Tanah Uruk Proyek Berceceran di Jalan Malang-Surabaya, Ancam Keselamatan Pengendara motor waktu hujan

 

Pasuruan,Pasuruannews .com,-pengendara yang melintas di Jalan Raya Malang-Surabaya, tepatnya di Desa Ngadimulyo, Kecamatan Sukorejo, Pasuruan, diminta untuk berhati-hati. Tanah Uruk yang berceceran di jalanan kerap menjadi ancaman,terutama saat musim hujan. karena tanah yang bercampur air dapat menyebabkan jalanan menjadi licin dan berpotensi mengakibatkan kecelakaan.

Advertisement

 

Sejumlah pengendara mengeluhkan bahwa kondisi ini sangat membahayakan, terutama bagi pengguna sepeda motor. Ketika hujan turun, tanah yang berceceran berubah menjadi lumpur, membuat permukaan jalan menjadi licin dan berpotensi mengakibatkan kecelakaan.

 

Keluhan Warga dan Pengguna Jalan

Salah seorang pengendara, Andi (35), mengatakan bahwa dirinya hampir terjatuh saat melintas di jalan tersebut.

 

“Saya tidak menyangka kalau jalannya licin akibat tanah proyek yang berserakan. Untungnya saya bisa mengendalikan motor, tapi tadi ada juga pengendara lain yang hampir jatuh,” ujarnya.

 

Warga sekitar berharap pihak terkait segera bertindak sebelum terjadi kecelakaan lebih lanjut.

 

Tinjauan Hukum

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 28 Ayat (1) menyebutkan:

 

“Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi jalan yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.”

 

Selain itu, Pasal 274 Ayat (1) menyatakan bahwa:

 

“Setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan jalan sehingga mengganggu fungsi jalan dapat dipidana dengan penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah).”

 

Dengan adanya aturan ini, pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut berpotensi dikenakan sanksi jika tidak segera membersihkan tanah yang berserakan di jalan.

 

Masyarakat berharap agar instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan dan Kepolisian, segera mengambil tindakan ke pihak proyek agar segera membersihkan tanah yang berceceran serta memastikan tidak ada material yang membahayakan pengguna jalan.

 

Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama. Jika kondisi ini dibiarkan, bukan tidak mungkin akan terjadi kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa.(Soleh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Semangat Baru Mengawal Gerbang Indonesia di NTT, Saroha Manullang resmi dilantik jadi Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT

Jakarta - Pasuruannews.com Senin, 22 Juni 2026 – Momentum penting dalam perjalanan Direktorat Jenderal Imigrasi…

2 jam ago

DPRD Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Pasuruan Pertahankan Capaian WTP Ke-13 Laporan Keuangan Secara Berturut turut

Raci, Pasuruannews.com - Rapat Paripurna digelar kembali yang dibuka langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Pasuruan,…

4 hari ago

Apresiasi Didikasi dan Kinerja, Rutan Kandangan Anugerah Penghargaan Pegawai Teladan Triwulan II Tahun 2026

Kandangan – Pasuruannews.com, Rutan Kelas IIB Kandangan melaksanakan apel pagi yang sekaligus dengan penyerahan Piagam…

6 hari ago

Sensus Ekonomi 2026 segera Dimulai, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo Resmikan 1.503 Petugas Sensus Ekonomi

Raci, pasuruannews.com - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan di tahun 2026 telah mempersiapkan sebanyak 1.513…

1 minggu ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemkab Sidoarjo Luncurkan Gerakan Sidoarjo Asri

Sidoarjo, pasuruannews.com– Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan menggelar Gerakan Sidoarjo…

1 minggu ago

Sebanyak 80 Pejabat Eselon I, III dan IV Pemkab Pasuruan Dilantik, Demi Wujudkan Pemerintahan yang Baik

Raci, pasuruannews.com - sebanyak 80 orang pejabat Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemkab…

2 minggu ago