Sidang Makam Winongan Masukin Tahap Pembelaan Oleh Kuasa Hukum Terdakwa Usai Dituntut JPU 7 Bulan

Bangil, pasuruannews.com – Sidang Perkara perusakan Makam di Winongan kini memasuki tahap Pembelaan dari Kuasa Hukum Muhammad Su’ud aliaa Gus Tom dan Jumari alias Gus Puja, Kamis (26/02/2026).

Sebelumnya terdakwa dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing 7 Bulan penjara pada (20/02). JPU menilai kedua terdakwa tersebut terbukti melakukan kerusakan bersama-sama terhadap bangunan makam yang terdapat di belakang Masjid Baitul Atiq.

Advertisement

Menurut Kuasa Hukum Muhammad Su’ud alias Gus Tom dan Jumari alias Gus Puja menyampaikan bahwa keterangan dari terdakwa selalu konsisten dan selaras dengan apa yang dinyatakan oleh saksi-saksi yang telah dihadirkan sebelumnya.

Beliau juga menyatakan sebelumnya kuasa hukum telah mendatangkan tiga saksi yang meringankan Terdakwa, tetapi JPU terkesan menutup mata mengabaikan pernyataan dari saksi tersebut.

” Kami kemarin telah mendatangkan tiga saksi yang meringankan, boro-boro JPU membuat pertimbangan hukum tetapi JPU menerapkan dan menerangkan dalam tuntutannya pun tidak” ungkap Ainun Na’im.

Dalam sidang Pembelaan atau Pledoi kali ini beberapa point yang disampaikan oleh Kuasa Hukum yang dimana mereka menolak sebagai berikut:

  1. Menolak tuntutan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum;
  2. Menyatakan bahwa perbuatan Para Terdakwa hanyalah bentuk kekhilafan dan tindakan spontan yang dipicu oleh provokasi keadaan dan pembiaran otoritas di lapangan;
  3. Menjatuhkan putusan pidana yang seringan-ringannya, dengan mempertimbangkan seluruh fakta-fakta yang meringankan (kejujuran ksatria, penyesalan mendalam, permohonan maaf, status sebagai tulang punggung keluarga, serta fakta bahwa bangunan yang ditertibkan adalah bangunan ilegal tanpa izin);
  4. Memerintahkan agar Para Terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan setelah putusan diucapkan. (Red)
Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Sebanyak 80 Pejabat Eselon I, III dan IV Pemkab Pasuruan Dilantik, Demi Wujudkan Pemerintahan yang Baik

Raci, pasuruannews.com - sebanyak 80 orang pejabat Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemkab…

3 hari ago

Polsek Tosari Dampingi Warga Kelola Pertanian, Pantau Lahan Kentang di Podokoyo

Tosari, pasuruannews.com – Polsek Tosari melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan mendampingi warga sekaligus melakukan pemantauan…

6 hari ago

Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka

Padangsidimpuan – Pasuruannews.com Komitmen Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang…

1 minggu ago

Pengurangan Sampah di Kabupaten Pasuruan Meningkat, DLH Perkuat Pengelolaan dari Tingkat Rumah Tangga

Pasuruan,Pasuruannews.com, – Persoalan sampah masih menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Setiap tahunnya, timbulan sampah…

1 minggu ago

Pantau Lahan Jagung Petani, Polres Pasuruan Kawal Sukses Swasembada Pangan

Rembang, pasuruannews.com– Polres Pasuruan melakukan kegiatan pemantauan lahan jagung milik petani di Desa Tampung, Kecamatan…

1 minggu ago

Diskoperindag Pasuruan Genjot Penertiban Aset Pasar, Kejar Target PAD Rp 5,78 Miliar

pasuruan,Pasuruannews.com, – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pasuruan terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah…

1 minggu ago