Arab Saudi Perketat Aturan Dam Haji 2025, Jemaah Indonesia Wajib Bayar Melalui Jalur Resmi

Pasuruannews.com – Arab Saudi resmi memperketat aturan pembayaran dan pelaksanaan dam haji pada musim haji 2026. Kebijakan ini diumumkan untuk menertibkan pemotongan praktik hewan dam yang selama ini banyak dilakukan secara ilegal oleh mukimin atau pihak tidak resmi di Tanah Suci.

Aturan baru tersebut menegaskan bahwa seluruh jemaah haji hanya diperbolehkan melaksanakan dam melalui saluran resmi yang ditunjuk pemerintah Arab Saudi, yakni lembaga Ad-hahi. Dengan kebijakan ini, jamaah tidak lagi bisa menggunakan jasa perorangan atau lembaga tidak resmi yang menawarkan pemotongan bendungan di luar ketentuan.

Advertisement

Pemerintah Arab Saudi menekankan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi tegas. Jemaah yang terbukti menggunakan jasa dam ilegal berisiko dipulangkan sebelum hajinya selesai, sementara mukimin yang terlibat akan dideportasi.

Kementerian Agama Republik Indonesia menyambut kebijakan ini dengan menyiapkan mekanisme pembayaran bendungan di tanah air. Jemaah Indonesia diarahkan untuk menyelesaikan pembayaran dam sebelum berangkat ke Arab Saudi melalui lembaga resmi seperti Baznas dan Bank Syariah Indonesia.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi jemaah sekaligus mencegah terjadinya praktik ilegal yang merugikan. Selain itu, kebijakan ini juga membuka peluang besar bagi perekonomian lokal, khususnya para peternak kambing di Indonesia.

Dengan jumlah jemaah haji Indonesia mencapai lebih dari 221 ribu orang, potensi kebutuhan kambing untuk dam sangat besar. Jika sebagian jemaah membayar bendungan di tanah air, diperkirakan dibutuhkan sekitar 250 ribu kambing, dengan nilai ekonomi mencapai hampir Rp600 miliar.

Kebijakan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat ekosistem peternakan nasional. Pemerintah berharap para peternak dapat memanfaatkan peluang ini untuk meningkatkan produksi dan kualitas hewan ternak.

Di sisi lain, jemaah haji diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak tergiur dengan tawaran murah di Arab Saudi yang tidak resmi. Selain berisiko merugikan secara finansial, hal tersebut juga dapat membatalkan sahnya ibadah haji.

Kementerian Agama menegaskan bahwa seluruh pembayaran melalui jalur resmi akan dicatat dan dijamin keabsahannya sesuai syariat. Dengan demikian, jamaah dapat melaksanakan ibadah haji dengan tenang tanpa khawatir terkena sanksi.

Kebijakan baru ini menunjukkan komitmen Arab Saudi dalam menjaga pelaksanaan ibadah haji. Bagi jemaah Indonesia, aturan ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk lebih mandiri dalam mengelola kebutuhan dam, serta memastikan ibadah haji berjalan sesuai tutunan agama dan aturan resmi. (Red)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Perancapan Pohon Mulai Pogar Hingga Alun-alun Bangil oleh Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten Pasuruan Sebagai Persiapan HUT Kabupaten Pasuruan Ke-1097

Bangil, pasuruannews.com - Menjelang HUT Kabupaten Pasuruan ke-1097 Pemerintah Kabupaten Pasuruan, melalui Dinas Bina Marga…

10 jam ago

Diduga Mobil Dinas Berpelat Putih, Fortuner N 1390 WP Kabur Saat Hendak Dikonfirmasi

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Keberadaan sebuah Toyota Fortuner hitam bernomor polisi N 1390 WP di kawasan Jalan Panglima…

2 hari ago

Cek Sound di Kenep Beji Pasuruan Dikabarkan Diwarnai Penusukan Penonton, Polisi: Belum Ada Laporan Korban

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Informasi mengenai dugaan insiden penusukan terhadap penonton dalam acara cek sound di wilayah Kenep,…

4 hari ago

Polres Pasuruan Sosialisasikan Pemanfaatan AI kepada 300 Siswa SMAN 1 Bangil

Pasuruan,Pasuruannews.com,– Polres Pasuruan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) kepada…

4 hari ago

Kasus PTSL Berlanjut, Warga Desa Randupitu Berbondong-bondong Hadiri Undangan dari Kejaksaan Negeri Pasuruan

Raci, Pasuruannews.com - Sejumlah warga Desa Randupitu, Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan kamis, (10/09/2026) memenuhi undangan…

5 hari ago

RESMI DITAHAN! Kades Kawisrejo Nanang Qosim Penuhi Panggilan Penyidik Tipidkor Pasuruan Kota

Pasuruan,Pasuruannews.com,–Kepala Desa Kawisrejo, Nanang Qosim, mendatangi Mapolres Pasuruan Kota untuk menjalani pemeriksaan oleh tim Unit…

6 hari ago