Kasus Sengketa Tanah Cangkringmalang Berujung Ke Pengadilan Negeri Bangil

PASURUAN.pasnews.com – Masih berjalan kasus sengketa tanah antara Achmad Nur Salim dan Alm Djoko Soedjono berlanjut ke rana hukum dengan sidang perdata di Pengadilan Negeri Bangil Kabupaten Pasuruan dan turut hadir selaku penggugat Achmad Nur Salim dengan Kuasa Hukum serta 2 Kuasa Hukum Alm Djoko Soedjono dari Surabaya di ruang sidang terbuka pada pukul 13.50 WIB tanggal 5 Juli 2021. Sidang di mulai dengan tetap mematuhi protokol kesehatan karena lonjakan kasus covid-19 yang kian hari semakin keruh.

Dengan 3 tergugat atas nama Ling Djwie Leng alias Linda, Agung Heri S, Elfie Widyawati serta 16 orang yang turut tergugat termasuk Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pasuruan dan sidang di buka oleh Hakim Ketua dan 2 Hakim Anggota serta Panetra. Dengan isi persidangan hanya memberikan berkas atau bukti dari 2 kubu kepada Hakim Ketua. Setelah usai memberikan semua berkas yang dimilikinya Hakim Ketua memutuskan untuk ke lokasi tanah sengketa yang terletak di Desa Cangkringmalang Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan pada hari Jum’at tanggal 16 Juli 2021 pukul 09.00 WIB.

Advertisement

“Alm Djoko Soedjono tidak mempunyai anak kandung atau ahli waris yang bernama Agung Heri S. Terus mengapa penggugat tidak menarik ahli waris Alm Kasbi sebagai pihak dalam perkara a quo padahal telah jelas dan nyata terdapat hubungan hukum karena ahli waris Alm Kasbi senyatanya adalah penjual dari tanah yang menjadi obyek sengketa” menurut uraian Kuasa Hukum Alm Djoko Soedjono

“Sejak di beli oleh Alm Djoko Soedjono tanah tersebut menganggur dan masyarakat sekitar sudah mengetahui kalau tanah tersebut milik orang Surabaya yakni Alm Djoko Soedjono. Dan pada saat ada proyek jalan tol Gempol-Pasuruan tanah tersebut juga sempat disewakan oleh Kepala Desa Cangkringmalang ialah Saman Utomo sekitar tahun 2013. Menurut Khusni mantan Kepala Desa Cangkringmalang bahwasannya Alm Kasbi tidak mempunyai tanah disitu” imbuh Kuasa Hukum Alm Djoko Soedjono

Dengan terbitnya berita ini masih bersambung karena belum ada keputusan resmi dari persidangan yang mana pada hari Jum’at tanggal 16 Juli 2021 Pengadilan Negeri Bangil memutuskan untuk terjun ke lokasi tanah sengketa tersebut.(Usj/AN) ..BERSAMBUNG…

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Polisi Turun ke Sawah, Pantau Tanaman Hortikultura demi Ketahanan Pangan Nasional

Rembang, pasuruannews.com– Jajaran Polsek Rembang bersama Gugus Tugas Ketahanan Pangan turun langsung ke lahan pertanian…

20 jam ago

Iduladha 1447 H, Rutan Bangil Gelar Shalat Ied dan Penyembelihan HEWAN Qurban

Pasuruan,Pasuruannews.com, - Pada Rabu, 27 Mei 2026, Rutan Kelas IIB Bangil melaksanakan Salat Iduladha 1447 H…

2 hari ago

Polsek Winongan Pantau Lahan Jagung di Desa Menyarik Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Winongan, pasuruannews.com– Polsek Winongan bersama Gugus Tugas Ketahanan Pangan melaksanakan pemantauan lahan pertanian holtikultura di…

2 hari ago

Ungkap 3 Kejahatan Jalanan, Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Begal dan Curanmor

Pasuruan, pasuruannews com– Polres Pasuruan berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah…

4 hari ago

Keluarga Besar hospital RSUD Bangil mengucapkan : Selamat Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1447 Hijriah

Keluarga Besar hospital RSUD Bangil mengucapkan : Selamat Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1447…

4 hari ago

Kapolres Pimpin Sertijab PJU Dan Kapolsek Jajaran : Tingkatkan Pelayanan Publik Humanis Dan Responsif

Pasuruan, pasuruannews.com Polres Pasuruan menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama dan kapolsek…

4 hari ago