Kantor Kemenag Pasuruan Digeledah Kejari Kabupaten Pasuruan

PASURUAN.pasnews.com – Menindaklanjuti pengalihan status dari penyelidikan ke penyidikan kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional (BOP) Madrasah dan Ponpes dari Kemenag RI. Pihak Kejaksaan Negeri Kab. Pasuruan kembali melakukan action dengan melakukan penggeledahan di Kantor Kemenag Kab. Pasuruan yang beralamatkan di jalan Dokter Wahidin Sudiro Husodo No.5 Panggungrejo,Kota Pasuruan pada Rabu pagi (1/9/2021).

Proses penggeledahan itu sendiri dipimpin secara langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan Denny Saputra, dan setidaknya petugas juga mengamankan ratusan lembar dokumen yang disinyalir kuat sebagai dokumen yang berisikan daftar nama lembaga yang menerima bantuan (BOP).

Advertisement

Menurut keterangan yang disampaikan Kasi Pidsus Denny Saputra saat mewakili Kepala Kajari Kabupaten Pasuruan Ramdhanu Dwiyantoro, pada sejumlah awak media dikantornya, Rabu petang (1/9/2021).

” Penggeledahan ini kami laksanakan pada Rabu pagi (1/9/2021) mulai pukul 9:30 hingga 11:00 Wib. Hal ini dilakukan untuk mencari atau melengkapi alat bukti tambahan. Sehingga nantinya tidak dapat lagi terbantahkan saat proses pembuktian di pengadilan,” ucap Kasi Pidsus.

Diterangkan secara detail oleh Kasi Pidsus, dari hasil penggeledahan di ruang PD Pontren dan ruang Kepala Kantor, kami menyita barang bukti berupa satu laptop, dua CPU dan dua mobil berkas atau dokumen daftar penerima bantuan beserta besaran nominalnya serta dokumen LPJ dari lembaga penerima bantuan.

Barang bukti satu laptop dan dua CPU tersebut, kami duga kuat sebagai alat untuk membuat rekomendasi penerima bantuan. Tim penyidik dalam waktu dekat ini juga akan segera meminta surat penyitaan barang bukti pada pihak pengadilan,”ujar Denny sapaan akrab Kasi Pidsus.

Saat ditanya, apakah pihak penyidik telah menetapkan tersangka atas kasus tersebut. Pihaknya menjawab secara gamblang.

“untuk saat ini kami masih konsentrasi melengkapi alat bukti dan meminta keterangan para saksi tambahan serta berkoordinasi dengan saksi ahli, dalam hal ini BPKP perwakilan Jawa Timur guna menghitung kerugian negara. Artinya kami belum menetapkan status tersangka pada kasus ini,” tandas jaksa asli putra daerah Pasuruan ini. (AN)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Kapolres Pasuruan Bersama Kajari Kabupaten Pasuruan musnahkan barang bukti hasil kejahatan di wilayah Hukum Pasuruan.

PASURUAN,Pasuruannews.com,– Sejumlah fokompimda Kabupaten Pasuruan berkumpul di Kantor kajari Kabupaten Pasuruan untuk menyaksikan memusnahan barang…

22 jam ago

PT Mega Marine Pride,di kunjungi oleh paslon Gubernur jatim Hj. Khofifah Indar Parawangsa.

Pasuruan - pasuruannews.com Team sukses,Relawan dan pemenangan serta pendukungnya dari  pasangan calon Gubernur jawatimur no…

24 jam ago

Letkol Arh Noor Iskak ST Dandim 0819 Pasuruan menghadiri Launching Gugus Tugas Ketahanan Pangan Secara…

2 hari ago

Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada serentak 2024 di Gelar oleh KPU Kabupaten Pasuruan,Memperkuat Kepercayaan Publik dalam Pelaksanaan Demokrasi dengan Tepat dan Akurat.

Pasuruan - pasuruannews.com Menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan…

2 hari ago

Polres Pasuruan Gelar Launching Gugus Tugas Ketahanan Pangan Secara Serentak

PASURUAN – pasuruannews.com Polres Pasuruan melaksanakan kegiatan Launching Gugus Tugas Ketahanan Pangan secara serentak melalui…

2 hari ago

Polres Pasuruan Kota Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Saudi Arabia, Upaya Cooling System di Pilkada 2024

KOTA PASURUAN,Pasuruannews.com,– Jelang Pencoblosan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan digelar pada 2024,…

2 hari ago