1000451700
Pasuruan,pasuruannews.com,— Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rudi Hartono, secara resmi melaporkan sejumlah media nasional ke Dewan Pers. Laporan ini merupakan buntut dari pemberitaan yang menyebut dirinya dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) DPRD Jawa Timur.
Langkah hukum ini ditempuh Rudi pada Senin (23/7), sebagai bentuk protes atas pemberitaan yang dinilainya tidak akurat dan belum memenuhi hak jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.
“Saya tidak pernah menerima surat panggilan dari KPK, baik dalam perkara ini maupun perkara lainnya,” tegas Rudi saat memberikan keterangan kepada awak media.
Menurutnya, berita yang sudah beredar di sejumlah media nasional itu tidak berimbang karena diterbitkan tanpa konfirmasi langsung kepadanya. Ia juga telah mengirim surat permintaan hak jawab kepada beberapa media, namun hingga kini belum ada satu pun yang merespons.
“Saya hanya ingin mendapatkan keadilan dalam pemberitaan. Sampai sekarang, belum ada satu pun media yang memberikan hak jawab saya,” ujarnya.
Rudi menyebut, dampak dari pemberitaan sepihak tersebut sangat besar, bukan hanya terhadap reputasinya sebagai wakil rakyat, tetapi juga secara psikologis bagi keluarganya. Ia mengaku tidak alergi terhadap kritik, namun berharap media tetap menjunjung etika jurnalistik dan bekerja secara profesional.
“Saya tidak antikritik, tapi tolong media juga bekerja sesuai aturan. Jangan sampai pemberitaan merugikan orang lain tanpa dasar yang jelas,” tambahnya.
Melalui laporan ke Dewan Pers, Rudi berharap sengketa ini bisa diselesaikan secara adil dan dalam koridor hukum yang berlaku. Ia juga meminta agar Dewan Pers bertindak sebagai mediator yang netral dan profesional.
“Semoga melalui Dewan Pers, persoalan ini bisa diselesaikan secara proporsional dan tidak merugikan siapa pun,” pungkasnya.
Langkah ini menjadi pengingat pentingnya akurasi, keberimbangan, dan etika dalam praktik jurnalistik, serta hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlindungan terhadap nama baik dan kehormatan pribadi.(Adf)
Raci, pasuruannews.com - Program Mudik Gratis yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan Melalui Dinas Perhubungan…
Seluruh Dewan Direksi, Pimpinan, Management, Dokter, Perawat, Staff dan Karyawan RSUD Bangil Mengucapkan: " SELAMAT…
Beji, pasuruannews.com - Berbulan-bulan masyarakat mengeluhkan Puluhan lubang parah di badan jalan Kabupaten di ruas…
Jakarta - Pasuruannews.com Bahwa Mengungkap praktik mafia tanah dapat dikualifikasikan sebagai upaya demi kepentingan umum karena…
Sidikalang - Pasuruannews.com Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang terus mempertegas integritas pelayanan dan…
Pasuruan,pasuruannews.com,– Kegiatan pembinaan bagi warga binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangil terus dikembangkan…