Sidang Makam Winongan Masukin Tahap Pembelaan Oleh Kuasa Hukum Terdakwa Usai Dituntut JPU 7 Bulan

Bangil, pasuruannews.com – Sidang Perkara perusakan Makam di Winongan kini memasuki tahap Pembelaan dari Kuasa Hukum Muhammad Su’ud aliaa Gus Tom dan Jumari alias Gus Puja, Kamis (26/02/2026).

Sebelumnya terdakwa dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing 7 Bulan penjara pada (20/02). JPU menilai kedua terdakwa tersebut terbukti melakukan kerusakan bersama-sama terhadap bangunan makam yang terdapat di belakang Masjid Baitul Atiq.

Advertisement

Menurut Kuasa Hukum Muhammad Su’ud alias Gus Tom dan Jumari alias Gus Puja menyampaikan bahwa keterangan dari terdakwa selalu konsisten dan selaras dengan apa yang dinyatakan oleh saksi-saksi yang telah dihadirkan sebelumnya.

Beliau juga menyatakan sebelumnya kuasa hukum telah mendatangkan tiga saksi yang meringankan Terdakwa, tetapi JPU terkesan menutup mata mengabaikan pernyataan dari saksi tersebut.

” Kami kemarin telah mendatangkan tiga saksi yang meringankan, boro-boro JPU membuat pertimbangan hukum tetapi JPU menerapkan dan menerangkan dalam tuntutannya pun tidak” ungkap Ainun Na’im.

Dalam sidang Pembelaan atau Pledoi kali ini beberapa point yang disampaikan oleh Kuasa Hukum yang dimana mereka menolak sebagai berikut:

  1. Menolak tuntutan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum;
  2. Menyatakan bahwa perbuatan Para Terdakwa hanyalah bentuk kekhilafan dan tindakan spontan yang dipicu oleh provokasi keadaan dan pembiaran otoritas di lapangan;
  3. Menjatuhkan putusan pidana yang seringan-ringannya, dengan mempertimbangkan seluruh fakta-fakta yang meringankan (kejujuran ksatria, penyesalan mendalam, permohonan maaf, status sebagai tulang punggung keluarga, serta fakta bahwa bangunan yang ditertibkan adalah bangunan ilegal tanpa izin);
  4. Memerintahkan agar Para Terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan setelah putusan diucapkan. (Red)
Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Pungutan Berkedok “Dana Partisipasi” di SMKN Winongan? Wali Murid Mengaku Terancam Tak Boleh Ikut Ujian Jika Tak Bayar

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Dugaan pungutan kepada wali murid kembali mencuat. Kali ini, sorotan mengarah ke SMKN Winongan,…

3 hari ago

RSUD Bangil Gelar Baksos Kasehatan Operasi Bibir Sumbing, ABUS dan BMS, Peringati Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097

Pasuruan, pasuruannews.com - Peringati hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 RSUD Bangil menggelar serangkaian kegiatan Bakti…

4 hari ago

Santri Berebut Foto Bareng Ning senator Lia! Suasana Harlah Al-Fatimah Bojonegoro Mendadak Riuh

Bojonegoro,Pasuruannews.com,– Suasana Harlah ke-20 Pondok Pesantren Modern Al-Fatimah, Bojonegoro, Minggu (13/9/2026), mendadak semakin riuh ketika…

4 hari ago

GEGER! Video Asusila Diduga Terjadi di Dalam Kelas SMKN 1 Pasuruan, Begini Klarifikasi Sekolah

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Beredarnya sebuah video bermuatan asusila yang dikaitkan dengan lingkungan SMKN 1 Pasuruan kembali menjadi…

4 hari ago

RUTAN BALIGE GELAR RAZIA GABUNGAN BLOK HUNIAN BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT KEAMANAN DAN DETEKSI DINI

Balige – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige melaksanakan razia gabungan di blok hunian…

5 hari ago

Perancapan Pohon Mulai Pogar Hingga Alun-alun Bangil oleh Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten Pasuruan Sebagai Persiapan HUT Kabupaten Pasuruan Ke-1097

Bangil, pasuruannews.com - Menjelang HUT Kabupaten Pasuruan ke-1097 Pemerintah Kabupaten Pasuruan, melalui Dinas Bina Marga…

6 hari ago