Kasus Sengketa Tanah Cangkringmalang Berujung Ke Pengadilan Negeri Bangil

PASURUAN.pasnews.com – Masih berjalan kasus sengketa tanah antara Achmad Nur Salim dan Alm Djoko Soedjono berlanjut ke rana hukum dengan sidang perdata di Pengadilan Negeri Bangil Kabupaten Pasuruan dan turut hadir selaku penggugat Achmad Nur Salim dengan Kuasa Hukum serta 2 Kuasa Hukum Alm Djoko Soedjono dari Surabaya di ruang sidang terbuka pada pukul 13.50 WIB tanggal 5 Juli 2021. Sidang di mulai dengan tetap mematuhi protokol kesehatan karena lonjakan kasus covid-19 yang kian hari semakin keruh.

Dengan 3 tergugat atas nama Ling Djwie Leng alias Linda, Agung Heri S, Elfie Widyawati serta 16 orang yang turut tergugat termasuk Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pasuruan dan sidang di buka oleh Hakim Ketua dan 2 Hakim Anggota serta Panetra. Dengan isi persidangan hanya memberikan berkas atau bukti dari 2 kubu kepada Hakim Ketua. Setelah usai memberikan semua berkas yang dimilikinya Hakim Ketua memutuskan untuk ke lokasi tanah sengketa yang terletak di Desa Cangkringmalang Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan pada hari Jum’at tanggal 16 Juli 2021 pukul 09.00 WIB.

Advertisement

“Alm Djoko Soedjono tidak mempunyai anak kandung atau ahli waris yang bernama Agung Heri S. Terus mengapa penggugat tidak menarik ahli waris Alm Kasbi sebagai pihak dalam perkara a quo padahal telah jelas dan nyata terdapat hubungan hukum karena ahli waris Alm Kasbi senyatanya adalah penjual dari tanah yang menjadi obyek sengketa” menurut uraian Kuasa Hukum Alm Djoko Soedjono

“Sejak di beli oleh Alm Djoko Soedjono tanah tersebut menganggur dan masyarakat sekitar sudah mengetahui kalau tanah tersebut milik orang Surabaya yakni Alm Djoko Soedjono. Dan pada saat ada proyek jalan tol Gempol-Pasuruan tanah tersebut juga sempat disewakan oleh Kepala Desa Cangkringmalang ialah Saman Utomo sekitar tahun 2013. Menurut Khusni mantan Kepala Desa Cangkringmalang bahwasannya Alm Kasbi tidak mempunyai tanah disitu” imbuh Kuasa Hukum Alm Djoko Soedjono

Dengan terbitnya berita ini masih bersambung karena belum ada keputusan resmi dari persidangan yang mana pada hari Jum’at tanggal 16 Juli 2021 Pengadilan Negeri Bangil memutuskan untuk terjun ke lokasi tanah sengketa tersebut.(Usj/AN) ..BERSAMBUNG…

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Pemeliharaan Pekerjaan Jalan Jetak Dayurejo dilaksanakan .

PASURUAN -pasuruannews.com Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas  BinaMarga  dan Bina Kontruksi Melaksanakan pemeliharaan jalan yang…

5 jam ago

Kapten Kav Nurhaedi Danramil 0819/19 Prigen Menghadiri Apel Siaga Bawaslu.

PASURUAN - pasuruannews.com Kapten Kav Nurhaedi (Danramil Prigen) Mengikuti kegiatan Apel Siaga Pengawasan Pemilihan serentak…

1 hari ago

Polsek Nongkojajar Ajak Masyarakat Wujudkan Swasembada Ketahanan Pangan,Dukung Asta Cita

PASURUAN – pasuruannews.com Dalam rangka mendukung program Pemerintah terkait ketahanan pangan, Polsek Nongkojajar mengajak warga…

1 hari ago

Pererat Silaturahmi, Danrem 042/Gapu Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers Jambi

JAMBI - pasuruannews.com Guna memperat tali silaturahmi dengan awak media, Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI…

1 hari ago

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Pasuruan Tanam Jagung di Rembang dan Wonorejo

PASURUAN – pasuruannews.com Polres Pasuruan menggelar kegiatan penanaman bibit jagung sebagai bagian dari program ketahanan…

1 hari ago

Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi

Jakarta - pasuruannews.com Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan dukungan kepada Menteri Agraria dan Tata…

2 hari ago