DPRD dan Bupati Pasuruan Setujui Raperda Perubahan APBD 2025

Pasuruan,pasuruannews.com, – Rapat Paripurna Keempat DPRD Kabupaten Pasuruan dengan agenda Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 resmi digelar pada Senin (28/07/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan.

Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd.I., dan dihadiri oleh seluruh anggota dewan, Bupati Pasuruan, para kepala dinas, Sekretaris DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Advertisement

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD membacakan Surat Keputusan DPRD yang menyatakan bahwa Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan persetujuan Raperda dilakukan oleh Pimpinan DPRD: Samsul Hidayat, Adinda Denisa S.Psi., Muhammad Zaini, M.A.P., dan Rias Yudikari Drastika, SH., bersama Bupati Pasuruan H. Mochamad Rusdi Sutejo, disaksikan langsung oleh semua yang hadir.

Dalam sambutannya, Bupati Pasuruan menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD dan semua pihak yang terlibat. Ia menekankan bahwa persetujuan ini sangat penting, karena selain sebagai dasar hukum pengelolaan keuangan daerah, juga menjadi pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan, pelaporan, serta pertanggungjawaban anggaran.

“Ini adalah bentuk nyata dari akuntabilitas pengelolaan keuangan yang juga mencerminkan kinerja pemerintah daerah,” tegas Bupati Rusdi Sutejo.

Samsul juga mengatakan bahwa tidak ada program baru dalam P-APBD 2025 kali ini. Namun jika ada usulan program nantinta akan dimasukkan dalam KUA PPAS pada rahun 2026 mendatang.

“Selama usulan anggaran itu sudah di bahas di RKPD itu akan di masuk di tim anggaran. Beberapa program yang tidak masuk di banggar ya nantinya gak masuk kalau belum dibahas sebelumnya,” jelas Samsul.

Selain membahas postur anggaran, rapat juga menyoroti evaluasi serapan anggaran semester pertama tahun 2025. Evaluasi ini penting sebagai acuan penyesuaian kebijakan anggaran dalam sisa waktu tahun berjalan.

DPRD dan Pemkab sepakat untuk mempercepat program-program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat. “Kami optimis sinergi antara legislatif dan eksekutif akan mempercepat realisasi program pembangunan,” tegas Samsul.

Dengan disetujuinya Raperda ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk terus bersinergi dalam mewujudkan pembangunan daerah yang partisipatif, akuntabel, dan berkelanjutan.

Dengan disetujuinya Raperda ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan segera menjalankan program dan kegiatan pembangunan yang telah disesuaikan dalam perubahan APBD 2025, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Agng)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Peringati Hari Thalasemia, RSUD Bangil Adakan Webinar bertajuk Bersama Hadapi Thalasemia Pada Anak : Kenali Sejak Dini, Dampingi dengan Kasih, Berikan Kecukupan Nutrisi Bersama 4 Narasumber Handal

Pasuruan, Pasuruannews.com - Dalam memperingati hari Thalasemia Sedunia 2026 dan meningkatkan pengetahuan dan kompetensi tenaga…

1 hari ago

Rutan Balige Ikuti Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 Secara Virtual

TOBA – Pasuruannews.com Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige mengikuti kegiatan tasyakuran puncak Hari…

3 hari ago

Daycare Little Aresha Penitipan Anak yang Tidak Manusiawi

Yogyakarta, pasuruannews.com – Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta resmi menetapkan 13 orang sebagai tersangka…

4 hari ago

Desa Rembang Dalam Kepungan Sampah:Warga Tercekik Bau Busuk,Kinerja Pemerintah Desa Dipertanyakan

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Wajah lingkungan di Desa Rembang kini berubah menjadi gambaran krisis yang memprihatinkan. Tumpukan sampah…

5 hari ago

Warga Randugong Heboh Isu Fiksi Sengketa Tanah Hibah, Pemilik Tegaskan Tak Ada Konflik Waris

Pasuruan,pasuruannews.com– Warga Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, sempat dihebohkan dengan beredarnya kabar yang disebut-sebut…

6 hari ago

Pungli di Satpas Polres Simalungun Berjamur Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM), Sim C Tembak Biaya 500 Ribu      

Simalungun- Pasuruannews.com Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bebas pungli hanya slogan bagi jajaran SATPAS Polres…

1 minggu ago