Rudi Hartono Laporkan Sejumlah Media ke Dewan Pers: Tuntut Keadilan atas Pemberitaan Dugaan Korupsi

Pasuruan,pasuruannews.com,— Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rudi Hartono, secara resmi melaporkan sejumlah media nasional ke Dewan Pers. Laporan ini merupakan buntut dari pemberitaan yang menyebut dirinya dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) DPRD Jawa Timur.

Langkah hukum ini ditempuh Rudi pada Senin (23/7), sebagai bentuk protes atas pemberitaan yang dinilainya tidak akurat dan belum memenuhi hak jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.

Advertisement

“Saya tidak pernah menerima surat panggilan dari KPK, baik dalam perkara ini maupun perkara lainnya,” tegas Rudi saat memberikan keterangan kepada awak media.

Menurutnya, berita yang sudah beredar di sejumlah media nasional itu tidak berimbang karena diterbitkan tanpa konfirmasi langsung kepadanya. Ia juga telah mengirim surat permintaan hak jawab kepada beberapa media, namun hingga kini belum ada satu pun yang merespons.

“Saya hanya ingin mendapatkan keadilan dalam pemberitaan. Sampai sekarang, belum ada satu pun media yang memberikan hak jawab saya,” ujarnya.

Rudi menyebut, dampak dari pemberitaan sepihak tersebut sangat besar, bukan hanya terhadap reputasinya sebagai wakil rakyat, tetapi juga secara psikologis bagi keluarganya. Ia mengaku tidak alergi terhadap kritik, namun berharap media tetap menjunjung etika jurnalistik dan bekerja secara profesional.

“Saya tidak antikritik, tapi tolong media juga bekerja sesuai aturan. Jangan sampai pemberitaan merugikan orang lain tanpa dasar yang jelas,” tambahnya.

Melalui laporan ke Dewan Pers, Rudi berharap sengketa ini bisa diselesaikan secara adil dan dalam koridor hukum yang berlaku. Ia juga meminta agar Dewan Pers bertindak sebagai mediator yang netral dan profesional.

“Semoga melalui Dewan Pers, persoalan ini bisa diselesaikan secara proporsional dan tidak merugikan siapa pun,” pungkasnya.

Langkah ini menjadi pengingat pentingnya akurasi, keberimbangan, dan etika dalam praktik jurnalistik, serta hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlindungan terhadap nama baik dan kehormatan pribadi.(Adf)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Estafet Kepemimpinan, Rutan Bangil Hadiri Sertijab Kepala Bapas Kelas I Malang

Pasuruan,Pasuruannews.com,- Kepala Rutan Kelas IIB Bangil, Yanuar Rinaldi, menghadiri kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan…

5 hari ago

Prabowo Tutup Muktamar ke-35 NU, Gus Kikin Pimpin PBNU Periode 2026-2031

JOMBANG, Pasuruannews.com– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menutup Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di…

6 hari ago

Dana BOS Rp228,8 Juta Dipertanyakan, SMPN 4 Bangil Satu Atap Masih Muncul Sumbangan? Komite: Sukarela, Tak Ada Nominal yang Ditetapkan

Pasuruan,Pasuruannews.com,— Pengelolaan pembiayaan pendidikan di SMP Negeri 4 Bangil Satu Atap, Kabupaten Pasuruan, menjadi sorotan.…

1 minggu ago

Jembatan Merah Putih Mauk Diresmikan, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Salurkan Bantuan untuk Warga*

Pasuruannews.com – Tangerang PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkit (UBP) Banten 3 Lontar turut menghadiri…

2 minggu ago

HADIR UNTUK MASYARAKAT, PLN INDONESIA POWER UBP BANTEN 3 LONTAR DUKUNG PERESMIAN JEMBATAN MERAH PUTIH DAN SALURKAN BANTUAN SOSIAL

Tangerang - Pasuruannews.com  13 Agustus 2026 – PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkit (UBP) Banten…

2 minggu ago

RSUD Bangil Jalani Akreditasi KARS Kemenkes 2026, Pemkab Pasuruan Optimis RSUD Bangil Lolos Akreditasi

Raci, Pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama seluruh Jajaran RSUD Bangil berkomitmen untuk terus berupaya…

2 minggu ago