Peredaran Miras di Pasuruan Makin Mengkhawatirkan, FORMAT Desak Penindakan Tegas

Pasuruan,pasuruannews.com,– Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Pasuruan dinilai semakin mengkhawatirkan. Ketua Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT), Ismail Makky, menegaskan miras menjadi salah satu pemicu maraknya kasus asusila dan kejahatan terhadap anak maupun perempuan.

Pernyataan itu disampaikan Ismail saat audiensi dengan Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, di ruang kerja Kapolres pada Kamis (14/8/2025). Menurutnya, meskipun tidak ada undang-undang yang melarang total peredaran miras, sejumlah aturan sudah jelas mengatur pengawasan, pengendalian, dan pembatasan distribusinya.

Advertisement

“Penegakan hukum harus didasari moral yang kuat untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif minuman keras. Penegakan hukum juga harus dilakukan secara tegas dan konsisten,” tegas Ismail.

Ia mengungkapkan, saat ini miras semakin mudah didapatkan. Tidak hanya di tempat hiburan malam, bahkan warung-warung kecil di desa sudah berani menjual secara terbuka. Kondisi ini, menurutnya, perlu segera direspons dengan tindakan nyata dari aparat.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan apresiasi atas masukan dan dukungan dari FORMAT. Ia menegaskan bahwa penanganan peredaran miras memang menjadi salah satu prioritas pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami akan berkoordinasi dengan FORKOPIMDA untuk menentukan langkah terbaik dalam penanganan bahaya miras. Polres tidak bisa bekerja sendirian karena dasar hukumnya ada di Perda Miras,” ujar Kapolres.

Ia berkomitmen melakukan penertiban, pengawasan, dan penindakan terhadap pelanggaran terkait miras. Patroli akan diintensifkan, dan seluruh polsek di wilayah Kabupaten Pasuruan diperintahkan untuk membuat serta memasang imbauan maupun larangan terkait bahaya miras.

Selain itu, Kapolres juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam melaporkan peredaran miras ilegal. “Kami berharap warga tidak takut melapor. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan miras di Kabupaten Pasuruan dapat berjalan maksimal, sehingga generasi muda terlindungi dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan.(Adf/Red)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan: Aspirasi Mahasiswa Siap Kami Kawal

Pasuruan,pasuruannews.com,– Puluhan mahasiswa dari organisasi HMI, GMNI, PMII, dan IMM yang tergabung dalam Cipayung Plus…

21 jam ago

Situasi Kamtibmas Terkendali, Polres Pasuruan Terus Laksanakan. Patroli Skala Besar untuk Jogo Pasuruan

Pasuruan,pasuruannews.com, – Kepolisian Resor Pasuruan menegaskan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten…

1 hari ago

Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Pacu Pembangunan Bendung Mojokopek

Pasuruan,pasuruannews.com, – Pembangunan Bendung Mojokopek yang berada di aliran Kali Kambeng, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, tengah…

1 hari ago

RSUD Bangil Gelar Jalan Sehat dan Bazar Meriah

Pasuruan,pasuruannews.com,– RSUD Bangil menggelar acara jalan sehat dan bazar meriah pada Jum'at pagi (29/08/2025). Kegiatan…

3 hari ago

Pemkab Pasuruan Rencanakan Pelebaran Jalan Timur Alun-alun Bangil, Libatkan Dinas RTLH untuk Pendataan Rumah Warga

Pasuruan,pasuruannews.com, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan berencana melakukan pelebaran jalan di sisi timur Alun-alun Bangil…

3 hari ago

Forkopimda Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi, Kapolres: “Pasuruan Harus Damai”

Pasuruan,pasuruannews.com,– Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasuruan menggelar rapat koordinasi di Ruang Mpu Sindok,…

3 hari ago