Forkopimda Kabupaten Pasuruan Lepas Pemberangkatan Penyaluran Bantuan Beras Di Gudang Bulog Baru Kejapanan

PASURUAN,pasnews.com- Selama pelaksanaan PPKM Darurat hingga PPKM level 3, Polres Pasuruan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Dandim 0819 dan Perum Bulog menghadiri kegiatan pemberangkatan pendistribusian bantuan sosial.

Pemberangkatan pendistribusian bantuan beras dilakukan oleh Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si., Wabup Pasuruan Mujib Imron, Kodim 0819 Letkol Arh. Nyarman, M.Tr. (Han) Wakil Pimpinan Bulog Kantor Cabang Malang Dhanny Yudha Bramantya, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan Anang Syaiful Wijaya, Kepala Dinas Sosial Suwito Adi, Camat Gempol Taufikhul Ghony dan Kapolsek Gempol Kompol Kamran, yang bertempat di halaman Gudang Bulog Baru Kejapanan Jl. Raya Gempol Pasuruan, Arjosari, Kejapanan, Kec. Gempol pada Senin (02/08/2021) pukul 07.00 WIB.

Advertisement

Agar kebutuhan pangan masyarakat selama terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Polres Pasuruan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Dandim 0819 dan Perum Bulog mendistribusikan bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), baik yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Sosial Tunai (BST). Program Bantuan Beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (BB-PPKM) Tahun 2021 di Kabupaten Pasuruan menyasar kepada 117.399 KPM. Masing-masing, 92.613 KPM PKH dan 27.786 KPM BST. Setiap KPM akan memperoleh 10 Kg beras berkualitas Cadangan Beras Pemerintah (CBP) medium.

Kapolres Pasuruan berpesan, “agar masyarakat penerima bantuan untuk memaksimalkan pemanfaatan bantuan yang diberikan oleh pemerintah selama pelaksanaan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Selain itu juga masyarakat dihimbau untuk mematuhi Prokes untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19”.

“Di Kabupaten Pasuruan, penyaluran BB-PPKM dilaksanakan dalam interval waktu mulai tanggal 2-5 Agustus 2021, sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Pelaksana kegiatan yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat yakni Perum Bulog. Sedangkan dalam proses pendistribusi kepada KPM dilaksanakan oleh transporter yang ditunjuk yaitu PT DNR Corporation,” pungkas Wabup Pasuruan Mujib Imron.(AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Tasyakuran HUT Humas ke-74, Polres Pasuruan Gelar “Ngopi Bareng Awak Media”

Gempol, pasuruannews.com - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Humas Polri ke-74, Polres Pasuruan menggelar…

2 hari ago

DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan Nasional 2025

Segenap Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan: Selamat Hari Pahlawan Nasional - 10…

2 hari ago

Perwakilan Umat Hindu Disambut Hangat Ketua DPRD, PHDI Meminta Umat Hindu Diperhatikan

Pasuruan,pasuruannews.com - Sejumlah perwakilan umat hindu yang tergabung dalam Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Wanita…

3 hari ago

Sosialisasi Pencegahan Narkoba, HIV/AIDS, TBC, dan Malaria di Kelurahan Kauman: Wujud Kepedulian Bersama terhadap Kesehatan Masyarakat

Bangil, pasuruannews.com – Pemerintah Kelurahan Kauman menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Pencegahan dan Pengendalian Bahaya Narkoba,…

4 hari ago

Pemkab Sidoarjo Gelar Pilkades Serentak 2026 di 80 Desa

Sidoarjo,pasuruannews.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun…

5 hari ago

Sidang Praperadilan Pembongkaran Makam di Winongan Di Tolak

Pasuruan,pasuruannews.com - Pengadilan Negeri (PN) Bangil menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum…

5 hari ago