Rudi Hartono Laporkan Sejumlah Media ke Dewan Pers: Tuntut Keadilan atas Pemberitaan Dugaan Korupsi

Pasuruan,pasuruannews.com,— Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rudi Hartono, secara resmi melaporkan sejumlah media nasional ke Dewan Pers. Laporan ini merupakan buntut dari pemberitaan yang menyebut dirinya dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) DPRD Jawa Timur.

Langkah hukum ini ditempuh Rudi pada Senin (23/7), sebagai bentuk protes atas pemberitaan yang dinilainya tidak akurat dan belum memenuhi hak jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.

Advertisement

“Saya tidak pernah menerima surat panggilan dari KPK, baik dalam perkara ini maupun perkara lainnya,” tegas Rudi saat memberikan keterangan kepada awak media.

Menurutnya, berita yang sudah beredar di sejumlah media nasional itu tidak berimbang karena diterbitkan tanpa konfirmasi langsung kepadanya. Ia juga telah mengirim surat permintaan hak jawab kepada beberapa media, namun hingga kini belum ada satu pun yang merespons.

“Saya hanya ingin mendapatkan keadilan dalam pemberitaan. Sampai sekarang, belum ada satu pun media yang memberikan hak jawab saya,” ujarnya.

Rudi menyebut, dampak dari pemberitaan sepihak tersebut sangat besar, bukan hanya terhadap reputasinya sebagai wakil rakyat, tetapi juga secara psikologis bagi keluarganya. Ia mengaku tidak alergi terhadap kritik, namun berharap media tetap menjunjung etika jurnalistik dan bekerja secara profesional.

“Saya tidak antikritik, tapi tolong media juga bekerja sesuai aturan. Jangan sampai pemberitaan merugikan orang lain tanpa dasar yang jelas,” tambahnya.

Melalui laporan ke Dewan Pers, Rudi berharap sengketa ini bisa diselesaikan secara adil dan dalam koridor hukum yang berlaku. Ia juga meminta agar Dewan Pers bertindak sebagai mediator yang netral dan profesional.

“Semoga melalui Dewan Pers, persoalan ini bisa diselesaikan secara proporsional dan tidak merugikan siapa pun,” pungkasnya.

Langkah ini menjadi pengingat pentingnya akurasi, keberimbangan, dan etika dalam praktik jurnalistik, serta hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlindungan terhadap nama baik dan kehormatan pribadi.(Adf)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Peserta Magang Rutan Bangil Paparkan Inovasi, Dorong Program Pemagangan Lebih Berkualitas

Pasuruan,Pasuruannews.com, — Peserta magang di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bangil melaksanakan kegiatan pemaparan inovasi pada…

11 jam ago

Dalam Rangkaian Kegiatan Bakti Sosial, Kepala Rutan Tanjung Pura Beserta Jajaran Juga Memberikan Santunan Secara Langsung Kepada Anak-anak Panti Asuhan Washliyah

Tanjung Pura - Pasuruanbews.com Sebagai bentuk implementasi nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial, Rumah Tahanan Negara…

15 jam ago

Babinsa Tegaskan Dukung Kesehatan dalam Acara Lokakarya Minu Puskesmas Rembang

Rembang, pasuruannews.com–Upaya memperkuat sinergitas lintas sektor dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat terus dilakukan di wilayah…

2 hari ago

Rutan Sidikalang Gelar Upacara Peringatan Harkitnas ke-118 Tanamkan semangat Kebangkitan di Lingkungan Rutan

Pasuruannews.com - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sidikalang melaksanakan Upacara Peringatan Ke-118 Hari Kebangkitan Nasional…

2 hari ago

Rutan Kelas IIB Balige Gelar Upacara Harkitnas ke-118, Tanamkan Semangat Nasionalisme dan Pembinaan Karakter

Pasuruannews.com Rutan Kelas IIB Balige melaksanakan upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026…

3 hari ago

Pasuruannews.com -  PT PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar merealisasikan program Tanggung Jawab Sosial…

4 hari ago