Warga Jakarta Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Lahan Makam, Klaim Rugi Rp1,15 Miliar

Jakarta — Pasuruannews.com, Seorang warga bernama Muamar Khadafi resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan perbuatan curang ke Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polres Metro Jakarta Selatan, sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan bernomor LP/B/793/II/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/Polda Metro Jaya tertanggal 25 Februari 2026.

 

Advertisement

Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa laporan dibuat pada pukul 17.16 WIB di kantor kepolisian setempat. Pelapor, pria kelahiran Jakarta 9 Desember 1989 yang berprofesi sebagai wiraswasta, mengadukan dugaan penipuan terkait penawaran proyek pembebasan lahan tanah makam di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

 

Kronologi Dugaan Peristiwa

 

Menurut uraian laporan, kasus bermula ketika korban dikenalkan kepada seseorang berinisial S, yang disebut sebagai salah satu pelaku, oleh seorang perempuan berinisial R. Korban kemudian ditawari kerja sama proyek pembebasan lahan seluas sekitar 4.400 meter persegi dengan nilai total Rp44 miliar. Korban dijanjikan pembagian keuntungan sebesar 60–40 persen.

 

Masih berdasarkan laporan, pelaku disebut mengaku memiliki kedekatan dengan tokoh politik dan mengklaim sebagai anggota legislatif periode sebelumnya, sehingga korban mempercayai tawaran tersebut. Korban lalu mentransfer dana secara bertahap ke beberapa rekening bank atas nama pihak yang disebutkan dalam laporan.

 

Seiring waktu, korban mengaku mulai menemukan kejanggalan dan meminta pengembalian dana. Namun hingga laporan dibuat, uang yang telah ditransfer belum dikembalikan. Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp1.150.000.000.

 

Konfirmasi Kuasa Hukum

 

Setelah dikonfirmasi, Deni Setiawan, S.H. dan Tarjo Sumantri, S.H. selaku kuasa hukum Muamar Khadafi membenarkan adanya laporan tersebut. Keduanya menyatakan klien mereka menempuh jalur hukum guna memperoleh kejelasan serta perlindungan atas dugaan kerugian yang dialami.

 

Status Penanganan

 

Kasus ini dilaporkan dengan sangkaan pasal penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam KUHP. Pihak kepolisian menerima laporan tersebut dan menyatakan akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Pelapor juga mendapat informasi bahwa perkembangan penanganan perkara dapat dipantau melalui sistem daring milik Bareskrim Polri.

 

 

 

Catatan redaksi: Informasi di atas berdasarkan dokumen laporan kepolisian dan keterangan kuasa hukum pelapor. Status perkara masih tahap laporan, sehingga semua pihak yang disebut tetap berstatus terlapor dan belum terbukti bersalah sampai ada putusan hukum berkekuatan tetap.

 

 

Red

Advertisement
Admin

Recent Posts

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati 2025, Wakil Bupati Shobi Asrori Tegaskan Komitmen Perbaikan Kinerja Pemerintah Daerah

Pasuruan,pasuruannews.com,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap…

6 jam ago

Larangan Vape Didesak, Kiai Said Aqil: Negara Wajib Lindungi Generasi dari Ancaman Baru

Jakarta — Pasuruannews.com Wacana pelarangan vape di Indonesia terus mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan.…

1 hari ago

Kakanwil Ditjenpas Sumut Kukuhkan SATOPS PATNAL, Perkuat Pengawasan Internal Pemasyarakatan

BALIGE – Pasuruannews.com Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balige mengikuti kegiatan pengukuhan Satuan Tugas Operasi…

1 hari ago

70 Pegawai dan Warga Binaan Jalani Tes Urine, Rutan Balige Pastikan Zero Narkoba

Pasuruannews.com - Momentum Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 dimanfaatkan sebagai langkah deteksi dini dan penguatan integritas di…

1 hari ago

Polres Pasuruan Takjiyah dan Berikan Santunan kepada Korban Laka Kereta Api

Pasuruan,pasuruannews.com,– Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Pasuruan melaksanakan takziah sekaligus membarikan santunan kepada keluarga korban…

3 hari ago

Cabor Basket Kabupaten Probolinggo Mengejutkan, Raih Juara 3 Liga Basket Jawa Timur 2026 di Banyuwangi

Banyuwangi, pasuruannews.com - klub basket Sittong Kraksaan tampil untuk pertama kalinya pada kelompok usia 16…

4 hari ago