Arab Saudi Perketat Aturan Dam Haji 2025, Jemaah Indonesia Wajib Bayar Melalui Jalur Resmi

Pasuruannews.com – Arab Saudi resmi memperketat aturan pembayaran dan pelaksanaan dam haji pada musim haji 2026. Kebijakan ini diumumkan untuk menertibkan pemotongan praktik hewan dam yang selama ini banyak dilakukan secara ilegal oleh mukimin atau pihak tidak resmi di Tanah Suci.

Aturan baru tersebut menegaskan bahwa seluruh jemaah haji hanya diperbolehkan melaksanakan dam melalui saluran resmi yang ditunjuk pemerintah Arab Saudi, yakni lembaga Ad-hahi. Dengan kebijakan ini, jamaah tidak lagi bisa menggunakan jasa perorangan atau lembaga tidak resmi yang menawarkan pemotongan bendungan di luar ketentuan.

Advertisement

Pemerintah Arab Saudi menekankan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi tegas. Jemaah yang terbukti menggunakan jasa dam ilegal berisiko dipulangkan sebelum hajinya selesai, sementara mukimin yang terlibat akan dideportasi.

Kementerian Agama Republik Indonesia menyambut kebijakan ini dengan menyiapkan mekanisme pembayaran bendungan di tanah air. Jemaah Indonesia diarahkan untuk menyelesaikan pembayaran dam sebelum berangkat ke Arab Saudi melalui lembaga resmi seperti Baznas dan Bank Syariah Indonesia.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi jemaah sekaligus mencegah terjadinya praktik ilegal yang merugikan. Selain itu, kebijakan ini juga membuka peluang besar bagi perekonomian lokal, khususnya para peternak kambing di Indonesia.

Dengan jumlah jemaah haji Indonesia mencapai lebih dari 221 ribu orang, potensi kebutuhan kambing untuk dam sangat besar. Jika sebagian jemaah membayar bendungan di tanah air, diperkirakan dibutuhkan sekitar 250 ribu kambing, dengan nilai ekonomi mencapai hampir Rp600 miliar.

Kebijakan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat ekosistem peternakan nasional. Pemerintah berharap para peternak dapat memanfaatkan peluang ini untuk meningkatkan produksi dan kualitas hewan ternak.

Di sisi lain, jemaah haji diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak tergiur dengan tawaran murah di Arab Saudi yang tidak resmi. Selain berisiko merugikan secara finansial, hal tersebut juga dapat membatalkan sahnya ibadah haji.

Kementerian Agama menegaskan bahwa seluruh pembayaran melalui jalur resmi akan dicatat dan dijamin keabsahannya sesuai syariat. Dengan demikian, jamaah dapat melaksanakan ibadah haji dengan tenang tanpa khawatir terkena sanksi.

Kebijakan baru ini menunjukkan komitmen Arab Saudi dalam menjaga pelaksanaan ibadah haji. Bagi jemaah Indonesia, aturan ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk lebih mandiri dalam mengelola kebutuhan dam, serta memastikan ibadah haji berjalan sesuai tutunan agama dan aturan resmi. (Red)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

DPRD Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Pasuruan Pertahankan Capaian WTP Ke-13 Laporan Keuangan Secara Berturut turut

Raci, Pasuruannews.com - Rapat Paripurna digelar kembali yang dibuka langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Pasuruan,…

4 hari ago

Apresiasi Didikasi dan Kinerja, Rutan Kandangan Anugerah Penghargaan Pegawai Teladan Triwulan II Tahun 2026

Kandangan – Pasuruannews.com, Rutan Kelas IIB Kandangan melaksanakan apel pagi yang sekaligus dengan penyerahan Piagam…

6 hari ago

Sensus Ekonomi 2026 segera Dimulai, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo Resmikan 1.503 Petugas Sensus Ekonomi

Raci, pasuruannews.com - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan di tahun 2026 telah mempersiapkan sebanyak 1.513…

1 minggu ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemkab Sidoarjo Luncurkan Gerakan Sidoarjo Asri

Sidoarjo, pasuruannews.com– Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan menggelar Gerakan Sidoarjo…

1 minggu ago

Sebanyak 80 Pejabat Eselon I, III dan IV Pemkab Pasuruan Dilantik, Demi Wujudkan Pemerintahan yang Baik

Raci, pasuruannews.com - sebanyak 80 orang pejabat Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemkab…

2 minggu ago

Polsek Tosari Dampingi Warga Kelola Pertanian, Pantau Lahan Kentang di Podokoyo

Tosari, pasuruannews.com – Polsek Tosari melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan mendampingi warga sekaligus melakukan pemantauan…

2 minggu ago