Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo Kunjungi DPR-RI Terkait Polemik Agraria di Alas Tlogo

Pasuruan, pasuruannews.com – Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo melakukan kunjungan ke DPR RI untuk mencari solusi terbaik terkait permasalahan agraria yang melibatkan 10 Desa di Kecamatan Lekok dan Kecamatan Nguling dengan TNI AL.

Mas Rusdi, penggilan akrabnya mengatakan forum pertemuan merupakan agenda lanjutan ikhtiar Pemerintah Kabupaten Pasuruan ke Kementerian Pertahanan.

Advertisement

Harapannya, ada pemahaman dari Pemerintah Pusat terhadap kondisi riil di lapangan.

Terlebih, konflik agrarian yang berlangsung selama bertahun-tahun itu bukan sekadar soal status lahan saja, melainkan bersinggungan dengan hak warga Desa terkait agar dapat hidup aman dan tenteram.

“Permasalahan di Kecamatan Lekok dan Nguling ini semoga bisa dibantu DPR RI agar ada solusi untuk kedua belah pihak. Terutama antara warga terdampak permasalahan di Alas Tlogo dan sekitarnya dengan TNI AL. Agar masyarakat kami disana bisa merasakan kemerdekaan. Mohon bantuan dari fraksi-fraksi untuk bisa mengawal permasalahan yang terjadi disana,” katanya Kamis (15/1/2026).

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Sholeh memberikan masukan tentang pentingnya pendekatan penyelesaian permasalahan. Jadi harus duduk bareng, baik dengan Kementerian Pertahanan maupun Kementerian ATR/BPN.

“Jadi harus diperjelas status hak atas tanah mulai dari pelepasan awal tahun 1960-1963. Apakah itu sudah ada pelepasan atau ganti rugi. Lantas apa ada bukti formilnya juga peruntukan aset negara. Tidak terkecuali melakukan pengecekan historinya. Diharapkan polemik Alas Tlogo dapat segera terpecahkan,”katanya.

Sementara Panitia Khusus (Pansus) dan Panitia Kerja (Panja) sudah memasukkan kasus tersebut dalam daftar prioritas (shortlist) Pansus Reformasi Agraria DPR RI.

Demikian juga dengan Panja Aset TNI di Komisi I yang juga siap mengawal agar segera mendapat solusi konstitusional.

Sedikitnya 16 ribu Kepala Keluarga (KK) atau 40 ribu jiwa yang saat ini masih terkendala akses kebutuhan dasarnya. Seperti listrik, air, pembangunan rumah permanen hingga administrasi kependudukan (KTP/Akta) karena status lahan yang dianggap zona militer. (red)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Terobosan Diplomasi Afrika: Kenya Dukung Penuh Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Nairobi, pasuruannews.com – Sebuah tonggak sejarah baru dalam hubungan diplomatik antarnegara Afrika kembali tercipta. Pada…

4 jam ago

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan

Bangil, Pasuruannews.com– Kepolisian Resor Pasuruan mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan LPG subsidi di wilayah Kecamatan Purwosari,…

4 jam ago

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati 2025, Wakil Bupati Shobi Asrori Tegaskan Komitmen Perbaikan Kinerja Pemerintah Daerah

Pasuruan,pasuruannews.com,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap…

2 hari ago

Larangan Vape Didesak, Kiai Said Aqil: Negara Wajib Lindungi Generasi dari Ancaman Baru

Jakarta — Pasuruannews.com Wacana pelarangan vape di Indonesia terus mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan.…

2 hari ago

Kakanwil Ditjenpas Sumut Kukuhkan SATOPS PATNAL, Perkuat Pengawasan Internal Pemasyarakatan

BALIGE – Pasuruannews.com Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balige mengikuti kegiatan pengukuhan Satuan Tugas Operasi…

3 hari ago

70 Pegawai dan Warga Binaan Jalani Tes Urine, Rutan Balige Pastikan Zero Narkoba

Pasuruannews.com - Momentum Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 dimanfaatkan sebagai langkah deteksi dini dan penguatan integritas di…

3 hari ago