Isu Bisnis Gelap di Rutan Kabanjahe Tidak Benar, Saat Dirajia Kanwil Sumut Nihil Narkoba

Kabanjahe – Pasuruannews.com Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, tengah menjadi sorotan publik menyusul beredarnya isu dugaan praktik ilegal dari balik jeruji, mulai dari peredaran narkoba, perjudian, hingga penipuan daring (lodes) dengan nilai fantastis.

 

Advertisement

Mengingat besarnya skala dugaan pelanggaran yang beredar di masyarakat. Salah satu nama warga binaan, Inisial S kerap disebut sebagai aktor sentral yang diduga mengendalikan jaringan narkoba dan perjudian di dalam rutan.

 

Namun demikian, pihak Rutan Kabanjahe memberikan klarifikasi tegas atas isu tersebut.

Kepala Rutan Kabanjahe menegaskan bahwa tim Satopsnal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sumatera Utara telah melaksanakan razia mendadak pada tanggal 28 Desember 2025, Pukul 01.00 WIB (dini hari).

“Kami sampaikan bahwa razia mendadak oleh tim Satopsnal Ditjenpas Kanwil Sumut telah dilaksanakan. Hasilnya, tidak ditemukan narkoba maupun barang terlarang lainnya, ” tegas Karutan Kabanjahe, Bahtiar Sembiring, SH, Kamis, (1/1/2026) sekira pukul 11:33 Wib.

 

Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen pihak rutan dalam menjaga integritas dan menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di masyarakat.

Meski hasil razia tidak menemukan narkoba dan lodes pihak rutan menegaskan bahwa pengawasan internal tetap diperketat, termasuk, pemeriksaan rutin kamar hunian, penertiban barang terlarang seperti handphone ilegal dan evaluasi petugas jaga dan sistem pengamanan.

 

Pihak rutan juga membuka diri terhadap pengawasan eksternal dan laporan masyarakat, dengan menegaskan bahwa setiap indikasi pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

 

“Kami tidak menutup mata terhadap informasi yang berkembang. Justru itu menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan dan pembenahan, ” tambah Karutan.

 

Hingga saat ini, seluruh informasi yang beredar terkait dugaan narkoba, judi, dan penipuan di Rutan Kabanjahe masih bersifat isu dan dugaan, dan harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya bukti hukum yang sah.

 

Red

Advertisement
Admin

Recent Posts

Diduga Penyaluran Bantuan Sapi di Desa Sidoluhur Jadi Sorotan, Sikap Pemdes Picu Pertanyaan Soal Transparansi

Malang,Pasuruannews.com - Dugaan persoalan dalam penyaluran program bantuan sapi di Desa Sidoluhur, Kecamatan Lawang, Kabupaten…

2 hari ago

Pendampingan Sertifikasi Halal di Pasar Pandaan, Disambut Antusias oleh UMKM dan IKM Sekitar

Pandaan, pasuruannews.com - Roadshow Pendampingan Sertifikasi Halal kini berada di Pasar Pandaan. Para pedagang IKM…

5 hari ago

LSM GAIB Perjuangan Layangkan Surat Ke Reskrim Polres Guna Unras, Sampaikan Aspirasi Usut Tuntas Kasus PKBM

Bangil, pasuruannews.com- LSM Gaib yang diketuai Habib Yusuf Layangkan surat ke Reskrim Polres Pasuruan guna…

1 minggu ago

Semangat Baru Mengawal Gerbang Indonesia di NTT, Saroha Manullang resmi dilantik jadi Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT

Jakarta - Pasuruannews.com Senin, 22 Juni 2026 – Momentum penting dalam perjalanan Direktorat Jenderal Imigrasi…

1 minggu ago

DPRD Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Pasuruan Pertahankan Capaian WTP Ke-13 Laporan Keuangan Secara Berturut turut

Raci, Pasuruannews.com - Rapat Paripurna digelar kembali yang dibuka langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Pasuruan,…

2 minggu ago

Apresiasi Didikasi dan Kinerja, Rutan Kandangan Anugerah Penghargaan Pegawai Teladan Triwulan II Tahun 2026

Kandangan – Pasuruannews.com, Rutan Kelas IIB Kandangan melaksanakan apel pagi yang sekaligus dengan penyerahan Piagam…

2 minggu ago