JAKARTA,pasuruannews.com- Seorang pria mengaku perwira anggota polri berpangkat Kombes.(Kombes Pol.Henriyanto),yang bertugas di Polda Sumatera Utara, mengiming imingi bisa memasukkan AKPOL dengan syarat harus membayar sejumlah uang.Kejadian ini bermula Pada bulan April 2019 saat Janes Bastanta Tarigan(korban),20 tahun,mendaftar menjadi bintara polisi namun tidak lulus.Korban yang beralamat di Pasar Lapan,Namo Trasi,Langkat, Sumatera Utara,waktu itu bercerita pada pelaku,dari pertemuan itu pelaku menjanjikan korban bisa memasukannya ke Akpol.
Terpedaya oleh rayuan pelaku ini, Orang tua dan keluarga korban menyerahkan uang pada pelaku mencapai 2 miliar rupiah Lebih.Uang ini serahkan dalam bentuk transfer dan tunai mulai dari sekitar bulan Mei 2019 sampai bulan Januari 2020,uang ini diserahkan sesuai dengan permintaan pelaku untuk meloloskan korban menjadi taruna Akpol.Untuk membuktikan kebenaran itu pelaku memberangkatkan korban bersama oknum marinir ZPA ke Jakarta pada bulan Juni 2019 dan menginap 4 hari di sebuah hotel di kawasan Cawang Jakarta Timur, kemudian pada bulan September 2019 korban di bawa ke Semarang,akan tetapi sesampai di Semarang korban bukannya dilakukan tes masuk Akpol, tetapi di inapkan pada sebuah hotel,peristiwa ini berlangsung sampai hampir setahun. Tentu saja korban merasa ada kejanggalan dan keanehan.merasa tertipu dan bosan tinggal di hotel akhirnya korban pulang ke kampung.
“aneh dan janggal pak,kok mau masuk Akpol tapi sampai hampir setahun hanya nginap di hotel saja”, terang korban.
Orang tua dan keluarga korban akhirnya mencoba menyelesaikan masalah ini dengan pelaku,saat itu pelaku hanya menyicil uang yang sudah di terimanya dan belum ada pengakuan bersalah dari pelaku,akan tetapi sampai berita ini di turunkan si pelaku kadang hanya menyicil seenaknya saja, kadang di cicil kadang tidak.
Perkenalan pelaku dengan korban dimulai dari pertemuan korban dengan seorang anggota TNI dari kesatuan marinir Belawan berinisial ZPA,ZPA inilah yang kemudian mempertemukan korban dengan pelaku yang mengaku perwira polisi ini.
Bukan hanya mengaku sebagai perwira polisi perpangkat kombes,pelaku juga mengaku keponakan dari istri Kapolda Sumatera Utara yang masih aktif.
Orang tua dan keluarga korban sebenarnya hanya ingin uang yang sudah diterima pelaku dikembalikan secara utuh.”kami hanya ingin uang yang telah di serahkan pada pelaku di kembalikan secara utuh,kata Ginting,salah seorang dari kekuarga korban.
Kini keluarga korban menunggu itikat baik dari si pelaku,kalau masalah ini tidak segera selesai orang tua dan keluarga korban akan menyelesaikannya secara hukum.(mc)
PASURUAN,Pasuruannews.com,– Sejumlah fokompimda Kabupaten Pasuruan berkumpul di Kantor kajari Kabupaten Pasuruan untuk menyaksikan memusnahan barang…
Pasuruan - pasuruannews.com Team sukses,Relawan dan pemenangan serta pendukungnya dari pasangan calon Gubernur jawatimur no…
Pasuruan - pasuruannews.com Menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan…
PASURUAN – pasuruannews.com Polres Pasuruan melaksanakan kegiatan Launching Gugus Tugas Ketahanan Pangan secara serentak melalui…
KOTA PASURUAN,Pasuruannews.com,– Jelang Pencoblosan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan digelar pada 2024,…