Laporan KDRT dan Penelantaran Anak Mengendap, PUPR Sumut Dituding Lindungi Oknum

Medan, Pasuruannews.com – Dugaan pembiaran laporan masyarakat kembali mencuat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara. Meski surat laporan resmi telah dilayangkan, hingga kini belum terlihat adanya tindak lanjut konkret dari pihak dinas.

 

Advertisement

Substansi laporan tersebut bukan persoalan administratif biasa. Yang dilaporkan adalah dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta penelantaran yang merupakan isu serius dan menyangkut moralitas, tanggung jawab, dan integritas pribadi seorang aparatur. Terlapor disebut melakukan KDRT, dan diduga tidak menjalankan kewajiban terhadap keluarganya.

 

Tak hanya bersurat, pelapor bersama keluarga bahkan telah mendatangi langsung kantor dinas untuk meminta kejelasan, karena belakangan diketahui juga bila Terlapor telah mempunyai hubungan dengan perempuan selain dengan isteri sah. Namun laporan hasilnya nihil. Laporan seolah mengendap tanpa kepastian, tanpa klarifikasi, tanpa langkah tegas.

 

Dinas yang dipimpin oleh Chandra Dalimunthe itu membawahi unit strategis seperti UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi lembaga yang menguji mutu material infrastruktur publik. Ironisnya, ketika institusi ini dituntut menjamin kualitas fisik pembangunan, justru kualitas etika dan integritas internalnya dipertanyakan. Apakah mekanisme pengawasan dan pembinaan pegawai benar-benar berjalan? Ataukah dugaan KDRT dan penelantaran anak dianggap urusan “pribadi” yang tak perlu disentuh institusi?

 

Perlu ditegaskan: ketika seorang aparatur negara diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan menelantarkan anak, serta mempunyai isteri lebih dari satu orang itu bukan sekadar persoalan domestik. Itu menyangkut tanggung jawab moral pejabat publik dan citra institusi pemerintah. Pembiaran atau sikap pasif hanya akan memperkuat kesan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak kalah prioritas dibanding menjaga nama baik internal.

 

Sikap diam dan lambannya respons berpotensi mencederai prinsip transparansi serta akuntabilitas pelayanan publik. Jika laporan masyarakat yang disampaikan secara terbuka dan resmi saja tak digubris, bagaimana publik dapat percaya bahwa tata kelola pemerintahan dijalankan secara bersih dan profesional?

 

Publik menunggu klarifikasi dan langkah konkret bukan sekadar formalitas. Diam bukan jawaban.

Advertisement
Admin

Recent Posts

Lantik Pejabat Struktural dan Fungsional, Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Kupang – Pasuruannews.com Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur menggelar pengambilan sumpah/janji jabatan…

13 jam ago

RSUD Bangil Raih Prestasi WSO Angels Awards, Bukti Nyata Kualitas RSUD Bangil di Akui Internasional

Bangil, pasuruannews.com –Kabupaten Pasuruan turut berbangga atas prestasi yang ditorehkan oleh RSUD Bangil dengan meraih…

18 jam ago

Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Dorong Ketahanan Pangan Melalui Pemantauan Tanaman Jagung di Desa Lecari

PASURUAN, Pasuruannews.com.– Dalam rangka mendukung Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan,…

2 hari ago

Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Gempol, 4 Orang Meninggal Dunia dan 6 Lainnya Mengalami Luka-luka

Gempol, Pasuruannews.com - Kecelakaan maut beruntun terjadi di Jalan raya Malang-Surabaya tepatnya di Dusun Mojorejo…

3 hari ago

Ditjen Imigrasi NTT Catat Kinerja Gemilang Semester I 2026: PNBP Tembus Rp21 Miliar dan Raih Peringkat Kedua Nasional

KUPANG – Pasuruannews.com Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (Kakanwil Ditjen Imigrasi…

5 hari ago

Rutan Kelas llB Kandangan Gelar Bakti Sosial Sebagai Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat

Kandangan - Pasuruannews.com Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kandangan melaksanakan kegiatan bakti sosial sebagai bentuk…

5 hari ago