oplus 131072
Pasuruan,pasuruannews.com, – Rapat Paripurna Keempat DPRD Kabupaten Pasuruan dengan agenda Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 resmi digelar pada Senin (28/07/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan.
Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd.I., dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan, Bupati Pasuruan, para kepala dinas, Sekretaris DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD membacakan Surat Keputusan DPRD yang menyatakan bahwa Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan persetujuan Raperda dilakukan oleh Pimpinan DPRD: Samsul Hidayat, Adinda Denisa S.Psi., Muhammad Zaini, M.A.P., dan Rias Yudikari Drastika, SH., bersama Bupati Pasuruan H. Mochamad Rusdi Sutejo, disaksikan langsung oleh semua yang hadir.
Dalam sambutannya, Bupati Pasuruan menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD dan semua pihak yang terlibat. Ia menekankan bahwa persetujuan ini sangat penting, karena selain sebagai dasar hukum pengelolaan keuangan daerah, juga menjadi pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan, pelaporan, serta pertanggungjawaban anggaran.
“Ini adalah bentuk nyata dari akuntabilitas pengelolaan keuangan yang juga mencerminkan kinerja pemerintah daerah,” tegas Bupati Rusdi Sutejo.
Samsul juga mengatakan bahwa tidak ada program baru dalam P-APBD 2025 kali ini. Namun jika ada usulan program nantinta akan dimasukkan dalam KUA PPAS pada rahun 2026 mendatang.
“Selama usulan anggaran itu sudah di bahas di RKPD itu akan di masuk di tim anggaran. Beberapa program yang tidak masuk di banggar ya nantinya gak masuk kalau belum dibahas sebelumnya,” jelas Samsul.
Selain membahas postur anggaran, rapat juga menyoroti evaluasi serapan anggaran semester pertama tahun 2025. Evaluasi ini penting sebagai acuan penyesuaian kebijakan anggaran dalam sisa waktu tahun berjalan.
DPRD dan Pemkab sepakat untuk mempercepat program-program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat. “Kami optimis sinergi antara legislatif dan eksekutif akan mempercepat realisasi program pembangunan,” tegas Samsul.
Dengan disetujuinya Raperda ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk terus bersinergi dalam mewujudkan pembangunan daerah yang partisipatif, akuntabel, dan berkelanjutan.
Dengan disetujuinya Raperda ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan segera menjalankan program dan kegiatan pembangunan yang telah disesuaikan dalam perubahan APBD 2025, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Agng)
Pasuruan,pasuruannews.com– Upaya Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Kabupaten Pasuruan dalam meningkatkan kualitas infrastruktur…
Banda Aceh, pasuruannews.com– Banjir dan longsor di Provinsi Aceh telah mengakibatkan dampak signifikan terhadap sektor…
Tutur, Pasuruannews.com - Hujan intensitas deras yang mengguyur di desa Tlogosari Kecamatan Tutur mulai pukul…
Bangil, Pasuruannews.com – Polres Pasuruan bersama aliansi mahasiswa Kabupaten Pasuruan memberangkatkan bantuan sosial untuk korban…
Kejayan, pasuruannews.com– Polsek Kejayan bersama PT Tirta Fresindo Jaya menyalurkan bantuan air bersih kepada warga…
Pasuruan, pasuruannews.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan (Kejari Pasuruan) resmi ganti pemimpin dari pejabat lama…