Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo Kunjungi DPR-RI Terkait Polemik Agraria di Alas Tlogo

Pasuruan, pasuruannews.com – Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo melakukan kunjungan ke DPR RI untuk mencari solusi terbaik terkait permasalahan agraria yang melibatkan 10 Desa di Kecamatan Lekok dan Kecamatan Nguling dengan TNI AL.

Mas Rusdi, penggilan akrabnya mengatakan forum pertemuan merupakan agenda lanjutan ikhtiar Pemerintah Kabupaten Pasuruan ke Kementerian Pertahanan.

Advertisement

Harapannya, ada pemahaman dari Pemerintah Pusat terhadap kondisi riil di lapangan.

Terlebih, konflik agrarian yang berlangsung selama bertahun-tahun itu bukan sekadar soal status lahan saja, melainkan bersinggungan dengan hak warga Desa terkait agar dapat hidup aman dan tenteram.

“Permasalahan di Kecamatan Lekok dan Nguling ini semoga bisa dibantu DPR RI agar ada solusi untuk kedua belah pihak. Terutama antara warga terdampak permasalahan di Alas Tlogo dan sekitarnya dengan TNI AL. Agar masyarakat kami disana bisa merasakan kemerdekaan. Mohon bantuan dari fraksi-fraksi untuk bisa mengawal permasalahan yang terjadi disana,” katanya Kamis (15/1/2026).

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Sholeh memberikan masukan tentang pentingnya pendekatan penyelesaian permasalahan. Jadi harus duduk bareng, baik dengan Kementerian Pertahanan maupun Kementerian ATR/BPN.

“Jadi harus diperjelas status hak atas tanah mulai dari pelepasan awal tahun 1960-1963. Apakah itu sudah ada pelepasan atau ganti rugi. Lantas apa ada bukti formilnya juga peruntukan aset negara. Tidak terkecuali melakukan pengecekan historinya. Diharapkan polemik Alas Tlogo dapat segera terpecahkan,”katanya.

Sementara Panitia Khusus (Pansus) dan Panitia Kerja (Panja) sudah memasukkan kasus tersebut dalam daftar prioritas (shortlist) Pansus Reformasi Agraria DPR RI.

Demikian juga dengan Panja Aset TNI di Komisi I yang juga siap mengawal agar segera mendapat solusi konstitusional.

Sedikitnya 16 ribu Kepala Keluarga (KK) atau 40 ribu jiwa yang saat ini masih terkendala akses kebutuhan dasarnya. Seperti listrik, air, pembangunan rumah permanen hingga administrasi kependudukan (KTP/Akta) karena status lahan yang dianggap zona militer. (red)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Polres Pasuruan Klarifikasi Dugaan Penggeledahan Tak Sesuai SOP di Polsek Purwosari

pasuruan,pasuruannews.com, – Polres Pasuruan memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya pemberitaan di media online yang menyebut adanya…

2 hari ago

Rusdi Sutejo Resmikan Kantor Imigrasi, Kini Urus Paspor Tidak Perlu Jauh-jauh

Bangil, pasuruannews.com - sinergi pemkab pasuruan dalam memperkuat pelayanan publik dengan diresmikannya kantor Imigrasi Kelas…

3 hari ago

Pelabuhan Pasuruan Memanas, Konflik Antar Nelayan Kisik dan Ngemplakrejo Tak Terbendung

Kota Pasuruan, Pasuruannews.com - Konflik antar nelayan terjadi hingga membuat suasana di pelabuhan Kota Pasuruan…

3 hari ago

Memasuki Sidang Ke-8 Pembongkaran Makam di Winongan, Penasehat Hukum : Saksi Tidak dapat Membuktikan Unsur Mensrea dalam Kasus ini

Bangil, Pasuruannews.com - Sidang pembongkaran makam Winongan kini memasuki sidang ke-8 dengan agenda mendengarkan ke-2…

5 hari ago

Gunung Es Keadilan: Membedah Kriminalisasi Hogi di Sleman dan Busuknya Akar Penegakan Hukum

Jakarta, Pasuruannews.com - Tragedi yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, telah menjadi diskursus nasional…

1 minggu ago

Tragedi Keadilan di Sleman: Ketika Melawan Penjahat Berujung Penjara

Jakarta, pasuruannews.com- Kasus yang menimpa Hogi Minaya (43) di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, baru-baru ini memantik…

1 minggu ago