Nikmat Sesaat Berakhir Dipenjara : Polres Pasuruan Saat Menggelar Konferensi Pers Terkait Pencabulan Anak Dibawah Umur

PASURUAN,pasnews.com- Seorang pria berinisial M.A Bin A (31) warga Bangil Pasuruan harus menginap di balik jeruji besi atas aksi pencabulan anak dibawah umur di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Kepada wartawan, pria yang sehari-hari sebagai marbut masjid tersebut mengaku menyesali perbuatannya lantaran telah melakukan perbuatan cabul itu.

Advertisement

Namun, di tengah pengakuannya kepada wartawan, M.A Bin A mengaku mencabuli anak di bawah umur didasari pengalaman pribadinya. M.A Bin A mengaku khilaf dikarenakan saat ini berstatus Duda

Saya begini karena selama ini merasa kesepian dan mengakuinya perbuatan yang disampaikan petugas Polres Pasuruan ‘benar adanya

Kegiatan Konfrensi Pers dipimpin oleh Waka Polres Pasuruan Kompol Edith Yuswo Widodo. S.I.K didampingi Kasat Reskrim AKP Adhi Putranto, S.I.K, Kasubbag Humas Iptu Gotot Subroto, S.H, Juru Bahasa Isyarat Avita Yulaicha, S.Psi, Dinas Sosial Hj. Mahmuda, S.H, M.M dan Diniel, S.H., M.M dari Lembaga Perlindungan Anak Kab. Pasuruan

Edith, yang mempunyai Melati satu di Pundaknya dalam keterangan persnya menyampaikan ‘bahwa Pelaku melakukan aksinya dengan cara Bujuk Rayu disampikan kepada korban saat bersepeda ‘ *ada titipan barang untuk mamanya* agar segera mengikutinya selanjutnya setelah sepeda diletakkan korban diajak pergi ke Wilayah Prigen kesebuah penginapan daerah Palembung Ds./ kec. Prigen, Pasuruan
Maksud hati ingin melampiaskan Hasratnya tapi saat melepas hijab korban langsung nangis dan meronta sehingga sepontanitas pelaku ngajak korban untuk kembali pulang sesampai di Bangil korban diturunkan diJalan dekat rumahnya

Teori Kepolisian yang selama ini menjadi salah satu pedoman dimana ada Niat dan Kesempatan maka muncullah perbuatan Jahat dalam kasus ini Pelaku tidak menyadari ada kamera CCTV yang terpasang ditetangga rumah korban ditambah keterangan saksi lainnya maka kuatlah sebagai Bukti Permulaan yang cukup di lakukan Upaya Paksa berupa Penangkapan, maka Unit Jatanras langsung menangkap Pelaku tanpa mengalami kesulitan selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan disimpulkan Bukti kuat Pelaku melakukan Perbuatannya Polres Pasuruan melakukan Penahanan , _Imbuhnya_

Kegiatan Konfrensi Pers juga dihadiri salah satu Tokoh Agama Gus Ronny,
Beliau berpesan agar didalam musim Pandemi ini jangan melakukan pembuatan yang aneh” ikuti Syariat Agama Islam bagi yang Muslim dan ikuti aturan agamanya bagi yang Non muslim kita fokuskan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan semangat merah Putih, ‘ Ujar Kyai yang selalu ramah ini

Mengakhiri kegiatan Konfrensi Pers semua yang hadir dalam kegiatan tersebut mengangkat Barang Bukti ( pakaian pelaku, pakaian Korban, Helm, Motor Honda PCX ) yang digunakan persyaratan Proses Penyidikan lebih lanjut(AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan Terjunkan Excavator Untuk Benahi Pendangkalan Saluran Air di Kejapanan

Gempol, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Sumber Daya Air dan Cipta Karya menerjunkan…

18 jam ago

Satgas Pangan Polres Pasuruan Kawal Stabilitas Harga Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Pasuruan,pasuruannews.com— Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Pasuruan meningkatkan pengawasan terhadap ketersediaan dan harga bahan kebutuhan…

1 hari ago

Kematian Mahasiswi UMM di Wonorejo Kini Mulai Terungkap

Wonorejo, Pasuruannews.com - Misteri Kematian Mahasiswi UMM yang menggemparkan warga kini perlahan mulai terungkap. Mahasiswi…

2 hari ago

100 Tukang Becak Lansia di Kabupaten Pasuruan Menerima Becak Listrik dan Sembako

Raci, Pasuruannews.com - Tukang Becak di Berbagai Wilayah Kabupaten Pasuruan menerima Becak  listrik "Next Generation"…

3 hari ago

Jelang Nataru, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Bersama Polresta Tangerang Pastikan Kesiapan Pengamanan Objek Vital Nasional Pembangkit Listrik

Tangerang - Pasuruannews.com Lontar, 09 Desember 2025 - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru)…

4 hari ago

Indonesia Raih 43 Medali Emas di Sea Games 2025

Jakarta,Pasuruannews.com - Indonesia telah mengumpulkan 43 medali emas lima hari jelang penutupan SEA Games 2025.…

4 hari ago