Kemenpolkam Dorong Pemprov Jatim Transparansi Dalam Pengadaan Barang dan Jasa

SURABAYA, Pasuruannews.com— Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan 38 pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur, untuk mengimplementasikan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik Kemenko Polkam, Agung Pratistho, saat membuka Rapat Koordinasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) PBJ Pemerintah di Wilayah Provinsi Jawa Timur, yang digelar di Surabaya, Jumat (31/10/2025).

Advertisement

” Implementasi transparansi PBJ harus dilakukan sejak tahap perencanaan hingga serah terima pekerjaan. Diperlukan partisipasi dan pengawasan masyarakat untuk memantau informasi PBJ yang telah disiapkan pemerintah daerah agar mudah diakses publik,” jelas Agung Pratistho.

Menurutnya, pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait pemahaman badan publik terhadap prinsip transparansi dan KIP dalam PBJ. Untuk itu, Kemenko Polkam berkomitmen terus mendorong penerapan prinsip transparansi sekaligus memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

” Kami ingin memastikan keterbukaan informasi menjadi bagian dari sistem pencegahan korupsi dan pengawasan nasional. Melalui rakor ini, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan sinergi antar pengelola layanan PBJ di Jawa Timur,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Setjen Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik terkait PBJ merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah, sekaligus langkah nyata pencegahan korupsi.

” PBJ pemerintah harus mengedepankan prinsip efisien, transparan, bersaing, efektif, terbuka, adil, dan akuntabel. Sesuai Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 14, informasi PBJ merupakan informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Umum LKPP, Hermawan, menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengakses informasi PBJ secara terbuka melalui aplikasi SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) tanpa harus login.

” Masyarakat dapat dengan mudah memperoleh data umum PBJ melalui SIRUP. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam setiap tahapan PBJ sebagai bagian dari implementasi good governance,” ujarnya.

Namun demikian, Hermawan menegaskan terdapat beberapa informasi PBJ yang bersifat dikecualikan, seperti rincian Harga Perkiraan Sendiri (HPS), gambar rancang pekerjaan, penawaran teknis, serta surat perjanjian kemitraan dan identitas penawar.

Rakor KIP PBJ tersebut dihadiri oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, serta tim PPID dari berbagai instansi di lingkungan Pemprov Jatim, seperti Dinas Kominfo, Bappeda, Dinas PU Bina Marga, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSUD dr. Soetomo, serta perwakilan dinas dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. (red)SURABAYA, lintasskandal com — Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan 38 pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur, untuk mengimplementasikan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik Kemenko Polkam, Agung Pratistho, saat membuka Rapat Koordinasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) PBJ Pemerintah di Wilayah Provinsi Jawa Timur, yang digelar di Surabaya, Jumat (31/10/2025).

” Implementasi transparansi PBJ harus dilakukan sejak tahap perencanaan hingga serah terima pekerjaan. Diperlukan partisipasi dan pengawasan masyarakat untuk memantau informasi PBJ yang telah disiapkan pemerintah daerah agar mudah diakses publik,” jelas Agung Pratistho.

Menurutnya, pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait pemahaman badan publik terhadap prinsip transparansi dan KIP dalam PBJ. Untuk itu, Kemenko Polkam berkomitmen terus mendorong penerapan prinsip transparansi sekaligus memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

” Kami ingin memastikan keterbukaan informasi menjadi bagian dari sistem pencegahan korupsi dan pengawasan nasional. Melalui rakor ini, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan sinergi antar pengelola layanan PBJ di Jawa Timur,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Setjen Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik terkait PBJ merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah, sekaligus langkah nyata pencegahan korupsi.

” PBJ pemerintah harus mengedepankan prinsip efisien, transparan, bersaing, efektif, terbuka, adil, dan akuntabel. Sesuai Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 14, informasi PBJ merupakan informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Umum LKPP, Hermawan, menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengakses informasi PBJ secara terbuka melalui aplikasi SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) tanpa harus login.

” Masyarakat dapat dengan mudah memperoleh data umum PBJ melalui SIRUP. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam setiap tahapan PBJ sebagai bagian dari implementasi good governance,” ujarnya.

Namun demikian, Hermawan menegaskan terdapat beberapa informasi PBJ yang bersifat dikecualikan, seperti rincian Harga Perkiraan Sendiri (HPS), gambar rancang pekerjaan, penawaran teknis, serta surat perjanjian kemitraan dan identitas penawar.

Rakor KIP PBJ tersebut dihadiri oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, serta tim PPID dari berbagai instansi di lingkungan Pemprov Jatim, seperti Dinas Kominfo, Bappeda, Dinas PU Bina Marga, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSUD dr. Soetomo, serta perwakilan dinas dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. (red)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Polsek Grati Dukung Pengamanan Giat ” Fun Run 5K” di RSUD Grati

Pasuruan,pasuruannews.com – Upaya mendukung kelancaran dan keamanan kegiatan masyarakat, Polsek Grati Polres Pasuruan Kota melaksanakan…

1 hari ago

Kepala Dispendikbud: Pemerataan Pendidikan di Kabupaten Pasuruan Terus Digenjot Lewat Pembentukan PKBM Baru

Pasuruan,pasuruannews.com,– Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat,…

2 hari ago

Cak OFi Apresiasi Pengangkatan Brigjen Wira Satya Putra sebagai Dirtipidum Bareskrim: Figur Polisi Tegas, Humanis, dan Berintegritas

Jakarta — Pasuruannews.com, Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Cak OFi, menyampaikan ucapan selamat dan…

3 hari ago

Pabrik Aqua Gondan Wetan Digeruduk Massa, Dianggap Iklan Tidak Sesuai Ekspektasi Publik

Gondang Wetan,pasuruannews.com – Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) se-Pasuruan Raya yang dikoordinatori H. Sugeng Samiaji menggelar…

4 hari ago

Perwakilan Siswa SD se-Kabupaten Pasuruan Ikuti Lomba Bertutur Oleh Dinas Perpustakaan dan kearsipan kabupaten Pasuruan

Pasuruan,pasuruannews.com - Banyak Cara dari Dinas Perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Pasuruan untuk meningkatkan minat baca…

4 hari ago

Sindir Cak Imin, Cak OFi: “Jangan Bangun Narasi yang Benturkan UMKM dengan Indomaret dan Alfamart

Jakarta - Pasuruannews.com Pernyataan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang…

5 hari ago