Motor Hilang 7 Bulan di Jombang, Kembali ke Tangan Pemilik Saat Operasi Lalu Lintas Polres Pasuruan

Pasuruan,Lintasskandal.com – Rasa haru menyelimuti M. Athoillah (55) ketika mendatangi Mapolres Pasuruan. Motor matic yang raib selama berbulan-bulan akhirnya kembali ke pelukannya. Ia bahkan sempat mengira kendaraan kesayangannya itu tidak akan pernah ditemukan lagi.

“Saya sempat putus asa karena belum ada kabar di Jombang (Polres Jombang). Tapi ini masih rezeki ya, motor saya sudah ketemu lagi,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca usai menerima kembali motor dari petugas Satlantas Polres Pasuruan.

Advertisement

Athoillah menuturkan, peristiwa bermula pada 7 Maret 2025 saat anaknya, Fauzi, mengikuti kegiatan komunitas punk di Kabupaten Jombang. Saat itu, Fauzi meminjamkan motor kepada temannya dengan alasan untuk berganti baju. Namun sejak saat itu motor tidak kembali.

“Nah sejak saat itu, motor tidak kembali. Dan saya melaporkan kehilangan, motor anak saya digelapkan temannya,” jelasnya.

Berbagai upaya pencarian pun dilakukan. Mulai menghubungi kerabat, teman komunitas, hingga mendatangi orang ‘pintar’. Namun usaha tersebut tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya ia pasrah.

Hingga kemudian, sebuah kabar datang dari pihak kepolisian. “Kapan hari ada polisi yang memberi tahu jika motor sudah ditemukan di Pasuruan. Kemudian saya diminta mengambil dengan membawa surat kepemilikan (BPKB). Terima kasih pak polisi,” kata Athoillah penuh syukur.

Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Derie Fradesca menerangkan, pengembalian motor ini merupakan hasil dari operasi lalu lintas pada 22 Maret 2025. Saat itu, petugas Satlantas menemukan motor matic tanpa plat nomor polisi.

“Setelah beberapa bulan diamankan di Polres Pasuruan, kami mendapat laporan dari Polres Jombang terkait penggelapan kendaraan bermotor. Setelah ditelusuri, ternyata kendaraan yang kami amankan sesuai dengan laporan tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya, korban diminta melengkapi bukti kepemilikan berupa BPKB dan STNK. Setelah semua terbukti, motor akhirnya dikembalikan kepada Athoillah tanpa dipungut biaya.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan, kepolisian berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami pastikan setiap barang bukti yang sudah jelas kepemilikannya akan dikembalikan kepada yang berhak tanpa ada biaya apapun. Ini bentuk komitmen kami untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya kepada media Rabu, (27/08/25).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga, khususnya kendaraan bermotor.

“Jangan mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal baik. Segera laporkan ke kepolisian jika mengalami kehilangan, agar dapat kami tindaklanjuti,” tambah Kapolres. (Ndah)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Populasi Unggas Tinggi, Kabupaten Pasuruan Belum Miliki Rumah Potong Ayam

Pasuruan,pasuruannews.com,– Kabupaten Pasuruan dikenal sebagai salah satu daerah dengan populasi unggas terbesar di Jawa Timur.…

1 hari ago

Aksi Unjuk Rasa Pertanyakan Tunjangan DPR Berakhir Ricuh

Jakarta,pasuruannews.com - Unjuk rasa sekelompok orang di depan gedung DPR, Jakarta, Senin (25/08), berlangsung ricuh…

2 hari ago

Dinas Bina Marga Benahi Jalan Rusak Sangglud–Gunung Gangsir

Pasuruan,pasuruannews.com,– Setelah bertahun-tahun dikeluhkan masyarakat akibat banyaknya lubang di badan jalan, akhirnya ruas jalan kabupaten…

5 hari ago

Kunjungan Kerja Ketua Tim PKK Jatim ke Pasuruan, Beri Pembinaan dan Motivasi

Pasuruan,Pasuruannews.com - Kunjungan kerja ketua tim penggerak PKK Provinsi Jawa Timur , Arumi Bachsin Elistianto…

1 minggu ago

Kapolres Pasuruan Tinjau TKP Ledakan Rumah di Pasrepan

Pasrepan,pasuruannews.com -  Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan meninjau langsung lokasi ledakan rumah di Dusun…

1 minggu ago

Pasar Murah di Gelar Kembali, Catat Tanggal dan Lokasi Pelaksanaannya di Beberapa Titik Strategis

Pasuruan,Pasuruannews.com - untuk menekan inflasi dan menjaga stabilitas pangan di Kabupaten Pasuruan. Dinas perindustrian dan…

1 minggu ago