Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang: Dam Surak Purwodadi Jadi Aset Penting dan Cagar Budaya Air

Pasuruan,pasuruannews.com – Kali Surak merupakan salah satu sungai yang mengalir di sisi barat jalan nasional Malang–Surabaya, tepatnya di Dusun Ngaglik, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Di aliran sungai ini berdiri sebuah bangunan besar berbentuk bendung atau dam yang dikenal dengan nama Bangunan Surak 5 (BSK 5). Warga sekitar lebih akrab menyebutnya sebagai Dam Surak.

Advertisement

“Sejak saya masih kecil, bangunan ini sudah ada. Kata orang tua saya, dam ini dibangun pada masa penjajahan Belanda sekitar tahun 1900-an,” tutur Paiti (65), warga Desa Parerejo.

Kepala Desa Parerejo, Muhammad Maskur, menyebut bahwa bangunan tersebut merupakan satu-satunya dam peninggalan Belanda yang ada di desanya. Bahkan, Dam Surak menjadi bendung terbesar sepanjang aliran Kali Surak, mulai dari wilayah Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang hingga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

“Fungsinya sama seperti dam pada umumnya, yaitu untuk pembagi air. Namun detail fungsi lainnya, kami kurang begitu tahu,” ungkapnya.

Dam Surak memiliki tinggi sekitar 4 meter dengan lebar bangunan mencapai 7 meter, sementara lebar sungainya sekitar 8 meter. Hingga kini, kondisi bangunan masih utuh dan tidak banyak mengalami perubahan sejak pertama kali dibangun.

“Sejak dulu keadaannya memang begitu. Bahkan bangunan ini termasuk cagar budaya. Di bagian selatan, tepat di bawah jembatan jalan raya, ada saluran pembuangan yang mengalir menuju Kali Surak,” tambah Maskur.

Kabid Sumber Daya Air Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, Widya Purwanti, menegaskan bahwa Dam Surak merupakan aset penting yang tidak hanya berfungsi sebagai pengendali dan pembagi air, tetapi juga memiliki nilai sejarah tinggi.

“Dam Surak ini menjadi bukti peninggalan kolonial yang masih bermanfaat hingga sekarang. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga keberadaan bangunan ini, baik dari sisi fungsi teknis maupun nilai sejarahnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Widya menyampaikan bahwa Dam Surak akan masuk dalam program inventarisasi cagar budaya air. Tujuannya, selain menjaga kelestarian, juga agar masyarakat lebih mengenal nilai sejarah sekaligus memahami fungsi vitalnya dalam tata kelola sumber daya air di Kabupaten Pasuruan.(Agng)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Polres Pasuruan Siap Segera Tindak Lanjuti Laporan Warga soal Dugaan Tambang Tanpa Izin

Pasrepan, Pasuruannews.com– Polres Pasuruan menindaklanjuti informasi dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di Desa Lemahbang, Kecamatan…

4 hari ago

9 WARGA BINAAN RUTAN BALIGE TERIMA HAK PEMBEBASAN BERSYARAT, KESEMPATAN BARU MENATA MASA DEPAN

Pasuruannews.com - BALIGE, 11 Oktober 2026 — Sebanyak sembilan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan)…

4 hari ago

Hadapi Musim Penghujan Pemkab Pasuruan Intens Lakukan Normalisasi Sungai di Wilayah Potensi Banjir

Pasuruan, pasuruannews.com- Hadapi Musim Penghujan Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga…

6 hari ago

Dua Tahun Tak Tersentuh, Jalan Ambles Akibat TPT Ambrol di Sumbergedang Akhirnya diperbaiki oleh Pemkab Pasuruan

Pandaan, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Bina marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan…

7 hari ago

Rutan Balige Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Pengabdian

BALIGE - Pasuruannews.com 1 Oktober 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige menggelar…

2 minggu ago

e-MBLB Disorot, FORMAT Ungkap 11 Kendala Tambang di Pasuruan: Deposit Truk hingga Beban Pajak Jadi Sorotan

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Sosialisasi resmi antara Pemkab dan pengusaha tambang, terungkap setidaknya 11 kendala krusial yang diakui…

2 minggu ago