Warga Jakarta Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Lahan Makam, Klaim Rugi Rp1,15 Miliar

Jakarta — Pasuruannews.com, Seorang warga bernama Muamar Khadafi resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan perbuatan curang ke Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polres Metro Jakarta Selatan, sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan bernomor LP/B/793/II/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/Polda Metro Jaya tertanggal 25 Februari 2026.

 

Advertisement

Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa laporan dibuat pada pukul 17.16 WIB di kantor kepolisian setempat. Pelapor, pria kelahiran Jakarta 9 Desember 1989 yang berprofesi sebagai wiraswasta, mengadukan dugaan penipuan terkait penawaran proyek pembebasan lahan tanah makam di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

 

Kronologi Dugaan Peristiwa

 

Menurut uraian laporan, kasus bermula ketika korban dikenalkan kepada seseorang berinisial S, yang disebut sebagai salah satu pelaku, oleh seorang perempuan berinisial R. Korban kemudian ditawari kerja sama proyek pembebasan lahan seluas sekitar 4.400 meter persegi dengan nilai total Rp44 miliar. Korban dijanjikan pembagian keuntungan sebesar 60–40 persen.

 

Masih berdasarkan laporan, pelaku disebut mengaku memiliki kedekatan dengan tokoh politik dan mengklaim sebagai anggota legislatif periode sebelumnya, sehingga korban mempercayai tawaran tersebut. Korban lalu mentransfer dana secara bertahap ke beberapa rekening bank atas nama pihak yang disebutkan dalam laporan.

 

Seiring waktu, korban mengaku mulai menemukan kejanggalan dan meminta pengembalian dana. Namun hingga laporan dibuat, uang yang telah ditransfer belum dikembalikan. Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp1.150.000.000.

 

Konfirmasi Kuasa Hukum

 

Setelah dikonfirmasi, Deni Setiawan, S.H. dan Tarjo Sumantri, S.H. selaku kuasa hukum Muamar Khadafi membenarkan adanya laporan tersebut. Keduanya menyatakan klien mereka menempuh jalur hukum guna memperoleh kejelasan serta perlindungan atas dugaan kerugian yang dialami.

 

Status Penanganan

 

Kasus ini dilaporkan dengan sangkaan pasal penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam KUHP. Pihak kepolisian menerima laporan tersebut dan menyatakan akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Pelapor juga mendapat informasi bahwa perkembangan penanganan perkara dapat dipantau melalui sistem daring milik Bareskrim Polri.

 

 

 

Catatan redaksi: Informasi di atas berdasarkan dokumen laporan kepolisian dan keterangan kuasa hukum pelapor. Status perkara masih tahap laporan, sehingga semua pihak yang disebut tetap berstatus terlapor dan belum terbukti bersalah sampai ada putusan hukum berkekuatan tetap.

 

 

Red

Advertisement
Admin

Recent Posts

Pemkab Pasuruan Siapkan 7 Armada Bus Untuk Program Mudik Gratis

Raci, pasuruannews.com - Program Mudik Gratis yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan Melalui Dinas Perhubungan…

3 jam ago

Keluarga Besar Hospital RSUD Bangil Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Seluruh Dewan Direksi, Pimpinan, Management, Dokter, Perawat, Staff dan Karyawan RSUD Bangil Mengucapkan: " SELAMAT…

1 hari ago

Gerak Cepat Pemkab Pasuruan Melalui Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi Perbaiki Ruas Jalan Talun-Karangbangkal Sebelum Lebaran

Beji, pasuruannews.com -  Berbulan-bulan masyarakat mengeluhkan Puluhan lubang parah di badan jalan Kabupaten di ruas…

2 hari ago

Ungkap Mafia Tanah Bukan Pelanggaran Etik, Muannas Alaidid Berhak atas Perlindungan Hukum

Jakarta - Pasuruannews.com Bahwa Mengungkap praktik mafia tanah dapat dikualifikasikan sebagai upaya demi kepentingan umum karena…

3 hari ago

Komitmen Zero Pungli, Rutan Sidikalang Gandeng TNI Gelar Razia Insidentil Kamar Hunian

Sidikalang - Pasuruannews.com Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang terus mempertegas integritas pelayanan dan…

3 hari ago

Rutan Bangil Panen 100 Kg Ikan Nila, Warga Binaan Dilatih Mandiri Melalui Budidaya Perikanan

Pasuruan,pasuruannews.com,– Kegiatan pembinaan bagi warga binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangil terus dikembangkan…

4 hari ago