img 20260301 wa0034
Medan, Pasuruannews.com – Dugaan pembiaran laporan masyarakat kembali mencuat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara. Meski surat laporan resmi telah dilayangkan, hingga kini belum terlihat adanya tindak lanjut konkret dari pihak dinas.
Substansi laporan tersebut bukan persoalan administratif biasa. Yang dilaporkan adalah dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta penelantaran yang merupakan isu serius dan menyangkut moralitas, tanggung jawab, dan integritas pribadi seorang aparatur. Terlapor disebut melakukan KDRT, dan diduga tidak menjalankan kewajiban terhadap keluarganya.
Tak hanya bersurat, pelapor bersama keluarga bahkan telah mendatangi langsung kantor dinas untuk meminta kejelasan, karena belakangan diketahui juga bila Terlapor telah mempunyai hubungan dengan perempuan selain dengan isteri sah. Namun laporan hasilnya nihil. Laporan seolah mengendap tanpa kepastian, tanpa klarifikasi, tanpa langkah tegas.
Dinas yang dipimpin oleh Chandra Dalimunthe itu membawahi unit strategis seperti UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi lembaga yang menguji mutu material infrastruktur publik. Ironisnya, ketika institusi ini dituntut menjamin kualitas fisik pembangunan, justru kualitas etika dan integritas internalnya dipertanyakan. Apakah mekanisme pengawasan dan pembinaan pegawai benar-benar berjalan? Ataukah dugaan KDRT dan penelantaran anak dianggap urusan “pribadi” yang tak perlu disentuh institusi?
Perlu ditegaskan: ketika seorang aparatur negara diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan menelantarkan anak, serta mempunyai isteri lebih dari satu orang itu bukan sekadar persoalan domestik. Itu menyangkut tanggung jawab moral pejabat publik dan citra institusi pemerintah. Pembiaran atau sikap pasif hanya akan memperkuat kesan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak kalah prioritas dibanding menjaga nama baik internal.
Sikap diam dan lambannya respons berpotensi mencederai prinsip transparansi serta akuntabilitas pelayanan publik. Jika laporan masyarakat yang disampaikan secara terbuka dan resmi saja tak digubris, bagaimana publik dapat percaya bahwa tata kelola pemerintahan dijalankan secara bersih dan profesional?
Publik menunggu klarifikasi dan langkah konkret bukan sekadar formalitas. Diam bukan jawaban.
Kandangan – Pasuruannews.com, Rutan Kelas IIB Kandangan melaksanakan apel pagi yang sekaligus dengan penyerahan Piagam…
Raci, pasuruannews.com - Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan di tahun 2026 telah mempersiapkan sebanyak 1.513…
Sidoarjo, pasuruannews.com– Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan menggelar Gerakan Sidoarjo…
Raci, pasuruannews.com - sebanyak 80 orang pejabat Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemkab…
Tosari, pasuruannews.com – Polsek Tosari melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan mendampingi warga sekaligus melakukan pemantauan…
Padangsidimpuan – Pasuruannews.com Komitmen Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang…