Polres Pasuruan Bongkar Kasus Pencabulan di Tutur, Tujuh Orang Ditetapkan Tersangka”

Polres Pasuruan Bongkar Kasus Pencabulan di Tutur, Tujuh Orang Ditetapkan Tersangka”

Pasuruan,pasuruannews.com,– Polres Pasuruan gelar Reales ungkap kasus asusila persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur di balai wartawan Polres Pasuruan pada Jum’at pagi, (25/07/25).

Advertisement

Kasus ini viral pada 21 juli 2025 disaat para tersangka diamankan polisi. Berdasarkan keterangan kepolisian korban SA (14 tahun), anak dari pelapor LS (37 tahun, ibu kandung) korban di panggil ke rumah pelaku kemudian terjadilah tidakan asusila Sebagian pelaku lainnya melakukan aktivitas kejinya tersebut di rumah tersangka.

Kejadian tersebut berlangsung sepanjang Agustus 2024 hingga Juli 2025 di Dusun Ngaruh, Desa Kayukebek, Kec. Tutur, Kab. Pasuruan.

Polisi mengamankan pelaku di rumah masing-masing dan 2 tersangka diantaranya diserahkan oleh perangkat desa. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa Pakaian korban dan tersangka.

“Kami sudah mengamankan pelaku, terimakasih atas dukungan semua pihak, kami akan lanjutkan proses hukum yang berlaku dan meningkatkan proses penyidikan tidak menutup kungkinan nantinya ada tersangka baru lainnya,” ujar Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan

Berdasarkan hasil visum di RSUD Bangil menunjukkan adanya tindakan asusila yang di lakukan oleh beberapa orang

Kepada polisi para pelaku mengaku tergiur pada nafsu kepada korban hingga muncul untuk berbuat asusila

Korban terancam hukuman dengan pasal Persetubuhan (Pasal 81 UU No. 35/2014) dan pencabulan (Pasal 82).

Adapun pelaku antara lain; ST (ayah kandung), EM, TE, SU, PO dengan pasal persetubuhan dan SP, SM dengan pasal pencabulan.

Keberhasilan ungkap kasus ini, Tim PPA Polres Pasuruan (Kanit Resmob IPDA Arief Bernadhy’l Yaum, SH) bekerjasama dengan Komnas Perlindungan Anak, dan unsur lainnya.

Dr. Ugik menegaskan bahwa hak korban akan dipenuhi sebagai mana mestinya. “Kasus ini adalah tanggung jawab bersama kami sebagai perlindungan anak akan memberikan perlindungan baik tempat maupun kebutuhan lainnya sehingga anak terbebas dari gangguan psikis.”

Disisi lain bapak Dani berharap Kapolres menambah personil karena kasus terhadap anak cukup tinggi di wilayah hukum Polres Pasuruan Pasuruan.

“Perkara kejahatan terhadap anak sangat banyak di Pasuruan, kepada Bapak Kapolres untuk ditambah anggota biar korban cepat mendapatkan perlindungan,” ujarnya penuh harap.

Ibu Wiwin dari PPA Kabupaten Pasuruan mempercayakan penuh kasus ini kepada Polres Pasuruan dan meminta agar di proses tuntas, “Terimakasih sudah diproses hukum, dan kami menyerahkan penuh perkara ini kepada Polres Pasuruan.”

 

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Kebakaran di Lereng Arjuna Meluas, Sementara Pendakian Arjuna-Welirang Ditutup

Prigen, pasuruannews.com - Kebakaran hutan di lereng gunung Arjuno dan Welirang nampak dari kejauhan, hingga…

2 hari ago

Polres Pasuruan Siap Segera Tindak Lanjuti Laporan Warga soal Dugaan Tambang Tanpa Izin

Pasrepan, Pasuruannews.com– Polres Pasuruan menindaklanjuti informasi dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di Desa Lemahbang, Kecamatan…

1 minggu ago

9 WARGA BINAAN RUTAN BALIGE TERIMA HAK PEMBEBASAN BERSYARAT, KESEMPATAN BARU MENATA MASA DEPAN

Pasuruannews.com - BALIGE, 11 Oktober 2026 — Sebanyak sembilan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan)…

1 minggu ago

Hadapi Musim Penghujan Pemkab Pasuruan Intens Lakukan Normalisasi Sungai di Wilayah Potensi Banjir

Pasuruan, pasuruannews.com- Hadapi Musim Penghujan Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga…

1 minggu ago

Dua Tahun Tak Tersentuh, Jalan Ambles Akibat TPT Ambrol di Sumbergedang Akhirnya diperbaiki oleh Pemkab Pasuruan

Pandaan, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Bina marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Pasuruan…

1 minggu ago

Rutan Balige Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Pengabdian

BALIGE - Pasuruannews.com 1 Oktober 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige menggelar…

2 minggu ago