Gaji dan Kesejahteraan Minim, LSM Trinusa Kawal Keluhan Penjaga Perlintasan KA Ke Komisi III DPRD

Raci, pasuruannews.com – LSM Trinusa mengawal aspirasi pekerja Petugas Jalur Lintasan (PJL) terhadap nasib memprihatinkan yang dialami mereka terutama terkait minimnya kesejahteraan yang mereka terima ke Komisi III DPRD kabupaten Pasuruan.

Dalam laporannya, Erik Ketua DPC LSM Trinusa mengungkapkan bahwa para PJL saat ini hanya menerima upah sebesar Rp1,6 juta per bulan.

Advertisement

Ironisnya, meski memegang kartu identitas (ID Card) dari Kementerian Perhubungan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan, status kerja mereka adalah Tenaga Harian Lepas (THL) yang dikelola melalui perusahaan outsourcing.

Menurutnya Kondisi ini dinilai sangat bertolak belakang dengan aturan yang berlaku. Erik menegaskan bahwa berdasarkan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, pekerja outsourcing dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak mendapatkan THR satu bulan penuh yang harus diberikan tujuh hari sebelum lebaran. Namun, para pekerja PJL mengaku tidak mendapatkan hak THR tersebut tahun ini.

“Kami berupaya agar para pekerja ini mendapatkan hak-hak yang semestinya, terutama THR dan upah yang lebih layak mengingat tanggung jawab mereka yang besar terhadap keselamatan nyawa manusia,” ujar Erik di hadapan anggota legislatif.

Menurutnya Selain masalah gaji, fakta mengejutkan terungkap mengenai kondisi di lapangan. Berdasarkan pengakuan salah satu petugas PJL kepada awak media, mereka seringkali harus merogoh kocek pribadi untuk mendukung kelancaran operasional. Jika terdapat lampu rusak di pos perlintasan, para pekerja harus memperbaiki secara mandiri atau patungan. Bahkan untuk kebutuhan air minum (galon) sehari-hari, mereka harus membeli sendiri tanpa ada tunjangan dari instansi terkait.

“Saya berharap Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan bisa memanusiakan manusia kepada para pekerja PJL. Jangan sampai ada praktik perbudakan manusia di wilayah ini,” tegas Erik.

Melalui audiensi di Komisi III ini, LSM Trinusa mendesak pemerintah daerah untuk mengevaluasi kontrak kerja dengan pihak outsourcing serta memberikan fasilitas kerja yang lebih manusiawi demi menunjang keselamatan di jalur perlintasan kereta api. (Red)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Hentikan Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada 2024, Kasatreskrim Polres Pasuruan : Tidak Ada Temuan dan Tidak Dapat Di Naikkan dalam Penyidikkan

Bangil, Pasuruannews.com - Adanya dugaan penyelewengan laporan dana Pilkada 2024 di Kabupaten Pasuruan kini gugur…

20 jam ago

Polres Pasuruan Gelar Police Goes To School, Tanamkan Disiplin dan Kesadaran Kamtibmas

Sukorejo, pasuruannews.com  - SMKN 2 Sukorejo menjalin kolaborasi dengan Polres Pasuruan melalui kegiatan Police Goes…

2 hari ago

Menkomdigi Meutya Hafid : AI Tak Boleh Gantikan Jurnalis, Pers Tetap Penjaga Demokrasi

Jakarta, pasuruannews.com  – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa kolaborasi strategis antara…

3 hari ago

Putus Rantai Tengkulak, Polres Pasuruan Dukung KUR dan Serapan Jagung Petani

Pasuruan, pasuruannews.com– Polri terus memperkuat ketahanan pangan nasional dengan memutus rantai tengkulak dan memperluas akses…

4 hari ago

Polres Pasuruan Klarifikasi Dugaan Penggeledahan Tak Sesuai SOP di Polsek Purwosari

pasuruan,pasuruannews.com, – Polres Pasuruan memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya pemberitaan di media online yang menyebut adanya…

5 hari ago

Rusdi Sutejo Resmikan Kantor Imigrasi, Kini Urus Paspor Tidak Perlu Jauh-jauh

Bangil, pasuruannews.com - sinergi pemkab pasuruan dalam memperkuat pelayanan publik dengan diresmikannya kantor Imigrasi Kelas…

6 hari ago