Satreskrim Polres Pasuruan Ungkap Pelaku Residivis Pembegalan Sepeda Motor

PASURUAN.pasnews.com – Satreskrim Polres Pasuruan dalam pers release berhasil mengungkap pelaku kejahatan residivis pembegalan sepeda motor di wilayah hukum Kabupaten Pasuruan. Tempat kejadian perkara di jalan Desa Ambal-ambil Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan, Kamis (09/09/2021).

Berawal pada hari rabu 18 Agustus 2021, sekira pukul 12.30 WIB, Tersangka M.S dan SA (DPO) menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor satria fu warna milik M.S berboncengan 2 (dua) dengan SA (DPO).

Advertisement

Sebagai joki dan sesampainya di tempat kejadian perkara, M.S dengan SA (DPO) langsung turun untuk mengahadang korban yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda crf warna hitam merah dengan mengancungkan senjata tajam golok.

M.S dan SA (DPO) setelah mendapatkan sepeda Honda crf warna merah hitam langsung melarikan diri ke arah selatan dan sepeda hasil curian di jual ke Ngembal dan M.S (kap saat ini) mendapatkan bagian Rp.1.700.000 (satu juta tujuh ratus ribu rupiah) dari hasil penjualan,akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.30.000.000,-(dua puluh dua juta rupiah ).

Korban berinisial WA warga Dusun Jetak Desa Karangjati Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan. Sedangkan pelaku sendiri M.S warga Desa Sapulante Kecamatan Pasrepan Kabupaten Pasuruan. Waktu penangkapan M.S sekira pukul 16.30 WIB tanggal 07 September 2021.

Adapun barang bukti yang didapat Satreskrim Polres Pasuruan ialah 1 (satu) Unit sepeda motor fu warna biru (milik tersangka) dan 1 (satu) buah BPKB Honda crf Noka : MH1KD1119LK155871 Nosin :KD11E1155295 serta 1 (satu) Buah STNK Crf .

M.S dan SAI (DPO) beserta SA (DPO) melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (365) di Desa Ngembal Kecamatan Tutur mendapatkan sepeda motor vario hitam dengan cara korban dihadang dan dibacok. M.S juga merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Kabupaten Pasuruan dan menjalani hukuman 3 tahun.

Pengejaran DPO dan tersangka lainnya masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Pasuruan. Menurut keterangan tersangka hasil kejahatan digunakan untuk memakai narkoba, pungkasnya (AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Polda Jatim Gelar Bakti Kesehatan Serentak Sambut Hari Bhayangkara ke -79 Tahun 2025

SURABAYA ,Pusuruannews.com,- Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, tahun 2025, Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar…

7 menit ago

Kapolri Hadiri Puncak Bakti Kesehatan Jelang Hut ke-79 Bhayangkara, Diikuti Ratusan Ribu Peserta

JAKARTA ,Pasuruannews.com,-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan puncak bakti kesehatan yang dilaksanakan serentak seluruh…

13 menit ago

Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pasuruan Libatkan 100 Peserta

PASURUAN ,Pusuruannews.com,- Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Pasuruan menggelar kegiatan bakti kesehatan, donor…

56 menit ago

Pimpin Sertijab, Kapolres Pasuruan Tekankan pejabat baru Wilayahnya Aman dari Gangster dan Narkoba

PASURUAN ,Pusuruannews.com,- Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab)…

4 jam ago

Senyum Renyah Warga Terima Bantuan Polres Madiun Kota di Hari Bhayangkara ke -79

KOTA MADIUN ,Pusuruannews.com,- Polres Madiun Kota Polda Jatim menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga yang…

8 jam ago

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bojonegoro Gelar Bakti Religi di Sejumlah Tempat Ibadah

BOJONEGORO ,Pusuruannews.com,- Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Bojonegoro Polda Jatim bersama seluruh jajaran…

8 jam ago