Tanah Uruk Proyek Berceceran di Jalan Malang-Surabaya, Ancam Keselamatan Pengendara motor waktu hujan

 

Pasuruan,Pasuruannews .com,-pengendara yang melintas di Jalan Raya Malang-Surabaya, tepatnya di Desa Ngadimulyo, Kecamatan Sukorejo, Pasuruan, diminta untuk berhati-hati. Tanah Uruk yang berceceran di jalanan kerap menjadi ancaman,terutama saat musim hujan. karena tanah yang bercampur air dapat menyebabkan jalanan menjadi licin dan berpotensi mengakibatkan kecelakaan.

Advertisement

 

Sejumlah pengendara mengeluhkan bahwa kondisi ini sangat membahayakan, terutama bagi pengguna sepeda motor. Ketika hujan turun, tanah yang berceceran berubah menjadi lumpur, membuat permukaan jalan menjadi licin dan berpotensi mengakibatkan kecelakaan.

 

Keluhan Warga dan Pengguna Jalan

Salah seorang pengendara, Andi (35), mengatakan bahwa dirinya hampir terjatuh saat melintas di jalan tersebut.

 

“Saya tidak menyangka kalau jalannya licin akibat tanah proyek yang berserakan. Untungnya saya bisa mengendalikan motor, tapi tadi ada juga pengendara lain yang hampir jatuh,” ujarnya.

 

Warga sekitar berharap pihak terkait segera bertindak sebelum terjadi kecelakaan lebih lanjut.

 

Tinjauan Hukum

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 28 Ayat (1) menyebutkan:

 

“Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi jalan yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.”

 

Selain itu, Pasal 274 Ayat (1) menyatakan bahwa:

 

“Setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan jalan sehingga mengganggu fungsi jalan dapat dipidana dengan penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah).”

 

Dengan adanya aturan ini, pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut berpotensi dikenakan sanksi jika tidak segera membersihkan tanah yang berserakan di jalan.

 

Masyarakat berharap agar instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan dan Kepolisian, segera mengambil tindakan ke pihak proyek agar segera membersihkan tanah yang berceceran serta memastikan tidak ada material yang membahayakan pengguna jalan.

 

Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama. Jika kondisi ini dibiarkan, bukan tidak mungkin akan terjadi kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa.(Soleh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Rutan Balige Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Pengabdian

BALIGE - Pasuruannews.com 1 Oktober 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige menggelar…

5 hari ago

e-MBLB Disorot, FORMAT Ungkap 11 Kendala Tambang di Pasuruan: Deposit Truk hingga Beban Pajak Jadi Sorotan

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Sosialisasi resmi antara Pemkab dan pengusaha tambang, terungkap setidaknya 11 kendala krusial yang diakui…

6 hari ago

Pemkab Pasuruan Bangun Drainase di Titik-titik Banjir Hadapi Musim Penghujan

Pasuruan, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman berupaya mengurangi potensi…

6 hari ago

DPRD Gelar Rapat Paripurna ke III Agenda Pemaparan Jawaban Oleh Bupati atas Pemandangan Fraksi-fraksi Terkait Raperda Non APBD 2026

Pasuruan, pasuruannews.com — DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna Komisi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan…

6 hari ago

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Raperda Non APBD Tahun 2026, Pemkab Pasuruan Ajukan Lima Raperda Untuk Dijadikan Aturan

Raci, Pasuruannews.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna membahas Rancangan peraturan…

1 minggu ago

Penindakan Rokok Ilegal di Wilayah Pandaan Arah Randupitu Jadi Sorotan Tajam dan Dipertanyakan

Gempol, pasuruannews.com - Penindakan dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Pandaan arah Randu Pitu, Kabupaten…

1 minggu ago