Satpol PP Grebek Toko Miras Ilegal di Pandaan, Sita Ribuan Botol Miras Berbagai Merek

Pandaan, Pasuruannews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan melakukan operasi penggrebekkan sebuah toko Minuman Keras (Miras) di area pertokoan terminal Pandaan dimana 1.680 botol miras dari merek terendah hingga merek premium didapatkan dari toko Ultra.

Ironisnya toko tersebut lokasinya cukup dekat dengan Aparat Penegak Hukum setempat.

Advertisement

Sebelum melakukan penggrebekkan Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan telah memberikan teguran kepada R selaku pihak pemilik toko Ultra, namun hal ini tidak diindahkannya sehingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan sesuai Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Penertiban Peredaran serta Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupaten Pasuruan, maka langkah yang dilakukan adalah penindakan.Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan Ridho Nugroho menegaskan bahwa laporan ini berawal dari aduan Masyarakat bahwa toko tersebut menjual berbagai miras dengan segala merek yang kalau dibiarkan dapat membahayakan dan merusak generasi muda.

“Awalnya dapat laporan dan kita tindak lanjuti keberadaannya dan terbukti menjual miras berbagai merek dan langsung kita sita,” ucap Ridho, Selasa (9/9/2025).

Kasatpol PP juga menegaskan bahwa toko tersebut baru buka sebulan dan minuman yang dijual dengan harga hingga mencapai jutaan rupiah.

“Baru sebulan dari hasil penyelidikan sementara, bahkan harga cukup mahal yang dijual mirasnya,” terangnya.

Ridho juga menambahkan bahwa razia ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kabupaten Pasuruan dalam menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat terutama generasi muda dari bahaya konsumsi miras.

“Kami tidak akan berhenti sampai disini, operasi ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan Pasuruan yang lebih tertib dan aman” tambahnya. (Ndah)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

JAKARTA- Pasuruannews.com Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) , Agus Andrianto menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam…

3 jam ago

Terobosan Diplomasi Afrika: Kenya Dukung Penuh Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Nairobi, pasuruannews.com – Sebuah tonggak sejarah baru dalam hubungan diplomatik antarnegara Afrika kembali tercipta. Pada…

7 jam ago

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan

Bangil, Pasuruannews.com– Kepolisian Resor Pasuruan mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan LPG subsidi di wilayah Kecamatan Purwosari,…

7 jam ago

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati 2025, Wakil Bupati Shobi Asrori Tegaskan Komitmen Perbaikan Kinerja Pemerintah Daerah

Pasuruan,pasuruannews.com,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap…

2 hari ago

Larangan Vape Didesak, Kiai Said Aqil: Negara Wajib Lindungi Generasi dari Ancaman Baru

Jakarta — Pasuruannews.com Wacana pelarangan vape di Indonesia terus mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan.…

2 hari ago

Kakanwil Ditjenpas Sumut Kukuhkan SATOPS PATNAL, Perkuat Pengawasan Internal Pemasyarakatan

BALIGE – Pasuruannews.com Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balige mengikuti kegiatan pengukuhan Satuan Tugas Operasi…

3 hari ago