Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang: Dam Surak Purwodadi Jadi Aset Penting dan Cagar Budaya Air

Pasuruan,pasuruannews.com – Kali Surak merupakan salah satu sungai yang mengalir di sisi barat jalan nasional Malang–Surabaya, tepatnya di Dusun Ngaglik, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Di aliran sungai ini berdiri sebuah bangunan besar berbentuk bendung atau dam yang dikenal dengan nama Bangunan Surak 5 (BSK 5). Warga sekitar lebih akrab menyebutnya sebagai Dam Surak.

Advertisement

“Sejak saya masih kecil, bangunan ini sudah ada. Kata orang tua saya, dam ini dibangun pada masa penjajahan Belanda sekitar tahun 1900-an,” tutur Paiti (65), warga Desa Parerejo.

Kepala Desa Parerejo, Muhammad Maskur, menyebut bahwa bangunan tersebut merupakan satu-satunya dam peninggalan Belanda yang ada di desanya. Bahkan, Dam Surak menjadi bendung terbesar sepanjang aliran Kali Surak, mulai dari wilayah Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang hingga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

“Fungsinya sama seperti dam pada umumnya, yaitu untuk pembagi air. Namun detail fungsi lainnya, kami kurang begitu tahu,” ungkapnya.

Dam Surak memiliki tinggi sekitar 4 meter dengan lebar bangunan mencapai 7 meter, sementara lebar sungainya sekitar 8 meter. Hingga kini, kondisi bangunan masih utuh dan tidak banyak mengalami perubahan sejak pertama kali dibangun.

“Sejak dulu keadaannya memang begitu. Bahkan bangunan ini termasuk cagar budaya. Di bagian selatan, tepat di bawah jembatan jalan raya, ada saluran pembuangan yang mengalir menuju Kali Surak,” tambah Maskur.

Kabid Sumber Daya Air Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, Widya Purwanti, menegaskan bahwa Dam Surak merupakan aset penting yang tidak hanya berfungsi sebagai pengendali dan pembagi air, tetapi juga memiliki nilai sejarah tinggi.

“Dam Surak ini menjadi bukti peninggalan kolonial yang masih bermanfaat hingga sekarang. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga keberadaan bangunan ini, baik dari sisi fungsi teknis maupun nilai sejarahnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Widya menyampaikan bahwa Dam Surak akan masuk dalam program inventarisasi cagar budaya air. Tujuannya, selain menjaga kelestarian, juga agar masyarakat lebih mengenal nilai sejarah sekaligus memahami fungsi vitalnya dalam tata kelola sumber daya air di Kabupaten Pasuruan.(Agng)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Rutan Sidikalang Gelar Upacara Peringatan Harkitnas ke-118 Tanamkan semangat Kebangkitan di Lingkungan Rutan

Pasuruannews.com - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sidikalang melaksanakan Upacara Peringatan Ke-118 Hari Kebangkitan Nasional…

6 jam ago

Rutan Kelas IIB Balige Gelar Upacara Harkitnas ke-118, Tanamkan Semangat Nasionalisme dan Pembinaan Karakter

Pasuruannews.com Rutan Kelas IIB Balige melaksanakan upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026…

23 jam ago

Pasuruannews.com -  PT PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar merealisasikan program Tanggung Jawab Sosial…

2 hari ago

Tiga Raperda Non APBD Disahkan Menjadi Perda Kabupaten Pasuruan Dalam Rapat Paripurna DPRD

Pasuruan, Pasuruannews.com - Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non APBD disahkan menjadi Perda Kabupaten Pasuruan …

3 hari ago

Ratusan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Umum Dimusnahkan, 86 Perkara periode November 2025-Mei2026

Raci, pasuruannews.com - Kejaksaan Negeri Bangil (Kajari) bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan melakukan kegiatan pemusnahan barang…

1 minggu ago

Arab Saudi Perketat Aturan Dam Haji 2025, Jemaah Indonesia Wajib Bayar Melalui Jalur Resmi

Pasuruannews.com - Arab Saudi resmi memperketat aturan pembayaran dan pelaksanaan dam haji pada musim haji…

1 minggu ago