Kantor Kemenag Pasuruan Digeledah Kejari Kabupaten Pasuruan

PASURUAN.pasnews.com – Menindaklanjuti pengalihan status dari penyelidikan ke penyidikan kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional (BOP) Madrasah dan Ponpes dari Kemenag RI. Pihak Kejaksaan Negeri Kab. Pasuruan kembali melakukan action dengan melakukan penggeledahan di Kantor Kemenag Kab. Pasuruan yang beralamatkan di jalan Dokter Wahidin Sudiro Husodo No.5 Panggungrejo,Kota Pasuruan pada Rabu pagi (1/9/2021).

Proses penggeledahan itu sendiri dipimpin secara langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan Denny Saputra, dan setidaknya petugas juga mengamankan ratusan lembar dokumen yang disinyalir kuat sebagai dokumen yang berisikan daftar nama lembaga yang menerima bantuan (BOP).

Advertisement

Menurut keterangan yang disampaikan Kasi Pidsus Denny Saputra saat mewakili Kepala Kajari Kabupaten Pasuruan Ramdhanu Dwiyantoro, pada sejumlah awak media dikantornya, Rabu petang (1/9/2021).

” Penggeledahan ini kami laksanakan pada Rabu pagi (1/9/2021) mulai pukul 9:30 hingga 11:00 Wib. Hal ini dilakukan untuk mencari atau melengkapi alat bukti tambahan. Sehingga nantinya tidak dapat lagi terbantahkan saat proses pembuktian di pengadilan,” ucap Kasi Pidsus.

Diterangkan secara detail oleh Kasi Pidsus, dari hasil penggeledahan di ruang PD Pontren dan ruang Kepala Kantor, kami menyita barang bukti berupa satu laptop, dua CPU dan dua mobil berkas atau dokumen daftar penerima bantuan beserta besaran nominalnya serta dokumen LPJ dari lembaga penerima bantuan.

Barang bukti satu laptop dan dua CPU tersebut, kami duga kuat sebagai alat untuk membuat rekomendasi penerima bantuan. Tim penyidik dalam waktu dekat ini juga akan segera meminta surat penyitaan barang bukti pada pihak pengadilan,”ujar Denny sapaan akrab Kasi Pidsus.

Saat ditanya, apakah pihak penyidik telah menetapkan tersangka atas kasus tersebut. Pihaknya menjawab secara gamblang.

“untuk saat ini kami masih konsentrasi melengkapi alat bukti dan meminta keterangan para saksi tambahan serta berkoordinasi dengan saksi ahli, dalam hal ini BPKP perwakilan Jawa Timur guna menghitung kerugian negara. Artinya kami belum menetapkan status tersangka pada kasus ini,” tandas jaksa asli putra daerah Pasuruan ini. (AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Warga Pesiga Gembira Sambut Komsos Habema

  Pasuruannews.com,-Satgas Yonif Raider 509/Balawara Yudha Kostrad, bagian dari Komando Operasi HABEMA di Papua, tengah…

2 jam ago

MAN 1 Pasuruan yang kembali berprestasi dalam ajang kompetisi robotika tingkat dunia

Pasuruannews.com,-Kedua pelajar tersebut yakni , Fachri Insan Hidayatulloh dan Muhammad Ravy Habibi. Medali yang mereka…

2 jam ago

Kejurprov Bola Voli U -15 se Jatim di GOR Delta Selesai Digelar, Berikut Pemenangnya

  SIDOARJO ,Pasuruannews.com,-Turnament Bola Voli dalam Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) antar klub U-15 se-Jawa Timur di…

6 jam ago

Polres Batu Tetapkan Direktur PT. STCW Sebagai Tersangka Baru Dalam Tragedi Bus Pariwisata Rem Blong

  KOTA BATU ,Pasuruannews.com,- Polres Batu Polda Jawa Timur menetapkan RW, selaku Direktur PT Sakhindra…

6 jam ago

Polisi Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor di Jember Empat Pelaku dan Penadah Diamankan 15 unit Motor Disita

  JEMBER ,Pasuruannews.com,-Kepolisian Resor (Polres) Jember Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor…

6 jam ago

Polrestabes Surabaya Berhasil Tangkap 32 Pelaku Curanmor di 62 TKP dalam Sebulan

  SURABAYA ,Pasuruannews.com,- Polrestabes Surabaya Polda Jatim menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberantas kejahatan.   Kali…

6 jam ago