Kemenpolkam Dorong Pemprov Jatim Transparansi Dalam Pengadaan Barang dan Jasa

SURABAYA, Pasuruannews.com— Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan 38 pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur, untuk mengimplementasikan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik Kemenko Polkam, Agung Pratistho, saat membuka Rapat Koordinasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) PBJ Pemerintah di Wilayah Provinsi Jawa Timur, yang digelar di Surabaya, Jumat (31/10/2025).

Advertisement

” Implementasi transparansi PBJ harus dilakukan sejak tahap perencanaan hingga serah terima pekerjaan. Diperlukan partisipasi dan pengawasan masyarakat untuk memantau informasi PBJ yang telah disiapkan pemerintah daerah agar mudah diakses publik,” jelas Agung Pratistho.

Menurutnya, pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait pemahaman badan publik terhadap prinsip transparansi dan KIP dalam PBJ. Untuk itu, Kemenko Polkam berkomitmen terus mendorong penerapan prinsip transparansi sekaligus memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

” Kami ingin memastikan keterbukaan informasi menjadi bagian dari sistem pencegahan korupsi dan pengawasan nasional. Melalui rakor ini, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan sinergi antar pengelola layanan PBJ di Jawa Timur,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Setjen Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik terkait PBJ merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah, sekaligus langkah nyata pencegahan korupsi.

” PBJ pemerintah harus mengedepankan prinsip efisien, transparan, bersaing, efektif, terbuka, adil, dan akuntabel. Sesuai Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 14, informasi PBJ merupakan informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Umum LKPP, Hermawan, menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengakses informasi PBJ secara terbuka melalui aplikasi SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) tanpa harus login.

” Masyarakat dapat dengan mudah memperoleh data umum PBJ melalui SIRUP. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam setiap tahapan PBJ sebagai bagian dari implementasi good governance,” ujarnya.

Namun demikian, Hermawan menegaskan terdapat beberapa informasi PBJ yang bersifat dikecualikan, seperti rincian Harga Perkiraan Sendiri (HPS), gambar rancang pekerjaan, penawaran teknis, serta surat perjanjian kemitraan dan identitas penawar.

Rakor KIP PBJ tersebut dihadiri oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, serta tim PPID dari berbagai instansi di lingkungan Pemprov Jatim, seperti Dinas Kominfo, Bappeda, Dinas PU Bina Marga, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSUD dr. Soetomo, serta perwakilan dinas dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. (red)SURABAYA, lintasskandal com — Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan 38 pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur, untuk mengimplementasikan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik Kemenko Polkam, Agung Pratistho, saat membuka Rapat Koordinasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) PBJ Pemerintah di Wilayah Provinsi Jawa Timur, yang digelar di Surabaya, Jumat (31/10/2025).

” Implementasi transparansi PBJ harus dilakukan sejak tahap perencanaan hingga serah terima pekerjaan. Diperlukan partisipasi dan pengawasan masyarakat untuk memantau informasi PBJ yang telah disiapkan pemerintah daerah agar mudah diakses publik,” jelas Agung Pratistho.

Menurutnya, pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait pemahaman badan publik terhadap prinsip transparansi dan KIP dalam PBJ. Untuk itu, Kemenko Polkam berkomitmen terus mendorong penerapan prinsip transparansi sekaligus memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

” Kami ingin memastikan keterbukaan informasi menjadi bagian dari sistem pencegahan korupsi dan pengawasan nasional. Melalui rakor ini, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan sinergi antar pengelola layanan PBJ di Jawa Timur,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Setjen Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik terkait PBJ merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah, sekaligus langkah nyata pencegahan korupsi.

” PBJ pemerintah harus mengedepankan prinsip efisien, transparan, bersaing, efektif, terbuka, adil, dan akuntabel. Sesuai Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 14, informasi PBJ merupakan informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Umum LKPP, Hermawan, menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengakses informasi PBJ secara terbuka melalui aplikasi SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) tanpa harus login.

” Masyarakat dapat dengan mudah memperoleh data umum PBJ melalui SIRUP. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam setiap tahapan PBJ sebagai bagian dari implementasi good governance,” ujarnya.

Namun demikian, Hermawan menegaskan terdapat beberapa informasi PBJ yang bersifat dikecualikan, seperti rincian Harga Perkiraan Sendiri (HPS), gambar rancang pekerjaan, penawaran teknis, serta surat perjanjian kemitraan dan identitas penawar.

Rakor KIP PBJ tersebut dihadiri oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, serta tim PPID dari berbagai instansi di lingkungan Pemprov Jatim, seperti Dinas Kominfo, Bappeda, Dinas PU Bina Marga, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSUD dr. Soetomo, serta perwakilan dinas dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. (red)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Amankan Mudik 2026, Polres Pasuruan Kerahkan Personel Gabungan dalam Ops Ketupat Semeru

Pasuruan,pasuruannews.com - Polres Pasuruan mengerahkan personel gabungan dalam pengamanan arus mudik dan perayaan Hari Raya…

16 menit ago

Waspada Angin Kencang, Pemkab Pasuruan Tingkatkan Status Siaga Angin Kencang

Pasuruan, Pasuruannews.com - Akhir-akhir ini Kabupaten Pasuruan dilanda cuaca ekstrem terutama angin kencang yang mengakibatkan…

3 hari ago

Rayakan Anniversary ke-19, B2007THERS SUMUT Gelar Buka Bersama Sekaligus Pererat Silaturahmi

Binjai – Pasuruannews.com B2007THERS atau yang dikenal dengan sebutan BROTHER,yang merupakan angkatan tahun 2007 penjaga…

4 hari ago

Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Rutan Sidikalang Sisir Barang Terlarang di Blok Hunian

Pasuruannews.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung Akselerasi…

5 hari ago

Investor Ngeyel Ganti Konsep Real Estate Jadi Wisata Alam Terpadu, Pansus DPRD kabupaten Pasuruan Soroti Tajam dan Temukan Fakta Mencengangkan di Lapangan

Raci, Pasuruannews.com - Panita Khusus (Pansus) DPRD kabupaten Pasuruan menyoroti tajam kepada investor PT Stasionkota…

1 minggu ago

Innalilahi wainnailaihi Raji’un Wapres Ke-6 Indonesia, Try Sutrisno Meninggal Dunia

Jakarta, pasuruannews.com - Indonesia kehilangan salah satu tokoh terbaik. Indonesia berdukacita pasalnya, Wakil Presiden ke-6…

1 minggu ago