Laporan KDRT dan Penelantaran Anak Mengendap, PUPR Sumut Dituding Lindungi Oknum

Medan, Pasuruannews.com – Dugaan pembiaran laporan masyarakat kembali mencuat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara. Meski surat laporan resmi telah dilayangkan, hingga kini belum terlihat adanya tindak lanjut konkret dari pihak dinas.

 

Advertisement

Substansi laporan tersebut bukan persoalan administratif biasa. Yang dilaporkan adalah dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta penelantaran yang merupakan isu serius dan menyangkut moralitas, tanggung jawab, dan integritas pribadi seorang aparatur. Terlapor disebut melakukan KDRT, dan diduga tidak menjalankan kewajiban terhadap keluarganya.

 

Tak hanya bersurat, pelapor bersama keluarga bahkan telah mendatangi langsung kantor dinas untuk meminta kejelasan, karena belakangan diketahui juga bila Terlapor telah mempunyai hubungan dengan perempuan selain dengan isteri sah. Namun laporan hasilnya nihil. Laporan seolah mengendap tanpa kepastian, tanpa klarifikasi, tanpa langkah tegas.

 

Dinas yang dipimpin oleh Chandra Dalimunthe itu membawahi unit strategis seperti UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi lembaga yang menguji mutu material infrastruktur publik. Ironisnya, ketika institusi ini dituntut menjamin kualitas fisik pembangunan, justru kualitas etika dan integritas internalnya dipertanyakan. Apakah mekanisme pengawasan dan pembinaan pegawai benar-benar berjalan? Ataukah dugaan KDRT dan penelantaran anak dianggap urusan “pribadi” yang tak perlu disentuh institusi?

 

Perlu ditegaskan: ketika seorang aparatur negara diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan menelantarkan anak, serta mempunyai isteri lebih dari satu orang itu bukan sekadar persoalan domestik. Itu menyangkut tanggung jawab moral pejabat publik dan citra institusi pemerintah. Pembiaran atau sikap pasif hanya akan memperkuat kesan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak kalah prioritas dibanding menjaga nama baik internal.

 

Sikap diam dan lambannya respons berpotensi mencederai prinsip transparansi serta akuntabilitas pelayanan publik. Jika laporan masyarakat yang disampaikan secara terbuka dan resmi saja tak digubris, bagaimana publik dapat percaya bahwa tata kelola pemerintahan dijalankan secara bersih dan profesional?

 

Publik menunggu klarifikasi dan langkah konkret bukan sekadar formalitas. Diam bukan jawaban.

Advertisement
Admin

Recent Posts

Dorong Mobilitas Warga yang Nyaman, Pemkab Pasuruan Perbaiki Jalan Bulusari – Genengan

Gempol, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi menuntaskan rekontruksi…

20 jam ago

PLT Direktur dan Seluruh Jajaran Civitas RSUD Bangil mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun

PLT Direktur dan Seluruh Jajaran Civitas RSUD Bangil mengucapkan : Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81 Tahun. "…

2 hari ago

Bukan Sekadar Penghargaan, Kiprah Ketua KOK Kronjo Trisno Sergio Akhirnya Mendapat KNPI Award 2026

Tangerang - Pasuruannews.com Kiprah dan dedikasi dalam mendorong kemajuan kepemudaan serta olahraga di Kecamatan Kronjo…

2 hari ago

Semangat HUT ke-81 RI, Pemdes Lontar Dorong Kebersamaan untuk Wujudkan Desa Maju dan Sejahtera

TANGERANG — Pasuruannews.com Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah…

3 hari ago

14 Teladan Kader Pemuda Peduli Yatim dan Dhuafa Lewat Sekolah Keteladan

Pasuruan,Pasuruannews.com,– Komunitas Sosial 14 Teladan terus menanamkan nilai kepedulian sosial kepada generasi muda. Melalui program…

4 hari ago

Polres Pasuruan Ungkap 5 Kasus Kekerasan di Jalur Malang–Surabaya, 7 Tersangka Diamankan

Bangil, Pasuruannews.com – Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jawa Timur mengungkap lima kasus pengeroyokan, pencurian dengan…

5 hari ago