Ratusan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Umum Dimusnahkan, 86 Perkara periode November 2025-Mei2026

Raci, pasuruannews.com – Kejaksaan Negeri Bangil (Kajari) bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan melakukan kegiatan pemusnahan barang ilegal hasil Tindak Pidana Umum yang telah berstatus inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan tersebut dilaksanakan di halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Selasa (13/05/2026) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kajari Rustandi Gustawirya yang didampingi langsung oleh kepala BNNK Masduki, Bupati Pasuruan yang diwakili oleh Kasat polpp Ridho Nugroho dan dihadiri langsung oleh kepala OPD dan undangan lainnya.

Advertisement

Pemusnahan barang bukti tersebut didapat dalam 86 perkara sejak periode November 2025 hingga Mei 2026.

Barang tersebut berupa sabu-sabu seberat 1.335,23 gram (sekitar 1,3 kg) dari 64 perkara, 12 butir ekstasi dari 1 perkara, serta 16.052 butir pil berlogo Y dari 5 perkara. 19 unit ponsel hasil sitaan jaringan narkoba, 33 unit timbangan elektrik, dan 7 set alat isap (bong). 17 bilah senjata tajam (sajam) serta 30 botol minuman keras berbagai merek.

Beberapa jenis barang bukti inkrah dibagi beberapa proses diantaranya barang bukti berupa sabu-sabu, ekstasi dan pil koplo berlogo Y dihancurkan menggunakan blender, sedangkan barang bukti berupa hp, timbangan, alat hisap dls Dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan barang bukti berupa botol miras dimusnahkan dengan alat berat.

Kepala Kajari Kabupaten Pasuruan Gustawirya menyatakan bahwa pemusnahan tersebut merupakan tindak tegas dan langkah cepat dari Kajari Kabupaten Pasuruan bersama Pemkab Pasuruan untuk segera memusnahkan barang bukti yang telah inkrah agar tidak disalahgunakan kembali oleh oknum tertentu.

 

“Langkah ini adalah bentuk nyata perlindungan kami kepada masyarakat. Seluruh barang bukti dari tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap kami musnahkan hari ini untuk memastikan barang-barang tersebut tidak lagi disalahgunakan,” tegas Rustandi.

 

Ia juga menambahkan pentingnya kerjasama antara instansi pemerintah kabupaten Pasuruan bersama Yudikatif selaku eksekutor untuk mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pasuruan khususnya.

“Sinergi lintas sektor sangat krusial dalam menjaga kondusivitas di tengah masyarakat. Kami mengapresiasi dukungan penuh dari jajaran Forkopimda dan instansi terkait lainnya yang terus membantu tugas-tugas penegakan hukum ini,” pungkasnya. (Ndah)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Pungutan Berkedok “Dana Partisipasi” di SMKN Winongan? Wali Murid Mengaku Terancam Tak Boleh Ikut Ujian Jika Tak Bayar

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Dugaan pungutan kepada wali murid kembali mencuat. Kali ini, sorotan mengarah ke SMKN Winongan,…

3 hari ago

RSUD Bangil Gelar Baksos Kasehatan Operasi Bibir Sumbing, ABUS dan BMS, Peringati Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097

Pasuruan, pasuruannews.com - Peringati hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 RSUD Bangil menggelar serangkaian kegiatan Bakti…

4 hari ago

Santri Berebut Foto Bareng Ning senator Lia! Suasana Harlah Al-Fatimah Bojonegoro Mendadak Riuh

Bojonegoro,Pasuruannews.com,– Suasana Harlah ke-20 Pondok Pesantren Modern Al-Fatimah, Bojonegoro, Minggu (13/9/2026), mendadak semakin riuh ketika…

4 hari ago

GEGER! Video Asusila Diduga Terjadi di Dalam Kelas SMKN 1 Pasuruan, Begini Klarifikasi Sekolah

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Beredarnya sebuah video bermuatan asusila yang dikaitkan dengan lingkungan SMKN 1 Pasuruan kembali menjadi…

4 hari ago

RUTAN BALIGE GELAR RAZIA GABUNGAN BLOK HUNIAN BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT KEAMANAN DAN DETEKSI DINI

Balige – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige melaksanakan razia gabungan di blok hunian…

5 hari ago

Perancapan Pohon Mulai Pogar Hingga Alun-alun Bangil oleh Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten Pasuruan Sebagai Persiapan HUT Kabupaten Pasuruan Ke-1097

Bangil, pasuruannews.com - Menjelang HUT Kabupaten Pasuruan ke-1097 Pemerintah Kabupaten Pasuruan, melalui Dinas Bina Marga…

6 hari ago