Anjar Supriyanto Ketua LSM GP3H, Angkat Bicara Kenapa Harus Ribet Atas Perubahan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan

 

Advertisement

Pasuruan, Pasuruannews.com,- Perubahan alat kelengkapan DPRD yang dilakukan melalui rapat paripurna internal pada Kamis (19/12) menjadi catatan sejarah di Kabupaten Pasuruan, di mana AKD yang belum berumur 3 bulan sejak dibentuk pada Jumat (04/10) akhirnya dirombak di tengah jalan.

Perubahan AKD yang tak lazim tersebut memang menjadi perdebatan para wakil rakyat. Bahkan, sempat ada aksi walkout dari fraksi Golkar lantaran adanya komitmen yang dicederai karena unsur kepentingan politis.

Anjar Supriyanto Ketua LSM GP3H (Gerakan Pemuda Peduli Pengamat Hukum) , menilai komposisi AKD yang baru dibentuk pada Kamis (19/12) dianggap sudah proporsional berdasarkan perolehan kursi masing-masing parpol di Pileg 2024 kemarin.

“Kalaupun ada yang protes atau walkout, itu merupakan dinamika politik praktis yang ada di DPRD Kabupaten Pasuruan,” jelasnya.

Selain Undang-Undang, beberapa dasar hukum dan pedoman lain yang menjadi penentu keputusan dalam rapat DPR yakni Konstitusi (UUD 1945), Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Dewan (Peraturan DPR).

“Ada juga yang harus di pedomani oleh para anggota Dewan dalam hal ini para politisi menjalankan tugasnya yaitu Tata Tertib, Kode etik, Pedoman Prosedur Legislatif dan Peraturann tentang pengambilan keputusan” katanya.

Terkait dengan perubahan AKD di lingkungan DPRD Kabupaten Pasuruan ia menyampaikan “sah-sah saja mengingat para anggota dewan perlu juga mempertimbangkan faktor lain seperti Kepentingan daerah, Kepentingan publik, yang tentunya dipandang struktur AKD ini akan berdampak pada jalannya Pemerintahan dalam mencapai tujuannya yaitu untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat melalui penyelenggaraan negara yang efektif dan efisien salah satu tujuan pemerintah yaitu Tujuan strategis dimana dalam lingkungan pemerintahan harus dapat meningkatkan kemampuan dan efisiensi pemerintahan, mengembangkan infrastruktur dan teknologi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah” lanjutnya.

Lebih lanjut “Jadi sah saja DPRD Kabupaten pasuruan melakukan perombakan struktur AKD di Kabupaten Pasuruan tujuannyakan jelas kalau tidak memiliki tujuan yang jelas ya perlu untuk dipertanyakan, maka jawabannya adalah mari kita nantikan kinerja para anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dalam bermitra dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan 5 tahun ke depan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, keputusan yang diambil kemarin memang secara umum ada yang diuntungkan, seperti fraksi Gerindra, PKS, dan Demokrat, serta ada yang dirugikan, seperti Golkar dan Nasdem. Namun, perlu digarisbawahi, langkah yang dilakukan oleh Ketua DPRD dengan dalil untuk harmonisasi dianggap sesuatu yang wajar dan positioning yang aman bagi partai PKB.

  1. Sekadar informasi, Partai Gerindra berhasil menjadi partai pemenang kontestasi Pilkada Pasuruan 2024. Sehingga, harmonisasi ini perlu dilakukan.(Redaksi)
Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Penuh Kemesraan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Battuta Angkatan 22 Menggelar Acara Berbuka Puasa Bersama Dekan Dan Dosen

Medan - Pasuruannews.com Dalam rangka menjalin tali silaturahmi di bulan suci Ramadhan, mahasiswa program studi…

16 jam ago

Amankan Mudik 2026, Polres Pasuruan Kerahkan Personel Gabungan dalam Ops Ketupat Semeru

Pasuruan,pasuruannews.com - Polres Pasuruan mengerahkan personel gabungan dalam pengamanan arus mudik dan perayaan Hari Raya…

18 jam ago

Waspada Angin Kencang, Pemkab Pasuruan Tingkatkan Status Siaga Angin Kencang

Pasuruan, Pasuruannews.com - Akhir-akhir ini Kabupaten Pasuruan dilanda cuaca ekstrem terutama angin kencang yang mengakibatkan…

4 hari ago

Rayakan Anniversary ke-19, B2007THERS SUMUT Gelar Buka Bersama Sekaligus Pererat Silaturahmi

Binjai – Pasuruannews.com B2007THERS atau yang dikenal dengan sebutan BROTHER,yang merupakan angkatan tahun 2007 penjaga…

5 hari ago

Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Rutan Sidikalang Sisir Barang Terlarang di Blok Hunian

Pasuruannews.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung Akselerasi…

6 hari ago

Investor Ngeyel Ganti Konsep Real Estate Jadi Wisata Alam Terpadu, Pansus DPRD kabupaten Pasuruan Soroti Tajam dan Temukan Fakta Mencengangkan di Lapangan

Raci, Pasuruannews.com - Panita Khusus (Pansus) DPRD kabupaten Pasuruan menyoroti tajam kepada investor PT Stasionkota…

1 minggu ago