oplus 0
Pasuruan,pasuruannews.com,— Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan bersama Satgas Pangan dari Polres Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota melakukan monitoring dan verifikasi lapangan terhadap penjual beras di sejumlah pasar tradisional, Rabu (6/8/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan distribusi dan penjualan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari Perum Bulog tepat sasaran.
Tim monitoring menyambangi beberapa pasar seperti Pasar Ranggeh di Kecamatan Gondangwetan, Pasar Winongan, serta pasar-pasar lain termasuk Pasar Pandaan, Bangil, dan Sukorejo. Fokus utama kegiatan ini adalah melakukan verifikasi dan validasi terhadap para pedagang yang menjual atau berencana menjual beras SPHP.
Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag Kabupaten Pasuruan, Deddy Irawan, menjelaskan bahwa hanya pedagang beras yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dapat menjadi penyalur resmi beras SPHP. NIB merupakan salah satu syarat utama yang ditetapkan oleh Perum Bulog sebagai distributor resmi beras SPHP.
“Penetapan penyalur beras SPHP sepenuhnya menjadi kewenangan Bulog. Kami hanya membantu memverifikasi dan memvalidasi pedagang yang telah memenuhi persyaratan administratif, khususnya kepemilikan NIB,” terang Deddy.
Hasil verifikasi di lapangan menunjukkan bahwa di setiap pasar rata-rata hanya terdapat 2–3 kios yang memiliki dokumen lengkap seperti NIB. Sisanya, masih belum memiliki atau sedang dalam proses pengurusan. Meskipun Disperindag telah rutin melakukan sosialisasi, pihaknya tidak bisa memaksa para pedagang untuk mengurus NIB karena itu merupakan hak masing-masing pedagang.
“Kami sudah sering sosialisasi pentingnya NIB, tapi memang tidak bisa memaksa. Namun kami tetap berharap mereka mau mengurusnya agar bisa menjadi penjual resmi SPHP,” tambahnya.
Deddy juga menekankan pentingnya verifikasi ini untuk memastikan beras SPHP benar-benar disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan dengan harga yang terjangkau. Ia menjelaskan bahwa beras SPHP dari Bulog dijual dengan skema harga yang sudah ditetapkan, yaitu:
“Dengan sistem yang tertata dan pedagang yang terverifikasi, kami harapkan beras SPHP bisa menjadi solusi nyata dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” pungkas Deddy.
Program SPHP merupakan salah satu langkah pemerintah untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran dan memastikan pasokan pangan tetap aman, terutama menjelang momen-momen penting seperti hari besar keagamaan atau musim paceklik. Disperindag Pasuruan juga mengajak para pedagang untuk aktif mengurus legalitas usaha agar bisa berperan serta dalam program ini.(Wlan/Adf)
Pasuruan,Pasuruannews.com - Untuk Pemenuhan Gizi Anak di Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan gandeng Nestle untuk…
Pasuruan,pasuruanews.com,– Aktivitas pertambangan ilegal di Desa Cengkrong, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, kembali menuai sorotan tajam.…
Pasuruan,pasuruannews.com, – Dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional, Polres Pasuruan menggelar kegiatan penanaman jagung serentak…
Pasuruan, pasuruannews.com - Turnamen Piala Bupati Pasuruan Super League One tahun 2025 akan digelar pada…
Pasuruan,pasuruannews.com, — Kabar menggembirakan datang dari Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mendapatkan bantuan…
Beji, pasuruannews.com - Aksi Kompak Warga Dusun Sumber Tumpuk Desa Gununggangsir Kecamatan Beji menghiasi kampungnya…