Rusdi Soetedjo Bupati Pasuruan Lantik 129 Pejabat Fungsional, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Pasuruan, Pasuruannews.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali melakukan langkah penting dalam memperkuat kinerja birokrasi. Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 129 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Pasuruan. Mereka akan bertugas di 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tersebar di berbagai sektor pelayanan publik, Senin (11/08/2025).

 

Advertisement

Bupati Rusdi menekankan bahwa jabatan yang diemban bukan hanya sekadar amanah, tetapi juga tanggung jawab besar yang menuntut profesionalisme, kontribusi maksimal, dan pencapaian target kinerja.

 

Dia mengingatkan bahwa semua upaya tersebut harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan, bukan sekadar perkembangan karier pribadi.

 

“Kuasailah bidang tugas pokok dan fungsi secara menyeluruh. Pelajari hal baru, tingkatkan kinerja dan prestasi kerja. Jadilah pegawai yang menjadi panutan, memiliki etos kerja tinggi, dan sifat melayani masyarakat. Hindari segala bentuk penyimpangan yang dapat berdampak negatif, baik bagi diri sendiri, keluarga, lingkungan kerja, maupun masyarakat,” Jelasnya.

 

Bupati memberikan motivasi agar seluruh pejabat fungsional terlantik bekerja dengan semangat pengabdian yang tinggi. Dia menginginkan para pejabat mampu menjalankan peran secara profesional dan amanah, baik dalam melayani masyarakat maupun mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang maju, sejahtera, dan berkeadilan.

 

Agenda pelantikan ini dihadiri Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori, Asisten, dan Staf Ahli Bupati. Dalam kesempatan yang sama, Bupati Rusdi menyerahkan Pakta Integritas kepada Kepala Perangkat Daerah yang sebelumnya telah melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Struktural pada 10 Juli 2025.

 

Pakta Integritas tersebut berisi pernyataan kesanggupan untuk melaksanakan tugas sesuai aturan perundang-undangan, serta komitmen tegas untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

 

Tujuan dari penandatanganan Pakta Integritas ini adalah memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran, serta memastikan pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel.

 

Selanjutnya Bupati Rusdi menegaskan bahwa semangat integritas dan profesionalisme harus menjadi budaya kerja di lingkungan Pemkab Pasuruan.

 

Hal ini sejalan dengan cita-cita mewujudkan pemerintahan dan masyarakat yang maju, mandiri, bertanggung jawab, dan bermartabat, berlandaskan nilai-nilai luhur bangsa, UUD 1945, dan Pancasila.

 

Pelantikan ini diharapkan roda pemerintahan Kabupaten Pasuruan semakin kuat dan mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berintegritas demi kesejahteraan seluruh warga dan kemajuan daerah.(Red)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Menkomdigi Meutya Hafid : AI Tak Boleh Gantikan Jurnalis, Pers Tetap Penjaga Demokrasi

Jakarta, pasuruannews.com  – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa kolaborasi strategis antara…

20 jam ago

Putus Rantai Tengkulak, Polres Pasuruan Dukung KUR dan Serapan Jagung Petani

Pasuruan, pasuruannews.com– Polri terus memperkuat ketahanan pangan nasional dengan memutus rantai tengkulak dan memperluas akses…

2 hari ago

Polres Pasuruan Klarifikasi Dugaan Penggeledahan Tak Sesuai SOP di Polsek Purwosari

pasuruan,pasuruannews.com, – Polres Pasuruan memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya pemberitaan di media online yang menyebut adanya…

3 hari ago

Rusdi Sutejo Resmikan Kantor Imigrasi, Kini Urus Paspor Tidak Perlu Jauh-jauh

Bangil, pasuruannews.com - sinergi pemkab pasuruan dalam memperkuat pelayanan publik dengan diresmikannya kantor Imigrasi Kelas…

4 hari ago

Pelabuhan Pasuruan Memanas, Konflik Antar Nelayan Kisik dan Ngemplakrejo Tak Terbendung

Kota Pasuruan, Pasuruannews.com - Konflik antar nelayan terjadi hingga membuat suasana di pelabuhan Kota Pasuruan…

5 hari ago

Memasuki Sidang Ke-8 Pembongkaran Makam di Winongan, Penasehat Hukum : Saksi Tidak dapat Membuktikan Unsur Mensrea dalam Kasus ini

Bangil, Pasuruannews.com - Sidang pembongkaran makam Winongan kini memasuki sidang ke-8 dengan agenda mendengarkan ke-2…

6 hari ago