Gelar Operasi Yustisi Sidang Di Tempat, Kapolres Lumajang. : Sanksi Tegas Mulai Diberlakukan

LUMAJANG,pasnews.com- Memasuki hari ke tujuh penerapan PPKM darurat, Petugas gabungan Kabupaten Lumajang bertindak tegas terhadap warga yang masih melanggar aturan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.

Sidang ditempat melibatkan TNI-Polri, Dishub dan satpol PP Kabupaten Lumajang menghadirkan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lumajang dan Hakim dari Pengadilan Negeri Lumajang.

Advertisement

Operasi Yustisi disiplin PPKM Darurat di gelar di Balai Desa Kuteronon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jumat (9/7/2021) menggandeng Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Lumajang.

Puluhan warga terjaring operasi yustisi petugas gabungan terdiri Polres Lumajang, Kodim 0821, Satpol PP, Dishub, dan Dinas Kesehatan langsung menjalani sidang ditempat.

Sebelumnya, warga terjaring petugas gabungan saat melaksanakan patroli di wilayah Lumajang mendapati warga sedang berkerumun nongkrong di warung kopi dan cafe dan tidak menerapkan prokes seperti mamakai masker dan menjaga jarak.

Kemudian warga yang melanggar prokes langsung diangkut menggunakan dua truk Polisi untuk menuju Balai Desa Kutorenon.

Data berhasil dihimpun ada 11 orang yang melanggar prokes menjalani sidang di tempat dengan membayar denda Rp 50 ribu dan sisanya menjalani sanksi sosial seperti menghafalkan Pancasila, dan lagu Indonesia Raya.

Selain itu, bagi pelanggar sekitar 25 orang dilakukan Swab antigen hasilnya keseluruhan negatif.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno menjelaskan, sidang di tempat pelanggaran prokes tujuannya tidak lain tidak bukan untuk memberikan pemahaman pelajaran bagi warga kabupaten Lumajang bahwa di situasi darurat ini sanksi tegas sudah mulai diberlakukan, baik itu sanksi sosial maupun denda.

“Kami bersinergi dengan TNI, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Dishub, Satpol PP untuk melaksanakan operasi yustisi sidang di tempat,” ujarnya.

Sejauh ini menurut Kapolres, kabupaten Lumajang terus menunjukkan penurunan mobilitas warga, karena warga sudah semakin tertib.

“Kita juga gencar melakukan operasi yustisi pagi, siang, sore dan malam. Sejauh ini terus menurun tingkat mobilitas warga dan tingkat ketaatan warga semakin meningkat,” jelas Eka Yekti. (AN)

TIM Redaksi

Recent Posts

Pemkab Pasuruan Siapkan Dana Untuk Antisipasi Kekeringan Dengan Pembangunan Jaringan Irigasi

PASURUAN,pasnews.com- Di beberapa desa atau kecamatan di kabupaten pasuruan Tidak sedikit rumah tangga di Kabupaten…

22 jam ago

Gabungan Wartawan Pasuruan Raya Bersatu, Menolak Dengan Tegas, Revisi UU Penyiaran Tahun 2002

PASURUAN,pasnews.com– Rancangan UU yang digagas oleh Lembaga Legislatif (Komisi I DPR RI) terkait revisi UU…

2 hari ago

Tujuh Parpol Komitmen, Koalisi Mojokerto Bersatu (KMB) Segera Di deklarasikan

MOJOKERTO,pasnews.com-Perkumpulan Partai Partai Non Parlemen ( partai yang tidak mempunyai kursi di DPRD Kab Mojokerto…

1 minggu ago

Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pencuri Penambat Besi Rel Kereta Api Di Pasuruan

PASURUAN,pasnews.com-Pencurian besi penambat Rel atau DE Clip Kereta Api (KA) di Area Rel KA Daerah…

2 minggu ago

Ciptakan Situasi Kondusif, Polres Pasuruan Melaksanakan Pengamanan Pertandingan Liga 3 PSSI Jatim

PASURUAN,pasnews.com- Ciptakan kondusifitas, Polres Pasuruan melaksanakan pengamanan Pertandingan Kompetisi Sepak Bola Liga 3 PSSI Jatim…

2 minggu ago

Serunya Reuni SD Negeri Beji 2, Angkatan 1985

PASURUAN,pasnews.com- Alumni SD negeri Beji 2 di Desa Beji kecamatan Beji Kabupaten pasuruan ini patut…

3 minggu ago