Dugaan Etika Buruk Penyidik Polres Pasuruan: Saksi Keluhkan Proses Pemeriksaan dan Jadwal Molor

Pasuruan,pasuruannews.com,– Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Ketua LSM Gajah Mada terus menjadi sorotan publik. Terbaru, proses pemanggilan dan pemeriksaan saksi oleh Polres Pasuruan menuai kritik keras karena diduga dilakukan secara tidak profesional dan melanggar etika penyidikan.

Pemanggilan dua saksi kunci oleh penyidik Polres Pasuruan dilakukan pada Selasa, 07 Oktober 2025. Namun, pelaksanaannya justru menimbulkan tanda tanya besar dan keluhan dari salah satu saksi yang merasa tidak nyaman dengan proses tersebut.

Advertisement

Salah satu saksi, berinisial UJ, mengaku terkejut saat menerima surat panggilan dari pihak kepolisian. Ia menuturkan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui bahwa ia dijadikan saksi dari pihak Misbah, yang disebut sebagai Ketua LSM Gajah Mada.

“Saya mendapatkan surat panggilan dari Polres untuk diminta jadi saksi, padahal saya tidak tahu kalau saya dijadikan saksi dari pihak Misbah. Bahkan saya juga tidak mengenal orang itu,” ujar UJ dengan nada kecewa.

UJ menambahkan bahwa jadwal pemeriksaan yang tercantum dalam surat resmi tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

“Dalam surat panggilan tertulis saya diminta hadir jam 09.00 pagi, tapi ternyata diundur dengan alasan penyidiknya kerja malam atau ketiduran. Pemeriksaan baru dimulai sekitar jam 1 siang,” ungkapnya.

Selain jadwal yang molor, UJ juga menyoroti perilaku tidak pantas dari oknum penyidik saat proses pemeriksaan berlangsung. Ia menyebut adanya penyidik yang merokok di ruang pemeriksaan, padahal di ruangan itu terdapat seorang perempuan yang sedang dimintai keterangan seorang diri.

“Saya melihat sendiri ada penyidik yang merokok di ruang pemeriksaan. Padahal di situ ada perempuan yang sedang diperiksa sendirian. Itu jelas tidak sopan dan mencoreng wibawa kepolisian,” tambahnya.

Situasi ini membuat sejumlah pihak menyoroti cara kerja penyidik Polres Pasuruan. Sejumlah LSM dan pemerhati hukum di Kabupaten Pasuruan menyayangkan sikap tidak profesional tersebut dan menilai bahwa aparat penegak hukum seharusnya menjaga etika serta wibawa institusi dalam setiap tahapan penyidikan.

“Kami berharap proses penyidikan dilakukan secara transparan, beretika, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Jangan sampai ada tekanan atau perlakuan tidak pantas terhadap saksi,” ujar salah satu aktivis pemerhati hukum di Pasuruan.

Pihaknya juga mendesak agar Polres Pasuruan melakukan evaluasi internal terhadap perilaku penyidik yang dinilai tidak mencerminkan profesionalitas aparat.

Sementara itu, hingga kini kasus dugaan pencemaran nama baik Ketua LSM Gajah Mada masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Pasuruan. Publik berharap agar penegakan hukum berjalan objektif dan bermartabat, tanpa keberpihakan serta tanpa tindakan yang mencederai prinsip keadilan.(Adf/Usj)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Estafet Kepemimpinan, Rutan Bangil Hadiri Sertijab Kepala Bapas Kelas I Malang

Pasuruan,Pasuruannews.com,- Kepala Rutan Kelas IIB Bangil, Yanuar Rinaldi, menghadiri kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan…

10 jam ago

Prabowo Tutup Muktamar ke-35 NU, Gus Kikin Pimpin PBNU Periode 2026-2031

JOMBANG, Pasuruannews.com– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menutup Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di…

22 jam ago

Dana BOS Rp228,8 Juta Dipertanyakan, SMPN 4 Bangil Satu Atap Masih Muncul Sumbangan? Komite: Sukarela, Tak Ada Nominal yang Ditetapkan

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Pengelolaan pembiayaan pendidikan di SMP Negeri 4 Bangil Satu Atap, Kabupaten Pasuruan, menjadi sorotan.…

5 hari ago

Jembatan Merah Putih Mauk Diresmikan, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Salurkan Bantuan untuk Warga*

Pasuruannews.com – Tangerang PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkit (UBP) Banten 3 Lontar turut menghadiri…

6 hari ago

HADIR UNTUK MASYARAKAT, PLN INDONESIA POWER UBP BANTEN 3 LONTAR DUKUNG PERESMIAN JEMBATAN MERAH PUTIH DAN SALURKAN BANTUAN SOSIAL

Tangerang - Pasuruannews.com  13 Agustus 2026 – PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkit (UBP) Banten…

6 hari ago

RSUD Bangil Jalani Akreditasi KARS Kemenkes 2026, Pemkab Pasuruan Optimis RSUD Bangil Lolos Akreditasi

Raci, Pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama seluruh Jajaran RSUD Bangil berkomitmen untuk terus berupaya…

1 minggu ago