Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo Kunjungi DPR-RI Terkait Polemik Agraria di Alas Tlogo

Pasuruan, pasuruannews.com – Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo melakukan kunjungan ke DPR RI untuk mencari solusi terbaik terkait permasalahan agraria yang melibatkan 10 Desa di Kecamatan Lekok dan Kecamatan Nguling dengan TNI AL.

Mas Rusdi, penggilan akrabnya mengatakan forum pertemuan merupakan agenda lanjutan ikhtiar Pemerintah Kabupaten Pasuruan ke Kementerian Pertahanan.

Advertisement

Harapannya, ada pemahaman dari Pemerintah Pusat terhadap kondisi riil di lapangan.

Terlebih, konflik agrarian yang berlangsung selama bertahun-tahun itu bukan sekadar soal status lahan saja, melainkan bersinggungan dengan hak warga Desa terkait agar dapat hidup aman dan tenteram.

“Permasalahan di Kecamatan Lekok dan Nguling ini semoga bisa dibantu DPR RI agar ada solusi untuk kedua belah pihak. Terutama antara warga terdampak permasalahan di Alas Tlogo dan sekitarnya dengan TNI AL. Agar masyarakat kami disana bisa merasakan kemerdekaan. Mohon bantuan dari fraksi-fraksi untuk bisa mengawal permasalahan yang terjadi disana,” katanya Kamis (15/1/2026).

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Sholeh memberikan masukan tentang pentingnya pendekatan penyelesaian permasalahan. Jadi harus duduk bareng, baik dengan Kementerian Pertahanan maupun Kementerian ATR/BPN.

“Jadi harus diperjelas status hak atas tanah mulai dari pelepasan awal tahun 1960-1963. Apakah itu sudah ada pelepasan atau ganti rugi. Lantas apa ada bukti formilnya juga peruntukan aset negara. Tidak terkecuali melakukan pengecekan historinya. Diharapkan polemik Alas Tlogo dapat segera terpecahkan,”katanya.

Sementara Panitia Khusus (Pansus) dan Panitia Kerja (Panja) sudah memasukkan kasus tersebut dalam daftar prioritas (shortlist) Pansus Reformasi Agraria DPR RI.

Demikian juga dengan Panja Aset TNI di Komisi I yang juga siap mengawal agar segera mendapat solusi konstitusional.

Sedikitnya 16 ribu Kepala Keluarga (KK) atau 40 ribu jiwa yang saat ini masih terkendala akses kebutuhan dasarnya. Seperti listrik, air, pembangunan rumah permanen hingga administrasi kependudukan (KTP/Akta) karena status lahan yang dianggap zona militer. (red)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Pemkab Pasuruan Siapkan 7 Armada Bus Untuk Program Mudik Gratis

Raci, pasuruannews.com - Program Mudik Gratis yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan Melalui Dinas Perhubungan…

2 hari ago

Keluarga Besar Hospital RSUD Bangil Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Seluruh Dewan Direksi, Pimpinan, Management, Dokter, Perawat, Staff dan Karyawan RSUD Bangil Mengucapkan: " SELAMAT…

3 hari ago

Gerak Cepat Pemkab Pasuruan Melalui Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi Perbaiki Ruas Jalan Talun-Karangbangkal Sebelum Lebaran

Beji, pasuruannews.com -  Berbulan-bulan masyarakat mengeluhkan Puluhan lubang parah di badan jalan Kabupaten di ruas…

4 hari ago

Ungkap Mafia Tanah Bukan Pelanggaran Etik, Muannas Alaidid Berhak atas Perlindungan Hukum

Jakarta - Pasuruannews.com Bahwa Mengungkap praktik mafia tanah dapat dikualifikasikan sebagai upaya demi kepentingan umum karena…

5 hari ago

Komitmen Zero Pungli, Rutan Sidikalang Gandeng TNI Gelar Razia Insidentil Kamar Hunian

Sidikalang - Pasuruannews.com Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang terus mempertegas integritas pelayanan dan…

5 hari ago

Rutan Bangil Panen 100 Kg Ikan Nila, Warga Binaan Dilatih Mandiri Melalui Budidaya Perikanan

Pasuruan,pasuruannews.com,– Kegiatan pembinaan bagi warga binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangil terus dikembangkan…

6 hari ago