Isu Bisnis Gelap di Rutan Kabanjahe Tidak Benar, Saat Dirajia Kanwil Sumut Nihil Narkoba

Kabanjahe – Pasuruannews.com Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, tengah menjadi sorotan publik menyusul beredarnya isu dugaan praktik ilegal dari balik jeruji, mulai dari peredaran narkoba, perjudian, hingga penipuan daring (lodes) dengan nilai fantastis.

 

Advertisement

Mengingat besarnya skala dugaan pelanggaran yang beredar di masyarakat. Salah satu nama warga binaan, Inisial S kerap disebut sebagai aktor sentral yang diduga mengendalikan jaringan narkoba dan perjudian di dalam rutan.

 

Namun demikian, pihak Rutan Kabanjahe memberikan klarifikasi tegas atas isu tersebut.

Kepala Rutan Kabanjahe menegaskan bahwa tim Satopsnal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sumatera Utara telah melaksanakan razia mendadak pada tanggal 28 Desember 2025, Pukul 01.00 WIB (dini hari).

“Kami sampaikan bahwa razia mendadak oleh tim Satopsnal Ditjenpas Kanwil Sumut telah dilaksanakan. Hasilnya, tidak ditemukan narkoba maupun barang terlarang lainnya, ” tegas Karutan Kabanjahe, Bahtiar Sembiring, SH, Kamis, (1/1/2026) sekira pukul 11:33 Wib.

 

Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen pihak rutan dalam menjaga integritas dan menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di masyarakat.

Meski hasil razia tidak menemukan narkoba dan lodes pihak rutan menegaskan bahwa pengawasan internal tetap diperketat, termasuk, pemeriksaan rutin kamar hunian, penertiban barang terlarang seperti handphone ilegal dan evaluasi petugas jaga dan sistem pengamanan.

 

Pihak rutan juga membuka diri terhadap pengawasan eksternal dan laporan masyarakat, dengan menegaskan bahwa setiap indikasi pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

 

“Kami tidak menutup mata terhadap informasi yang berkembang. Justru itu menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan dan pembenahan, ” tambah Karutan.

 

Hingga saat ini, seluruh informasi yang beredar terkait dugaan narkoba, judi, dan penipuan di Rutan Kabanjahe masih bersifat isu dan dugaan, dan harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya bukti hukum yang sah.

 

Red

Advertisement
Admin

Recent Posts

Sebanyak 80 Pejabat Eselon I, III dan IV Pemkab Pasuruan Dilantik, Demi Wujudkan Pemerintahan yang Baik

Raci, pasuruannews.com - sebanyak 80 orang pejabat Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemkab…

2 hari ago

Polsek Tosari Dampingi Warga Kelola Pertanian, Pantau Lahan Kentang di Podokoyo

Tosari, pasuruannews.com – Polsek Tosari melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan mendampingi warga sekaligus melakukan pemantauan…

5 hari ago

Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka

Padangsidimpuan – Pasuruannews.com Komitmen Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang…

7 hari ago

Pengurangan Sampah di Kabupaten Pasuruan Meningkat, DLH Perkuat Pengelolaan dari Tingkat Rumah Tangga

Pasuruan,Pasuruannews.com, – Persoalan sampah masih menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Setiap tahunnya, timbulan sampah…

1 minggu ago

Pantau Lahan Jagung Petani, Polres Pasuruan Kawal Sukses Swasembada Pangan

Rembang, pasuruannews.com– Polres Pasuruan melakukan kegiatan pemantauan lahan jagung milik petani di Desa Tampung, Kecamatan…

1 minggu ago

Diskoperindag Pasuruan Genjot Penertiban Aset Pasar, Kejar Target PAD Rp 5,78 Miliar

pasuruan,Pasuruannews.com, – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pasuruan terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah…

1 minggu ago