img 20250923 192952 transformed
Pasuruan, pasuruannews.com – Beredar di sosial media kebakaran Alang-alang yang melanda disalah satu kecamatan di kabupaten Pasuruan.
Dalam akun medsos tersebut warga sekitar yang dekat lokasi merasa kecewa dengan pelayanan petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasuruan.
Bagaimana tidak akun tiktok tersebut dihubungi oleh petugas yang beratas namakan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasuruan yang meminta informasi mengenai objek kebakaran dan lokasi.
Setelah diberikan informasi mengenai objek kebakaran beserta lokasi, petugas tersebut menyampaikan bahwa tidak ada pemukiman warga disekitar tersebut menunggu aparat desa telpon terlebih dahulu.
“Ini videonya tidak ada pemukiman pak, nunggu aparat telepon” chat petugas damkar yang beredar di sosmed tersebut.
Pelapor tersebut sangat menyayangkan respon dari petugas pemadam kebakaran tersebut dimana menurut akun tersebut rumahnya berdekatan dengan objek alang-alang yang terbakar saat itu.
“Maaf Bapak Damkar yang terhormat itu jarak 1 meter dari rumah saya. 4 orang didalam rumah saya apa dianggap bukan warga? Api sudah berkobar jarak 1 meter dari tembok rumah saya masih harus ke perangkat desa untuk laporan” Tulis kesal dalam caption pemilik akun yang viral tersebut.
Banyak warganet yang menyayangkan kejadian tersebut, kenapa pemadam kebakaran Kabupaten Pasuruan tidak fast respon dan tidak gerak cepat untuk mengatasi kebakaran lahan yang apinya membara apalagi harus menunggu laporan kepada perangkat desa. (Ndh)
Tangerang - Pasuruannews.com PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Banten 3 Lontar bersama…
Pasuruan,pasuruannews.com,— Puluhan pegiat sosial yang tergabung dalam Forum Masyarakat Prihatin (Formapan) kembali menggelar aksi damai…
Pasuruan, Pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan resmi menyepakati Raperda (Rancangan Peraturan…
Bogor - Pasuruannews.com PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong…
Pasuruan,Pasuruannews.com, — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan melakukan penertiban kendaraan bermotor milik pelajar di…
Pasuruan,Pasuruannews.com - Tarif ruas Tol Gempol-Pasuruan mengalami kenaikan 4,16 persen mulai berlaku pada Senin (24/11/2025)…