Kuasa Hukum KSP PUM M.Ali, Sh,Mh Bantah Ada Pengeroyokan Saat Rapat Khusus

TANGERANG,pasuruannews.com- Kuasa Hukuma KSP PUM (Koperasi Simpan Pinjam Pelangi Usaha Muda)M.Ali SH.,MH membantah berita yang beredar terkait adanya peristiwa pengeroyokan pada seorang pengacara Fikrii SH saat berlangsung nya Rapat Khusus Restrukturisasi KSP PUM Rabu(24/2/21)
Menurutnya Rapat yang dilakukan secara terbatas di restoran Remaja Kuring tersebut memang sempat ricuh namun tak ada
pegeroyokan.
“Tak ada yang namanya pengeroyokan,Itu hanya spontanitas anggota saja.Mereka menganggap saudara Fikri bertindak Arogan karena menggebrak meja saat berbicara” jelasnya saat ditemui di Kantornya
Law Firm Moehammad Ali & Partners.Kamis,
(25/2/21).
“Kalo dikeroyok tentu babak belurlah,karena didalam rapat itu kan ada sekitar 30 orang anggota KSP PUM,pasti wajahnya sudah gak karuan lagi kalo dikeroyok”jelasnya santai.
Ali yang berprofesi sebagai Lawyer dan Anggota KSP PUM ini sangat menyayangkan persoalannya jadi melebar.
“Sebenarnya rapat itu kan dilakukan untuk pergantian ketua dan pengurus.Hanya untuk anggota.Jadi sebenarnya Rifki itu bukan Kuasa Hukum KSP..PUM seperti yang diberitakan,Sayalah yang Kuasa hukum KSP.PUM.Saat Rapat berlangsung sayal tidak bertindak sebagai Kuasa Hukum tetapi bertindak sebagai moderator saja.Entah kenapa dan siaoa yang mengundang , saudara Fikri datang dan memperkenalkan diri sebagai kuasa hukum ketua lama Khodri Butar”Jelasnya.
“Akhirnya Fikri ikut berbicara dalam rapat tersebut dan sempat memanas hingga menggebrak meja.Ya.spontan,sebagai tuan rumah para anggota KSP PUM tersinggung,tapi hanya ribut mulut dan selebihnya dipisah,bukan dikeroyok,itu dipisah”tegas Ali.
Tetapi dengan bijak Pengacara muda ini mempersilahkan Rifki untuk menempuh jalur hukum.
“Ya silahkan saja,itu hak setiap warga negara.Namun sebagai orang yang berpendidikan menurut saya saudara Fikri harusnya lebih bisa menahan emosi dan tak memperkeruh keadaan.Pengacara itu Profesi terhormat pasti ada tempatnya sendiri untuk berdebat membela klien yaitu di Pengadilan”kata nya.

Terpisah M.Zaini yang namanya disebut-sebut dalam pemberitaan sebagai Ketua Baru,membantah keras berita yang beredar di beberapa media online tersebut.
“Saya ini anggota bukan ketua.Rapat kemren itu restrukturisasi. Saat rapat disepakati Ketua lama Khodri Butar diberhentikan dengan hormat dan digantikan oleh Yusman Efendi sebagai ketua baru.Jadi bukan saya,narasi berita yang beredar itu salah”ujarnya
Senada dengan Ali,Zaini juga mempersilahkan untuk menempuh jalur hukum jika tidak puas dengan hasil rapat anggota.
“Terkait hasil rapat ,seyogyanya jika tidak puas lakukan dengan cara-cara santunndan elegan,Jangan gebrak gebrak meja dan melakukan kekerasan verbal “tutupnya.(red)

Advertisement
Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Apresiasi Didikasi dan Kinerja, Rutan Kandangan Anugerah Penghargaan Pegawai Teladan Triwulan II Tahun 2026

Kandangan – Pasuruannews.com, Rutan Kelas IIB Kandangan melaksanakan apel pagi yang sekaligus dengan penyerahan Piagam…

3 hari ago

Sensus Ekonomi 2026 segera Dimulai, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo Resmikan 1.503 Petugas Sensus Ekonomi

Raci, pasuruannews.com - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan di tahun 2026 telah mempersiapkan sebanyak 1.513…

6 hari ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemkab Sidoarjo Luncurkan Gerakan Sidoarjo Asri

Sidoarjo, pasuruannews.com– Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan menggelar Gerakan Sidoarjo…

6 hari ago

Sebanyak 80 Pejabat Eselon I, III dan IV Pemkab Pasuruan Dilantik, Demi Wujudkan Pemerintahan yang Baik

Raci, pasuruannews.com - sebanyak 80 orang pejabat Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemkab…

2 minggu ago

Polsek Tosari Dampingi Warga Kelola Pertanian, Pantau Lahan Kentang di Podokoyo

Tosari, pasuruannews.com – Polsek Tosari melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan mendampingi warga sekaligus melakukan pemantauan…

2 minggu ago

Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka

Padangsidimpuan – Pasuruannews.com Komitmen Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang…

2 minggu ago