Sekda Pimpin Rakor Tindak Lanjut Permasalahan Gempol 9, Satpol PP Pastikan Penanganan Sesuai Regulasi

Pasuruan,pasuruannews.com,– Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus berupaya menyelesaikan permasalahan pertokoan Gempol 9 secara komprehensif dan sesuai ketentuan hukum. Hal ini ditunjukkan dengan digelarnya rapat koordinasi lintas sektor pada Kamis (31/7/2025) pukul 08.00 WIB di Gedung Dinasty Isyana, kompleks Kantor Bupati Pasuruan.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Yudha Widya Sasangka, dan dihadiri oleh delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Gempol Hadi Mulyono, serta Kepala Desa Ngerong.

Advertisement

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho, yang dikonfirmasi usai rapat menyatakan bahwa rakor ini bertujuan untuk mengumpulkan saran dan pertimbangan dari berbagai pihak guna menentukan langkah penanganan yang tepat terhadap polemik yang terjadi di kawasan pertokoan Gempol 9.

“Rakor ini kami gelar untuk menyusun langkah bersama berdasarkan masukan dari delapan OPD yang hadir. Semua masukan ini akan menjadi bahan utama yang nantinya kami sampaikan kepada Bupati,” jelas Ridho.

Ridho juga menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu komitmen dari perwakilan pihak hukum (PH) Gempol 9 untuk melengkapi berbagai persyaratan perizinan yang hingga saat ini belum sepenuhnya dipenuhi. Hal itu berdasarkan hasil klarifikasi petugas dari kantor Kecamatan Gempol pada Senin (28/7), di mana perwakilan pengelola pertokoan, Wahyu, mengakui bahwa sebagian kegiatan usaha di lokasi tersebut masih belum memiliki izin resmi.

“Kami akan bekerja secara profesional dan sesuai regulasi yang berlaku. Semua langkah yang telah dan akan dilakukan akan kami laporkan langsung kepada Bupati, termasuk hasil klarifikasi dari Kepala Desa Ngerong yang menegaskan bahwa pihak desa tidak terlibat dalam kegiatan di Gempol 9,” imbuh Ridho yang juga mantan Kepala DPMD Kabupaten Pasuruan.

Diketahui, delapan OPD yang terlibat dalam rapat koordinasi ini meliputi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Inspektorat, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Dinas SDA dan Cipta Karya dan Tata Ruang, serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Pasuruan.

Melalui langkah terkoordinasi ini, diharapkan permasalahan Gempol 9 dapat diselesaikan dengan tuntas, mengedepankan prinsip hukum, ketertiban, dan pelayanan publik yang adil bagi semua pihak.(Adf/Red)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Dispora Kabupaten Pasuruan Gelar Pelatihan Content Creator Bagi Pemuda Tahun 2025

Pasuruan,suarakpkcyber.com,— Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan…

46 menit ago

BNPB: 40% Material Reruntuhan Ponpes Al Khozini Sudah Dievakuasi, Fokus pada Titik-Titik Potensial Korban

Sidoarjo,pasuruannews.com - Hari ini Sabtu 04/10/2025 di Posko Tanggap Darurat, Kepala BNBP Letjend TNI Suhariyanto…

2 hari ago

Antusiasme Warga Sangat Tinggi, Rusdi Sutejo: Festival Lomba Dayung Perahu Akan Digelar Kembali Tahun Depan

Bangil,Pasuruannews.com - Festival Lomba Dayung Perahu Naga kini digelar kembali dengan meriah dan antusiasme warga…

2 hari ago

RSUD Bangil Gelar Gebyar Aksi Sosial dan Talk Show Kesehatan di Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096

Pasuruan,pasuruannews.com, – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096, RSUD Bangil bekerja sama dengan…

3 hari ago

Bupati Pasuruan Tegaskan Rehab Jembatan Karangjati Anyar Harus Rampung Tepat Waktu

Pasuruan,pasuruannews.com, – Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, meninjau langsung progres pengerjaan rehabilitasi Jembatan Karangjati Anyar di Kecamatan…

3 hari ago

Dua Tanggul Sungai di Dua Kecamatan di Bangun, Petani Semangat dalam Menanam Padi

Gempol,pasuruannews.com - Sorak gembira warga Dusung di dua kecamatan yakni kecamatan Beji dan Kecamatan Gempol.…

4 hari ago