Polres Pasuruan Ungkap Kasus Pencurian Uang Selebgram Senilai Rp 276 Juta

 

PASURUAN ,Pasuruannews.com,- Polres Pasuruan mengungkap kasus pencurian yang menimpa seorang selebgram asal Kabupaten Pasuruan dalam press release yang digelar di Mapolres Pasuruan pada Jumat (7/2/2025).

Advertisement

 

Dalam keteranganya, Waka polres pasuruan Kompol Hari Azis SH yang didampingi oleh KBO reskrim ipda Andra menyampaikan bahwa tersangka dalam kasus ini adalah FW (27), seorang mahasiswa sekaligus selebgram, yang diduga mencuri uang korban, Ana Febyanti Puspitasari (28), dengan total kerugian mencapai Rp 276.600.801.

 

Kasus ini bermula pada April 2024 ketika korban mengenal tersangka dan mempekerjakannya sebagai promotor produk parfum yang dijualnya. Selain itu, FW juga dipercaya sebagai admin arisan yang dikelola korban.

 

Karena perannya tersebut, FW diberikan akses untuk melakukan transaksi keuangan melalui aplikasi perbankan MyBCA milik korban. Awalnya, seluruh transaksi dilakukan atas izin dan perintah korban.

 

Namun, mulai Oktober hingga Desember 2024, FW diduga mulai menyalahgunakan kepercayaan tersebut. Modusnya, FW masuk ke kamar korban saat korban sedang tertidur, mengambil ponsel korban, dan mengakses aplikasi MyBCA tanpa seizin pemiliknya.

 

Dari aplikasi tersebut, tersangka mentransfer uang secara bertahap ke beberapa rekening, termasuk rekening pribadinya.

 

Korban baru menyadari kehilangan sejumlah uang yang cukup besar pada 1 Januari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di rumahnya yang berlokasi di Pencalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

 

Setelah melakukan pengecekan transaksi, korban menemukan adanya beberapa transfer mencurigakan dengan total mencapai Rp 276 juta lebih. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasuruan pada 3 Februari 2025 dengan nomor laporan LP/B/B/1/2025/SPKT/POLRES PASURUAN/POLDA JAWA TIMUR.

 

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif tersangka melakukan pencurian ini adalah kecanduan judi online. Sebagian besar uang yang dicuri digunakan untuk berjudi dan membayar hutang.

 

Adapun rincian transaksi yang dilakukan FW dari rekening korban antara lain:

7 Oktober 2024: Rp 9.600.801

8 Oktober 2024: Rp 90.000.000

8 Oktober 2024: Rp 160.000.000

10 Oktober 2024: Rp 6.000.000

30 Desember 2024: Rp 11.000.000

 

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit iPhone XS Max warna rose gold milik korban yang digunakan tersangka untuk melakukan transaksi, serta dua bundel print out rekening koran dari dua rekening BCA milik korban.

 

Atas perbuatannya, FW dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Saat ini, berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Kabupaten Pasuruan untuk proses hukum lebih lanjut.(Soleh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Kapolres Pasuruan Apresiasi Inisiatif Bhabinkamtibmas Kembangkan Pangan Lokal

  PASURUAN PASURUAN NEWS.COM,-Bhabinkamtibmas Desa Wedoro, Kecamatan Pandaan, aktif mendorong ketahanan pangan melalui program pengembangan…

12 menit ago

Kapolres Pasuruan Apresiasi Inisiatif Bhabinkamtibmas Kembangkan Pangan Lokal

  PASURUAN , PASURUAN NEWS.COM,-Bhabinkamtibmas Desa Wedoro, Kecamatan Pandaan, aktif mendorong ketahanan pangan melalui program…

14 menit ago

Patroli Drone, Polres Pasuruan Kota Berhasil Identifikasi dan Bongkar Lokasi Sabung Ayam

  KOTA PASURUAN ,Pasuruannews.com,- Gerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat, Polres Pasuruan Kota Polda Jatim bersama…

18 menit ago

Polri Dorong Kepemimpinan Perempuan Lewat Pelatihan Gender di JCLEC Semarang

  Semarang ,Pasuruannews.com,- Dalam rangka memperingati Hari Kartini sekaligus mendorong pengarusutamaan gender di lingkungan Polri,…

23 menit ago

Upacara Hari Kartini Wakapolres Situbondo Motivasi Pelajar Jadi Generasi Indonesia Hebat

  SITUBONDO ,Pasuruannews.com,-Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Polres Situbondo Polda Jatim menggelar upacara bendera yang…

26 menit ago

Kunjungan Kerja, Kapolda Jatim Pimpin Upacara Sertijab Kapolres Tuban

  TUBAN ,Pasuruannews.com,-Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., memimpin langsung upacara serah…

30 menit ago