Isu Bisnis Gelap di Rutan Kabanjahe Tidak Benar, Saat Dirajia Kanwil Sumut Nihil Narkoba

Kabanjahe – Pasuruannews.com Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, tengah menjadi sorotan publik menyusul beredarnya isu dugaan praktik ilegal dari balik jeruji, mulai dari peredaran narkoba, perjudian, hingga penipuan daring (lodes) dengan nilai fantastis.

 

Advertisement

Mengingat besarnya skala dugaan pelanggaran yang beredar di masyarakat. Salah satu nama warga binaan, Inisial S kerap disebut sebagai aktor sentral yang diduga mengendalikan jaringan narkoba dan perjudian di dalam rutan.

 

Namun demikian, pihak Rutan Kabanjahe memberikan klarifikasi tegas atas isu tersebut.

Kepala Rutan Kabanjahe menegaskan bahwa tim Satopsnal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sumatera Utara telah melaksanakan razia mendadak pada tanggal 28 Desember 2025, Pukul 01.00 WIB (dini hari).

“Kami sampaikan bahwa razia mendadak oleh tim Satopsnal Ditjenpas Kanwil Sumut telah dilaksanakan. Hasilnya, tidak ditemukan narkoba maupun barang terlarang lainnya, ” tegas Karutan Kabanjahe, Bahtiar Sembiring, SH, Kamis, (1/1/2026) sekira pukul 11:33 Wib.

 

Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen pihak rutan dalam menjaga integritas dan menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di masyarakat.

Meski hasil razia tidak menemukan narkoba dan lodes pihak rutan menegaskan bahwa pengawasan internal tetap diperketat, termasuk, pemeriksaan rutin kamar hunian, penertiban barang terlarang seperti handphone ilegal dan evaluasi petugas jaga dan sistem pengamanan.

 

Pihak rutan juga membuka diri terhadap pengawasan eksternal dan laporan masyarakat, dengan menegaskan bahwa setiap indikasi pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

 

“Kami tidak menutup mata terhadap informasi yang berkembang. Justru itu menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan dan pembenahan, ” tambah Karutan.

 

Hingga saat ini, seluruh informasi yang beredar terkait dugaan narkoba, judi, dan penipuan di Rutan Kabanjahe masih bersifat isu dan dugaan, dan harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya bukti hukum yang sah.

 

Red

Advertisement
Admin

Recent Posts

Pungutan Berkedok “Dana Partisipasi” di SMKN Winongan? Wali Murid Mengaku Terancam Tak Boleh Ikut Ujian Jika Tak Bayar

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Dugaan pungutan kepada wali murid kembali mencuat. Kali ini, sorotan mengarah ke SMKN Winongan,…

3 hari ago

RSUD Bangil Gelar Baksos Kasehatan Operasi Bibir Sumbing, ABUS dan BMS, Peringati Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097

Pasuruan, pasuruannews.com - Peringati hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1097 RSUD Bangil menggelar serangkaian kegiatan Bakti…

4 hari ago

Santri Berebut Foto Bareng Ning senator Lia! Suasana Harlah Al-Fatimah Bojonegoro Mendadak Riuh

Bojonegoro,Pasuruannews.com,– Suasana Harlah ke-20 Pondok Pesantren Modern Al-Fatimah, Bojonegoro, Minggu (13/9/2026), mendadak semakin riuh ketika…

4 hari ago

GEGER! Video Asusila Diduga Terjadi di Dalam Kelas SMKN 1 Pasuruan, Begini Klarifikasi Sekolah

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Beredarnya sebuah video bermuatan asusila yang dikaitkan dengan lingkungan SMKN 1 Pasuruan kembali menjadi…

4 hari ago

RUTAN BALIGE GELAR RAZIA GABUNGAN BLOK HUNIAN BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT KEAMANAN DAN DETEKSI DINI

Balige – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige melaksanakan razia gabungan di blok hunian…

5 hari ago

Perancapan Pohon Mulai Pogar Hingga Alun-alun Bangil oleh Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten Pasuruan Sebagai Persiapan HUT Kabupaten Pasuruan Ke-1097

Bangil, pasuruannews.com - Menjelang HUT Kabupaten Pasuruan ke-1097 Pemerintah Kabupaten Pasuruan, melalui Dinas Bina Marga…

6 hari ago