Dugaan Etika Buruk Penyidik Polres Pasuruan: Saksi Keluhkan Proses Pemeriksaan dan Jadwal Molor

Pasuruan,pasuruannews.com,– Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Ketua LSM Gajah Mada terus menjadi sorotan publik. Terbaru, proses pemanggilan dan pemeriksaan saksi oleh Polres Pasuruan menuai kritik keras karena diduga dilakukan secara tidak profesional dan melanggar etika penyidikan.

Pemanggilan dua saksi kunci oleh penyidik Polres Pasuruan dilakukan pada Selasa, 07 Oktober 2025. Namun, pelaksanaannya justru menimbulkan tanda tanya besar dan keluhan dari salah satu saksi yang merasa tidak nyaman dengan proses tersebut.

Advertisement

Salah satu saksi, berinisial UJ, mengaku terkejut saat menerima surat panggilan dari pihak kepolisian. Ia menuturkan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui bahwa ia dijadikan saksi dari pihak Misbah, yang disebut sebagai Ketua LSM Gajah Mada.

“Saya mendapatkan surat panggilan dari Polres untuk diminta jadi saksi, padahal saya tidak tahu kalau saya dijadikan saksi dari pihak Misbah. Bahkan saya juga tidak mengenal orang itu,” ujar UJ dengan nada kecewa.

UJ menambahkan bahwa jadwal pemeriksaan yang tercantum dalam surat resmi tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

“Dalam surat panggilan tertulis saya diminta hadir jam 09.00 pagi, tapi ternyata diundur dengan alasan penyidiknya kerja malam atau ketiduran. Pemeriksaan baru dimulai sekitar jam 1 siang,” ungkapnya.

Selain jadwal yang molor, UJ juga menyoroti perilaku tidak pantas dari oknum penyidik saat proses pemeriksaan berlangsung. Ia menyebut adanya penyidik yang merokok di ruang pemeriksaan, padahal di ruangan itu terdapat seorang perempuan yang sedang dimintai keterangan seorang diri.

“Saya melihat sendiri ada penyidik yang merokok di ruang pemeriksaan. Padahal di situ ada perempuan yang sedang diperiksa sendirian. Itu jelas tidak sopan dan mencoreng wibawa kepolisian,” tambahnya.

Situasi ini membuat sejumlah pihak menyoroti cara kerja penyidik Polres Pasuruan. Sejumlah LSM dan pemerhati hukum di Kabupaten Pasuruan menyayangkan sikap tidak profesional tersebut dan menilai bahwa aparat penegak hukum seharusnya menjaga etika serta wibawa institusi dalam setiap tahapan penyidikan.

“Kami berharap proses penyidikan dilakukan secara transparan, beretika, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Jangan sampai ada tekanan atau perlakuan tidak pantas terhadap saksi,” ujar salah satu aktivis pemerhati hukum di Pasuruan.

Pihaknya juga mendesak agar Polres Pasuruan melakukan evaluasi internal terhadap perilaku penyidik yang dinilai tidak mencerminkan profesionalitas aparat.

Sementara itu, hingga kini kasus dugaan pencemaran nama baik Ketua LSM Gajah Mada masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Pasuruan. Publik berharap agar penegakan hukum berjalan objektif dan bermartabat, tanpa keberpihakan serta tanpa tindakan yang mencederai prinsip keadilan.(Adf/Usj)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Diduga Penyaluran Bantuan Sapi di Desa Sidoluhur Jadi Sorotan, Sikap Pemdes Picu Pertanyaan Soal Transparansi

Malang,Pasuruannews.com - Dugaan persoalan dalam penyaluran program bantuan sapi di Desa Sidoluhur, Kecamatan Lawang, Kabupaten…

2 hari ago

Pendampingan Sertifikasi Halal di Pasar Pandaan, Disambut Antusias oleh UMKM dan IKM Sekitar

Pandaan, pasuruannews.com - Roadshow Pendampingan Sertifikasi Halal kini berada di Pasar Pandaan. Para pedagang IKM…

5 hari ago

LSM GAIB Perjuangan Layangkan Surat Ke Reskrim Polres Guna Unras, Sampaikan Aspirasi Usut Tuntas Kasus PKBM

Bangil, pasuruannews.com- LSM Gaib yang diketuai Habib Yusuf Layangkan surat ke Reskrim Polres Pasuruan guna…

1 minggu ago

Semangat Baru Mengawal Gerbang Indonesia di NTT, Saroha Manullang resmi dilantik jadi Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT

Jakarta - Pasuruannews.com Senin, 22 Juni 2026 – Momentum penting dalam perjalanan Direktorat Jenderal Imigrasi…

1 minggu ago

DPRD Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Pasuruan Pertahankan Capaian WTP Ke-13 Laporan Keuangan Secara Berturut turut

Raci, Pasuruannews.com - Rapat Paripurna digelar kembali yang dibuka langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Pasuruan,…

2 minggu ago

Apresiasi Didikasi dan Kinerja, Rutan Kandangan Anugerah Penghargaan Pegawai Teladan Triwulan II Tahun 2026

Kandangan – Pasuruannews.com, Rutan Kelas IIB Kandangan melaksanakan apel pagi yang sekaligus dengan penyerahan Piagam…

2 minggu ago