Warga Jakarta Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Lahan Makam, Klaim Rugi Rp1,15 Miliar

Jakarta — Pasuruannews.com, Seorang warga bernama Muamar Khadafi resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan perbuatan curang ke Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polres Metro Jakarta Selatan, sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan bernomor LP/B/793/II/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/Polda Metro Jaya tertanggal 25 Februari 2026.

 

Advertisement

Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa laporan dibuat pada pukul 17.16 WIB di kantor kepolisian setempat. Pelapor, pria kelahiran Jakarta 9 Desember 1989 yang berprofesi sebagai wiraswasta, mengadukan dugaan penipuan terkait penawaran proyek pembebasan lahan tanah makam di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

 

Kronologi Dugaan Peristiwa

 

Menurut uraian laporan, kasus bermula ketika korban dikenalkan kepada seseorang berinisial S, yang disebut sebagai salah satu pelaku, oleh seorang perempuan berinisial R. Korban kemudian ditawari kerja sama proyek pembebasan lahan seluas sekitar 4.400 meter persegi dengan nilai total Rp44 miliar. Korban dijanjikan pembagian keuntungan sebesar 60–40 persen.

 

Masih berdasarkan laporan, pelaku disebut mengaku memiliki kedekatan dengan tokoh politik dan mengklaim sebagai anggota legislatif periode sebelumnya, sehingga korban mempercayai tawaran tersebut. Korban lalu mentransfer dana secara bertahap ke beberapa rekening bank atas nama pihak yang disebutkan dalam laporan.

 

Seiring waktu, korban mengaku mulai menemukan kejanggalan dan meminta pengembalian dana. Namun hingga laporan dibuat, uang yang telah ditransfer belum dikembalikan. Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp1.150.000.000.

 

Konfirmasi Kuasa Hukum

 

Setelah dikonfirmasi, Deni Setiawan, S.H. dan Tarjo Sumantri, S.H. selaku kuasa hukum Muamar Khadafi membenarkan adanya laporan tersebut. Keduanya menyatakan klien mereka menempuh jalur hukum guna memperoleh kejelasan serta perlindungan atas dugaan kerugian yang dialami.

 

Status Penanganan

 

Kasus ini dilaporkan dengan sangkaan pasal penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam KUHP. Pihak kepolisian menerima laporan tersebut dan menyatakan akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Pelapor juga mendapat informasi bahwa perkembangan penanganan perkara dapat dipantau melalui sistem daring milik Bareskrim Polri.

 

 

 

Catatan redaksi: Informasi di atas berdasarkan dokumen laporan kepolisian dan keterangan kuasa hukum pelapor. Status perkara masih tahap laporan, sehingga semua pihak yang disebut tetap berstatus terlapor dan belum terbukti bersalah sampai ada putusan hukum berkekuatan tetap.

 

 

Red

Advertisement
Admin

Recent Posts

Sidang Makam Winongan Masukin Tahap Pembelaan Oleh Kuasa Hukum Terdakwa Usai Dituntut JPU 7 Bulan

Bangil, pasuruannews.com - Sidang Perkara perusakan Makam di Winongan kini memasuki tahap Pembelaan dari Kuasa…

10 menit ago

Jemput Bola, Diskoperindag Kabupaten Pasuruan Tinjau Langsung Bahan Pokok di Tosari

Tosari, Pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan Melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan…

2 hari ago

Jaga Kekhusyukan Ramadan, Satlantas Polres Pasuruan Gelar Patroli Sahur dan ‘Gugah-Gugah’ Bareng Warga

Pasuruan,pasuruannews.com,– Personel Satlantas Polres Pasuruan mengintensifkan patroli subuh demi menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat yang…

5 hari ago

Survei Kepuasan Publik 2025 Tembus 88,82 Persen, Layanan DPRD Kabupaten Pasuruan Dinilai Semakin Responsif

Pasuruan,pasuruannews.com, – Kinerja pelayanan publik di lingkungan DPRD Kabupaten Pasuruan mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Berdasarkan…

6 hari ago

Diduga Menerima Suap Uang haram dibulan suci Ramadhan “Kapolres Siak Katarak Didesak Istirahat Panjang di Yanma Polda Riau”

Riau - Pasuruannews.com Gelombang desakan agar Kapolda Riau segera mengevaluasi kinerja kapolres Siak dan kasat…

6 hari ago

Jalan Berlubang di Gununggangsir, Dinas Perairan dan Bina Marga Lakukan Perbaikan Dengan Metode Coolmix

Beji, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan Melalui Dinas Pengairan, Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten…

1 minggu ago