img 20250922 054039
Pasuruan,pasuruannews.com,– Kabupaten Pasuruan patut berbangga. RSUD Bangil kini resmi ditetapkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rumah Sakit Pendidikan.
Status ini menjadi tonggak baru bagi RSUD Bangil, bukan hanya berperan sebagai pusat layanan kesehatan, melainkan juga sebagai tempat pendidikan dan penelitian tenaga kesehatan secara terpadu.
Humas RSUD Bangil, M. Hayat, menjelaskan bahwa rumah sakit pendidikan merupakan bagian dari sistem kesehatan akademis yang terintegrasi.
“Mutu pelayanan akan meningkat melalui pendidikan dan riset, sekaligus menjadi ruang belajar bagi calon tenaga kesehatan,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).
Sebagai rumah sakit pendidikan, RSUD Bangil kini memiliki tiga fungsi utama: pelayanan, pendidikan, dan penelitian. Implementasinya mencakup:
Standar penerimaan mahasiswa di RSUD Bangil pun mengikuti ketentuan nasional. Mulai dari rasio dosen dan mahasiswa, jumlah serta variasi kasus penyakit sebagai sarana pembelajaran klinis, hingga pencapaian kompetensi klinis mahasiswa sesuai standar Kementerian Kesehatan.
Dengan status barunya, RSUD Bangil berkewajiban:
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat RSUD Bangil sebagai rumah sakit modern yang siap menghadapi tantangan global di bidang kesehatan.
Selain pengakuan sebagai rumah sakit pendidikan, RSUD Bangil kini melengkapi diri dengan fasilitas MRI (Magnetic Resonance Imaging). Hebatnya, layanan ini sudah bisa diakses menggunakan BPJS Kesehatan.
Fasilitas unggulan MRI tersebut mencakup ruang pemeriksaan lega dan bersih, ruang tunggu yang nyaman, ruang konsultasi dokter, toilet higienis, petugas ramah, hingga akses Wi-Fi gratis. Kehadiran layanan ini membuat RSUD Bangil sejajar dengan rumah sakit modern lainnya di Jawa Timur.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi, menyambut positif capaian ini.
“Rumah sakit kita kini tidak hanya melayani masyarakat, tetapi juga mendidik generasi tenaga kesehatan. DPRD tentu mendukung penuh karena manfaatnya akan dirasakan masyarakat luas,” tegasnya.
Dengan status barunya, RSUD Bangil diharapkan mampu berkembang sebagai pusat layanan kesehatan modern sekaligus pusat pendidikan kedokteran berdaya saing, sehingga membawa manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan dan sekitarnya.(Agng/Adf)
Gempol, pasuruannews.com - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Humas Polri ke-74, Polres Pasuruan menggelar…
Segenap Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan: Selamat Hari Pahlawan Nasional - 10…
Pasuruan,pasuruannews.com - Sejumlah perwakilan umat hindu yang tergabung dalam Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Wanita…
Bangil, pasuruannews.com – Pemerintah Kelurahan Kauman menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Pencegahan dan Pengendalian Bahaya Narkoba,…
Sidoarjo,pasuruannews.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun…
Pasuruan,pasuruannews.com - Pengadilan Negeri (PN) Bangil menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum…