Diduga Jaminan Disalahgunakan, Nasabah Pt. Gunung Adidana Akan Laporkan Ke Polisi

PASURUAN,pasuruannews.com-Tragis, Nasabah yang menjaminkan sertifikatnya ke BPR Adidana dalam naungan PT. Gunung Adidana pada tahun 2008, Selasa, 09 Maret 2021 menjawab jawaban yang membuatnya merasa di peras.

BPR yang bertempat di Plasa Bangil, Pasuruan itu saat di datangi nasabah, menyampaikan, hutangnya hingga saat ini sebesar Rp. 185.xxx.xxx dan nasabah kalau mau melunasi di beri keringanan dengan membayar Rp. 30.000.000.

Advertisement

Hal ini yang membuat nasabah tersebut merasa di peras, sedangkan pinjamannya cuma Rp.5.000.000, itu aja audah di bayar sekisaran Rp.13.000.000.

Ketika petugas BPR di minta Print out apa aja rincian sisa hutangnya pada BPR, petugas tersebut tidak mau memberikan apa yang di minta nasabah, malahan petugas tersebut memperlihatkan hitung hitungan di kalkulator dengan nilai Rp.50.000/hari x berapa tahun hutang nasabah.

Itulah yang membuat nasabah BPR Adidana kecewa, kenapa minta perincian hutangnya tidak di kasih, kalau memang hutang sebesar itu, nasabah cuma ingin tahu sisa hutangnya, seperti hutang pokok, bungan mungkin saja di tambah denda, cuma itu yang di minta nasabah untuk di print. Terus ada apa dengan petugas BPR Adidana tidak mau memberikan Print, mungkinkah sertifikat di jaminkan lagi tanpa sepengetahuan yang punya nasabah oleh petugas….?????(tim/rls)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Rutan Balige Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Pengabdian

BALIGE - Pasuruannews.com 1 Oktober 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige menggelar…

5 hari ago

e-MBLB Disorot, FORMAT Ungkap 11 Kendala Tambang di Pasuruan: Deposit Truk hingga Beban Pajak Jadi Sorotan

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Sosialisasi resmi antara Pemkab dan pengusaha tambang, terungkap setidaknya 11 kendala krusial yang diakui…

5 hari ago

Pemkab Pasuruan Bangun Drainase di Titik-titik Banjir Hadapi Musim Penghujan

Pasuruan, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman berupaya mengurangi potensi…

6 hari ago

DPRD Gelar Rapat Paripurna ke III Agenda Pemaparan Jawaban Oleh Bupati atas Pemandangan Fraksi-fraksi Terkait Raperda Non APBD 2026

Pasuruan, pasuruannews.com — DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna Komisi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan…

6 hari ago

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Raperda Non APBD Tahun 2026, Pemkab Pasuruan Ajukan Lima Raperda Untuk Dijadikan Aturan

Raci, Pasuruannews.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna membahas Rancangan peraturan…

1 minggu ago

Penindakan Rokok Ilegal di Wilayah Pandaan Arah Randupitu Jadi Sorotan Tajam dan Dipertanyakan

Gempol, pasuruannews.com - Penindakan dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Pandaan arah Randu Pitu, Kabupaten…

1 minggu ago