oplus 0
Pasuruan,pasuruannews.com,— Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan bersama Satgas Pangan dari Polres Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota melakukan monitoring dan verifikasi lapangan terhadap penjual beras di sejumlah pasar tradisional, Rabu (6/8/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan distribusi dan penjualan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari Perum Bulog tepat sasaran.
Tim monitoring menyambangi beberapa pasar seperti Pasar Ranggeh di Kecamatan Gondangwetan, Pasar Winongan, serta pasar-pasar lain termasuk Pasar Pandaan, Bangil, dan Sukorejo. Fokus utama kegiatan ini adalah melakukan verifikasi dan validasi terhadap para pedagang yang menjual atau berencana menjual beras SPHP.
Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag Kabupaten Pasuruan, Deddy Irawan, menjelaskan bahwa hanya pedagang beras yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dapat menjadi penyalur resmi beras SPHP. NIB merupakan salah satu syarat utama yang ditetapkan oleh Perum Bulog sebagai distributor resmi beras SPHP.
“Penetapan penyalur beras SPHP sepenuhnya menjadi kewenangan Bulog. Kami hanya membantu memverifikasi dan memvalidasi pedagang yang telah memenuhi persyaratan administratif, khususnya kepemilikan NIB,” terang Deddy.
Hasil verifikasi di lapangan menunjukkan bahwa di setiap pasar rata-rata hanya terdapat 2–3 kios yang memiliki dokumen lengkap seperti NIB. Sisanya, masih belum memiliki atau sedang dalam proses pengurusan. Meskipun Disperindag telah rutin melakukan sosialisasi, pihaknya tidak bisa memaksa para pedagang untuk mengurus NIB karena itu merupakan hak masing-masing pedagang.
“Kami sudah sering sosialisasi pentingnya NIB, tapi memang tidak bisa memaksa. Namun kami tetap berharap mereka mau mengurusnya agar bisa menjadi penjual resmi SPHP,” tambahnya.
Deddy juga menekankan pentingnya verifikasi ini untuk memastikan beras SPHP benar-benar disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan dengan harga yang terjangkau. Ia menjelaskan bahwa beras SPHP dari Bulog dijual dengan skema harga yang sudah ditetapkan, yaitu:
“Dengan sistem yang tertata dan pedagang yang terverifikasi, kami harapkan beras SPHP bisa menjadi solusi nyata dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” pungkas Deddy.
Program SPHP merupakan salah satu langkah pemerintah untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran dan memastikan pasokan pangan tetap aman, terutama menjelang momen-momen penting seperti hari besar keagamaan atau musim paceklik. Disperindag Pasuruan juga mengajak para pedagang untuk aktif mengurus legalitas usaha agar bisa berperan serta dalam program ini.(Wlan/Adf)
Winongan,pasuruannews.com - Seorang Lansia dibacok oleh orang tidak dikenal saat tidur diteras dini hari, Minggu…
Pasuruan, Pasuruanews.com - Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla memimpin upacara serah terima…
Sidoarjo,pasuruannews.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, meminta Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) berkolaborasi,…
Raci, pasuruannews.com - Momentum Peringatan Hari Santri Nasional untuk mengenang kontribusi besar para santri dalam…
Pasuruan,pasuruannews.com, — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil bersama Dinas Sumber Daya Air (SDA), Cipta Karya dan Tata…
Pasuruan,pasuruannews.com- Dinas perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Satgas…