Polres Pasuruan Siap Segera Tindak Lanjuti Laporan Warga soal Dugaan Tambang Tanpa Izin

Pasrepan, Pasuruannews.com– Polres Pasuruan menindaklanjuti informasi dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di Desa Lemahbang, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi, Minggu (11/10/2026).

 

Advertisement

Pengecekan tersebut dilakukan Unit Tipidter Satreskrim Polres Pasuruan bersama Paminal dan Sie Humas Polres Pasuruan sekitar pukul 12.00 WIB, setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas pertambangan yang melibatkan CV Mutiara Timur.

 

Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono, menyampaikan bahwa informasi mengenai dugaan pelanggaran tersebut akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi terkait sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.

 

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait agar persoalan ini bisa ditelusuri sesuai prosedur dan kewenangan yang berlaku,” ujar Irawan.

 

Berdasarkan hasil pengecekan awal, petugas menemukan bekas kegiatan pertambangan di lokasi tersebut. Selain itu, terdapat papan nama CV Mutiara Timur di area yang diperiksa.

 

Namun, ketika petugas melakukan pengecekan, tidak ditemukan aktivitas pertambangan yang sedang berlangsung.

 

Temuan tersebut menjadi bagian dari penelusuran awal untuk mengetahui lebih lanjut kondisi kegiatan pertambangan di lokasi tersebut, termasuk kesesuaian aktivitas penambangan dengan dokumen perizinan yang dimiliki perusahaan.

 

Salah satu aspek yang perlu dipastikan ialah kesesuaian titik koordinat lokasi penambangan dengan dokumen perizinan. Untuk itu, diperlukan koordinasi dengan instansi teknis yang berwenang dalam bidang perizinan dan pengawasan pertambangan.

 

Hingga saat ini, dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pengecekan awal belum dengan sendirinya memastikan ada atau tidaknya pelanggaran, sehingga status perizinan dan fakta terkait kegiatan pertambangan perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.

 

Polres Pasuruan mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi atau laporan apabila menemukan dugaan aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan. Informasi tersebut dapat menjadi bahan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku. (Red)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

RSUD Bangil Sediakan Paket Sehat Langsing Bagi Pejuang Sehat dan Kurus

Raci, Pasuruannews.com - Kabar Gembira bagi kamu pejuang sehat dan langsing. Kini telah hadir di…

1 jam ago

Pemkab Pasuruan Bangun 48 RTLH dan Infrastruktur Jalan, Guna Kurangi Lingkungan Kumuh di Wilayah Kalirejo Kraton

Raci, pasuruannews.com - Perkuat komitmen dalam menuntaskan persoalan kawasan kumuh di wilayahnya Pemerintah Kabupaten Pasuruan…

18 jam ago

Dukungan Keluarga Jadi Kunci Semangat Warga Binaan Rutan Balige untuk Berubah

BALIGE – Dukungan keluarga memiliki peran penting dalam mendorong perubahan positif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan…

2 hari ago

Operasi Patuh Toba 2026: Satlantas Batu Bara Tindak 38 Motor, Pengendara Tanpa Helm Jadi Sasaran

BATU BARA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara menindak 38 sepeda motor dalam…

4 hari ago

Rapat Paripurna Pertama DPRD, Empat Point Perubahan Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah

Pasuruan, pasuruannews.com -  Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan pertama dalam usulannya terdapat empat perubahan penting…

4 hari ago

Rutan Balige Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kobarkan Semangat Persatuan dan Pengabdian

Pasuruannews.com - BALIGE Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige beserta seluruh jajaran mengucapkan…

5 hari ago