…

8 jam ago

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD 2025, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

Pasuruan,Pasuruannews.com,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota…

8 jam ago

Perkuat Sinergi TNI-Polri, Dandim 0819 Kunjungi Polres Pasuruan

Pasuruan,pasuruannews.com,–Dalam rangka mempererat hubungan dan sinergi antara TNI dan Polri, Komandan Kodim 0819/Pasuruan Letkol Inf…

8 jam ago

Dua Pengedar Sabu Asal Prigen Ditangkap, Polisi Sita 2,3 Gram Barang Bukti

Pasuruan,Pasuruanews.com,– Dua pria asal Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan karena diduga…

8 jam ago

Puncak Kemarau, Pasokan Air Bersih di Kabupaten Pasuruan Menyusut 25 Persen

Pasuruan,Pasuruannews.com,– Musim kemarau tahun ini mulai menunjukkan dampaknya secara nyata terhadap ketersediaan air bersih di…

1 hari ago

Resmikan SPPG di Mako Brimob Depok, Kapolri Disambut Brimob Cilik

Jakarta,Pasuruannews.com,–Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Mako Korbrimob, Kelapa…

1 hari ago