Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang: Dam Surak Purwodadi Jadi Aset Penting dan Cagar Budaya Air

Pasuruan,pasuruannews.com – Kali Surak merupakan salah satu sungai yang mengalir di sisi barat jalan nasional Malang–Surabaya, tepatnya di Dusun Ngaglik, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Di aliran sungai ini berdiri sebuah bangunan besar berbentuk bendung atau dam yang dikenal dengan nama Bangunan Surak 5 (BSK 5). Warga sekitar lebih akrab menyebutnya sebagai Dam Surak.

Advertisement

“Sejak saya masih kecil, bangunan ini sudah ada. Kata orang tua saya, dam ini dibangun pada masa penjajahan Belanda sekitar tahun 1900-an,” tutur Paiti (65), warga Desa Parerejo.

Kepala Desa Parerejo, Muhammad Maskur, menyebut bahwa bangunan tersebut merupakan satu-satunya dam peninggalan Belanda yang ada di desanya. Bahkan, Dam Surak menjadi bendung terbesar sepanjang aliran Kali Surak, mulai dari wilayah Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang hingga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

“Fungsinya sama seperti dam pada umumnya, yaitu untuk pembagi air. Namun detail fungsi lainnya, kami kurang begitu tahu,” ungkapnya.

Dam Surak memiliki tinggi sekitar 4 meter dengan lebar bangunan mencapai 7 meter, sementara lebar sungainya sekitar 8 meter. Hingga kini, kondisi bangunan masih utuh dan tidak banyak mengalami perubahan sejak pertama kali dibangun.

“Sejak dulu keadaannya memang begitu. Bahkan bangunan ini termasuk cagar budaya. Di bagian selatan, tepat di bawah jembatan jalan raya, ada saluran pembuangan yang mengalir menuju Kali Surak,” tambah Maskur.

Kabid Sumber Daya Air Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, Widya Purwanti, menegaskan bahwa Dam Surak merupakan aset penting yang tidak hanya berfungsi sebagai pengendali dan pembagi air, tetapi juga memiliki nilai sejarah tinggi.

“Dam Surak ini menjadi bukti peninggalan kolonial yang masih bermanfaat hingga sekarang. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga keberadaan bangunan ini, baik dari sisi fungsi teknis maupun nilai sejarahnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Widya menyampaikan bahwa Dam Surak akan masuk dalam program inventarisasi cagar budaya air. Tujuannya, selain menjaga kelestarian, juga agar masyarakat lebih mengenal nilai sejarah sekaligus memahami fungsi vitalnya dalam tata kelola sumber daya air di Kabupaten Pasuruan.(Agng)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Sebanyak 80 Pejabat Eselon I, III dan IV Pemkab Pasuruan Dilantik, Demi Wujudkan Pemerintahan yang Baik

Raci, pasuruannews.com - sebanyak 80 orang pejabat Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemkab…

3 hari ago

Polsek Tosari Dampingi Warga Kelola Pertanian, Pantau Lahan Kentang di Podokoyo

Tosari, pasuruannews.com – Polsek Tosari melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan mendampingi warga sekaligus melakukan pemantauan…

6 hari ago

Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka

Padangsidimpuan – Pasuruannews.com Komitmen Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang…

1 minggu ago

Pengurangan Sampah di Kabupaten Pasuruan Meningkat, DLH Perkuat Pengelolaan dari Tingkat Rumah Tangga

Pasuruan,Pasuruannews.com, – Persoalan sampah masih menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Setiap tahunnya, timbulan sampah…

1 minggu ago

Pantau Lahan Jagung Petani, Polres Pasuruan Kawal Sukses Swasembada Pangan

Rembang, pasuruannews.com– Polres Pasuruan melakukan kegiatan pemantauan lahan jagung milik petani di Desa Tampung, Kecamatan…

1 minggu ago

Diskoperindag Pasuruan Genjot Penertiban Aset Pasar, Kejar Target PAD Rp 5,78 Miliar

pasuruan,Pasuruannews.com, – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pasuruan terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah…

1 minggu ago