img 20241230 wa0432
PASURUAN, Pasuruannews.com,-Seorang anak berusia tujuh tahun, M.D.A.F., meninggal dunia akibat kekerasan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri dan ibu kandungnya di Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Satreskrim Polres Pasuruan bersama Unit Reskrim Polsek Bangil telah menangkap kedua pelaku pada Sabtu (28/12/2024).
Kapolres Pasuruan melalui Kasat Reskrim AKP Achmad Doni Meidianto menjelaskan, korban sebelumnya dilarikan ke RSUD Bangil dalam kondisi luka parah akibat kekerasan fisik. Berdasarkan hasil otopsi, penyebab kematian korban adalah pendarahan pada ginjal kanan akibat kekerasan benda tumpul.
“Tersangka S.A. (19), ayah tiri korban, dan M.W.N. (24), ibu kandung korban, diduga melakukan kekerasan berulang dengan memukul, mencakar, hingga menyulutkan rokok ke tubuh korban. Perbuatan ini dilakukan karena tersangka merasa terganggu dengan permintaan uang dari korban,” jelas AKP Doni, Minggu (29/12/2024).
Korban sempat dirawat di Puskesmas Bangil sebelum dirujuk ke RSUD Bangil pada Sabtu pagi. Sayangnya, korban meninggal dunia pada pukul 13.00 WIB. Kedua tersangka kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp3 miliar.
Kasus ini menjadi perhatian serius, aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.(Soleh)
Pasuruan,Pasuruannews.com, – Dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Sampang datang dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Gema…
Raci, Pasuruannews.com - Kabar Gembira bagi kamu pejuang sehat dan langsing. Kini telah hadir di…
Raci, pasuruannews.com - Perkuat komitmen dalam menuntaskan persoalan kawasan kumuh di wilayahnya Pemerintah Kabupaten Pasuruan…
BALIGE – Dukungan keluarga memiliki peran penting dalam mendorong perubahan positif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan…
BATU BARA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara menindak 38 sepeda motor dalam…
Pasuruan, pasuruannews.com - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan pertama dalam usulannya terdapat empat perubahan penting…