Rudi Hartono Laporkan Sejumlah Media ke Dewan Pers: Tuntut Keadilan atas Pemberitaan Dugaan Korupsi

Pasuruan,pasuruannews.com,— Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rudi Hartono, secara resmi melaporkan sejumlah media nasional ke Dewan Pers. Laporan ini merupakan buntut dari pemberitaan yang menyebut dirinya dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) DPRD Jawa Timur.

Langkah hukum ini ditempuh Rudi pada Senin (23/7), sebagai bentuk protes atas pemberitaan yang dinilainya tidak akurat dan belum memenuhi hak jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.

Advertisement

“Saya tidak pernah menerima surat panggilan dari KPK, baik dalam perkara ini maupun perkara lainnya,” tegas Rudi saat memberikan keterangan kepada awak media.

Menurutnya, berita yang sudah beredar di sejumlah media nasional itu tidak berimbang karena diterbitkan tanpa konfirmasi langsung kepadanya. Ia juga telah mengirim surat permintaan hak jawab kepada beberapa media, namun hingga kini belum ada satu pun yang merespons.

“Saya hanya ingin mendapatkan keadilan dalam pemberitaan. Sampai sekarang, belum ada satu pun media yang memberikan hak jawab saya,” ujarnya.

Rudi menyebut, dampak dari pemberitaan sepihak tersebut sangat besar, bukan hanya terhadap reputasinya sebagai wakil rakyat, tetapi juga secara psikologis bagi keluarganya. Ia mengaku tidak alergi terhadap kritik, namun berharap media tetap menjunjung etika jurnalistik dan bekerja secara profesional.

“Saya tidak antikritik, tapi tolong media juga bekerja sesuai aturan. Jangan sampai pemberitaan merugikan orang lain tanpa dasar yang jelas,” tambahnya.

Melalui laporan ke Dewan Pers, Rudi berharap sengketa ini bisa diselesaikan secara adil dan dalam koridor hukum yang berlaku. Ia juga meminta agar Dewan Pers bertindak sebagai mediator yang netral dan profesional.

“Semoga melalui Dewan Pers, persoalan ini bisa diselesaikan secara proporsional dan tidak merugikan siapa pun,” pungkasnya.

Langkah ini menjadi pengingat pentingnya akurasi, keberimbangan, dan etika dalam praktik jurnalistik, serta hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlindungan terhadap nama baik dan kehormatan pribadi.(Adf)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

JAKARTA- Pasuruannews.com Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) , Agus Andrianto menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam…

15 menit ago

Terobosan Diplomasi Afrika: Kenya Dukung Penuh Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Nairobi, pasuruannews.com – Sebuah tonggak sejarah baru dalam hubungan diplomatik antarnegara Afrika kembali tercipta. Pada…

4 jam ago

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, Dua Tersangka Diamankan

Bangil, Pasuruannews.com– Kepolisian Resor Pasuruan mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan LPG subsidi di wilayah Kecamatan Purwosari,…

5 jam ago

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati 2025, Wakil Bupati Shobi Asrori Tegaskan Komitmen Perbaikan Kinerja Pemerintah Daerah

Pasuruan,pasuruannews.com,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap…

2 hari ago

Larangan Vape Didesak, Kiai Said Aqil: Negara Wajib Lindungi Generasi dari Ancaman Baru

Jakarta — Pasuruannews.com Wacana pelarangan vape di Indonesia terus mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan.…

2 hari ago

Kakanwil Ditjenpas Sumut Kukuhkan SATOPS PATNAL, Perkuat Pengawasan Internal Pemasyarakatan

BALIGE – Pasuruannews.com Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balige mengikuti kegiatan pengukuhan Satuan Tugas Operasi…

3 hari ago