Ratusan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Umum Dimusnahkan, 86 Perkara periode November 2025-Mei2026

Raci, pasuruannews.com – Kejaksaan Negeri Bangil (Kajari) bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan melakukan kegiatan pemusnahan barang ilegal hasil Tindak Pidana Umum yang telah berstatus inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan tersebut dilaksanakan di halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Selasa (13/05/2026) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kajari Rustandi Gustawirya yang didampingi langsung oleh kepala BNNK Masduki, Bupati Pasuruan yang diwakili oleh Kasat polpp Ridho Nugroho dan dihadiri langsung oleh kepala OPD dan undangan lainnya.

Advertisement

Pemusnahan barang bukti tersebut didapat dalam 86 perkara sejak periode November 2025 hingga Mei 2026.

Barang tersebut berupa sabu-sabu seberat 1.335,23 gram (sekitar 1,3 kg) dari 64 perkara, 12 butir ekstasi dari 1 perkara, serta 16.052 butir pil berlogo Y dari 5 perkara. 19 unit ponsel hasil sitaan jaringan narkoba, 33 unit timbangan elektrik, dan 7 set alat isap (bong). 17 bilah senjata tajam (sajam) serta 30 botol minuman keras berbagai merek.

Beberapa jenis barang bukti inkrah dibagi beberapa proses diantaranya barang bukti berupa sabu-sabu, ekstasi dan pil koplo berlogo Y dihancurkan menggunakan blender, sedangkan barang bukti berupa hp, timbangan, alat hisap dls Dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan barang bukti berupa botol miras dimusnahkan dengan alat berat.

Kepala Kajari Kabupaten Pasuruan Gustawirya menyatakan bahwa pemusnahan tersebut merupakan tindak tegas dan langkah cepat dari Kajari Kabupaten Pasuruan bersama Pemkab Pasuruan untuk segera memusnahkan barang bukti yang telah inkrah agar tidak disalahgunakan kembali oleh oknum tertentu.

 

“Langkah ini adalah bentuk nyata perlindungan kami kepada masyarakat. Seluruh barang bukti dari tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap kami musnahkan hari ini untuk memastikan barang-barang tersebut tidak lagi disalahgunakan,” tegas Rustandi.

 

Ia juga menambahkan pentingnya kerjasama antara instansi pemerintah kabupaten Pasuruan bersama Yudikatif selaku eksekutor untuk mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pasuruan khususnya.

“Sinergi lintas sektor sangat krusial dalam menjaga kondusivitas di tengah masyarakat. Kami mengapresiasi dukungan penuh dari jajaran Forkopimda dan instansi terkait lainnya yang terus membantu tugas-tugas penegakan hukum ini,” pungkasnya. (Ndah)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

PROYEK P3-TGAI APBN RP195 JUTA DI DESA CAPANG JADI SOROTAN! WARGA PERTANYAKAN DUGAAN RANGKAP PERAN KASUN, MATERIAL PROYEK, HINGGA LEMAHNYA PENGAWASAN

Pasuruan, pasuruannews.com – Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Capang,…

3 hari ago

Perkuat Sinergitas Penegak Hukum, Kapolres Pasuruan Jalin Silaturahmi dengan TNI dan Kejaksaan

Bangil, pasuruannews.com– Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. terus memperkuat sinergitas antarpenegak…

6 hari ago

Kompetisi Balap Kejurnas Motocross Round 5 Digelar Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

Gempol, pasuruannews.com- Dalam Rangka HUT Bhayangkara Yang Ke 80 Kapolda Jatim Gelar Kompetisi Balap Kejurnas…

1 minggu ago

Laksanakan Kegiatan Panen Telur Bebek Dilahan Ketapang Rutan Tanjung Pura Kembangkan Potensi Peternakan Bagi Warga Binaan

Tanjung Pura - Pasuruannews.com Dalam rangka mengembangkan program kemandirian dan pemberdayaan warga binaan pemasyarakatan, Rutan…

2 minggu ago

16 WNA Uzbekistan Terdampar di Alor, Ini Kata Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Saroha Manullang

Kupang – Pasuruannews.com  Sebanyak 16 warga negara Uzbekistan yang ditemukan terdampar di pesisir Kabupaten Alor,…

2 minggu ago

Panen Raya Lele di Rutan Kelas IIB Balige,Perkuat Komitmen Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Balige – Pasuruannews.com Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional, Rumah Tahanan Negara Kelas…

2 minggu ago