Rudi Hartono Laporkan Sejumlah Media ke Dewan Pers: Tuntut Keadilan atas Pemberitaan Dugaan Korupsi

Pasuruan,pasuruannews.com,— Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rudi Hartono, secara resmi melaporkan sejumlah media nasional ke Dewan Pers. Laporan ini merupakan buntut dari pemberitaan yang menyebut dirinya dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) DPRD Jawa Timur.

Langkah hukum ini ditempuh Rudi pada Senin (23/7), sebagai bentuk protes atas pemberitaan yang dinilainya tidak akurat dan belum memenuhi hak jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.

Advertisement

“Saya tidak pernah menerima surat panggilan dari KPK, baik dalam perkara ini maupun perkara lainnya,” tegas Rudi saat memberikan keterangan kepada awak media.

Menurutnya, berita yang sudah beredar di sejumlah media nasional itu tidak berimbang karena diterbitkan tanpa konfirmasi langsung kepadanya. Ia juga telah mengirim surat permintaan hak jawab kepada beberapa media, namun hingga kini belum ada satu pun yang merespons.

“Saya hanya ingin mendapatkan keadilan dalam pemberitaan. Sampai sekarang, belum ada satu pun media yang memberikan hak jawab saya,” ujarnya.

Rudi menyebut, dampak dari pemberitaan sepihak tersebut sangat besar, bukan hanya terhadap reputasinya sebagai wakil rakyat, tetapi juga secara psikologis bagi keluarganya. Ia mengaku tidak alergi terhadap kritik, namun berharap media tetap menjunjung etika jurnalistik dan bekerja secara profesional.

“Saya tidak antikritik, tapi tolong media juga bekerja sesuai aturan. Jangan sampai pemberitaan merugikan orang lain tanpa dasar yang jelas,” tambahnya.

Melalui laporan ke Dewan Pers, Rudi berharap sengketa ini bisa diselesaikan secara adil dan dalam koridor hukum yang berlaku. Ia juga meminta agar Dewan Pers bertindak sebagai mediator yang netral dan profesional.

“Semoga melalui Dewan Pers, persoalan ini bisa diselesaikan secara proporsional dan tidak merugikan siapa pun,” pungkasnya.

Langkah ini menjadi pengingat pentingnya akurasi, keberimbangan, dan etika dalam praktik jurnalistik, serta hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlindungan terhadap nama baik dan kehormatan pribadi.(Adf)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Libur Bersama Hari Kedua, Polres Pasuruan Antisipasi Lonjakan Pengunjung Wisata Cimory Prigen

Prigen, Pasuruannews.com— Memasuki hari kedua cuti bersama, arus kunjungan wisata di kawasan Dairyland Farm Theme…

1 hari ago

DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2026

Segenap Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan: Selamat Natal dan Tahun Baru 2026…

4 hari ago

Wujud Menjaga Pelestarian Lingkungan, DPC PKB Kabupaten Pasuruan Tanam 1000 Bibit Pohon

Gempol, pasuruannews.com - Hutan sebagai jantung bumi, sebagai wujud menjaga kelestarian alam dan mengantisipasii bencana…

4 hari ago

Supervisi Ops Lilin Semeru 2025, Tim Stamaops Polri Cek Kesiapan Pos Yan Tamandayu Pandaan

Pandaan, pasuruannews.com – Tim Staf Manajemen Operasi (Stamaops) Polri melaksanakan supervisi Operasi Lilin Semeru 2025…

4 hari ago

Polres Pasuruan Peringati Hari Ibu ke-97, Kapolres: Ibu Berperan Penting Dalam Membentuk Moral Bangsa

Bangil, pasuruannews.com -  Polres Pasuruan menggelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 sebagai bentuk…

6 hari ago

Senyum Bahagia 200 Anak dalam Khitan Bahagia, Yang Digagas Oleh Pemkab Pasuruan beserta HPPEI

Pasuruan,pasuruannews.com - Terukir Kebahagiaan yang dirasakan oleh 200 anak yatim dan dhuafa beserta keluarga yang…

1 minggu ago