Pasuruan, pasuruannews.com- Kebakaran hebat yang melanda Gudang Plastik milik UD Untung Makmur Sejahtera di Jalan Raya Pasuruan – Purwosari Desa Bakalan kecamatan Purwosari yang terjadi pukul 06.30 Wib menyebabkan jalan pantura Pasuruan – Malang ditutup untuk sementara pada Sabtu (7/9/2024).
Api dengan cepat menjalar dan merembet ke beberapa pemukiman dan rumah warga sekitar gudang plastik tersebut. Terdapat 7 rumah warga yang terdampam dari kebakaran gudang plastik tersebut.
Enam unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api. Petugas Pemadam kebakaran berjibaku untuk memadamkan api di beberapa titik gudang plastik terutama titik yang dekat dengan pemukiman warga.
“Kebakaran sudah berhasil dipadamkan, saat ini masih pembasahan. Tadi dia rumah warga sempat terbakar dan sudah kami padamkan” Ujar Kapolses Purwosari AKP Sugiyanto.
Penyebab Kebakaran masih dalam penyelidikan, dari data awal ada 7 rumah warga terdampak kebakaran dan beruntung tidak ada korban jiwa, tambah Sugiyanto.
Kerugian material akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp. 1 miliar.
Arus lalu lintas dari Pasuruan menuju Malang sempat ditutup dan dialihkan oleh polisi melalui jalan alternatif Sengon, Purwosari guna mempermudah akses kendaraan pemadam kebakaran. (Wul/red
Gempol, pasuruannews.com - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Humas Polri ke-74, Polres Pasuruan menggelar…
Segenap Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan: Selamat Hari Pahlawan Nasional - 10…
Pasuruan,pasuruannews.com - Sejumlah perwakilan umat hindu yang tergabung dalam Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Wanita…
Bangil, pasuruannews.com – Pemerintah Kelurahan Kauman menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Pencegahan dan Pengendalian Bahaya Narkoba,…
Sidoarjo,pasuruannews.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun…
Pasuruan,pasuruannews.com - Pengadilan Negeri (PN) Bangil menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum…