Kasus Sengketa Tanah Cangkringmalang Berujung Ke Pengadilan Negeri Bangil

PASURUAN.pasnews.com – Masih berjalan kasus sengketa tanah antara Achmad Nur Salim dan Alm Djoko Soedjono berlanjut ke rana hukum dengan sidang perdata di Pengadilan Negeri Bangil Kabupaten Pasuruan dan turut hadir selaku penggugat Achmad Nur Salim dengan Kuasa Hukum serta 2 Kuasa Hukum Alm Djoko Soedjono dari Surabaya di ruang sidang terbuka pada pukul 13.50 WIB tanggal 5 Juli 2021. Sidang di mulai dengan tetap mematuhi protokol kesehatan karena lonjakan kasus covid-19 yang kian hari semakin keruh.

Dengan 3 tergugat atas nama Ling Djwie Leng alias Linda, Agung Heri S, Elfie Widyawati serta 16 orang yang turut tergugat termasuk Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pasuruan dan sidang di buka oleh Hakim Ketua dan 2 Hakim Anggota serta Panetra. Dengan isi persidangan hanya memberikan berkas atau bukti dari 2 kubu kepada Hakim Ketua. Setelah usai memberikan semua berkas yang dimilikinya Hakim Ketua memutuskan untuk ke lokasi tanah sengketa yang terletak di Desa Cangkringmalang Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan pada hari Jum’at tanggal 16 Juli 2021 pukul 09.00 WIB.

Advertisement

“Alm Djoko Soedjono tidak mempunyai anak kandung atau ahli waris yang bernama Agung Heri S. Terus mengapa penggugat tidak menarik ahli waris Alm Kasbi sebagai pihak dalam perkara a quo padahal telah jelas dan nyata terdapat hubungan hukum karena ahli waris Alm Kasbi senyatanya adalah penjual dari tanah yang menjadi obyek sengketa” menurut uraian Kuasa Hukum Alm Djoko Soedjono

“Sejak di beli oleh Alm Djoko Soedjono tanah tersebut menganggur dan masyarakat sekitar sudah mengetahui kalau tanah tersebut milik orang Surabaya yakni Alm Djoko Soedjono. Dan pada saat ada proyek jalan tol Gempol-Pasuruan tanah tersebut juga sempat disewakan oleh Kepala Desa Cangkringmalang ialah Saman Utomo sekitar tahun 2013. Menurut Khusni mantan Kepala Desa Cangkringmalang bahwasannya Alm Kasbi tidak mempunyai tanah disitu” imbuh Kuasa Hukum Alm Djoko Soedjono

Dengan terbitnya berita ini masih bersambung karena belum ada keputusan resmi dari persidangan yang mana pada hari Jum’at tanggal 16 Juli 2021 Pengadilan Negeri Bangil memutuskan untuk terjun ke lokasi tanah sengketa tersebut.(Usj/AN) ..BERSAMBUNG…

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

UPACARA PERSEMAYAMAN DAN PELEPASAN JENAZAH PRATU MARINIR ANUMERTA ANDI SUVIO

Jakarta, Pasuruannews.com - Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letnan Jenderal TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E.,…

2 hari ago

Rutan Tanjung Pura Buka Kunjungan Idul Fitri, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Hadir Untuk Monev Langsung ke Lapangan

Tanjung Pura – Pasuruannews.com Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura membuka layanan kunjungan keluarga…

2 hari ago

Suasana Haru di Rutan Sidikalang: 182 Warga Binaan Rayakan Idul Fitri 1447 H dan Terima Remisi Khusus

DAIRI || SIDIKALANG– Pasuruannews.com Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas…

3 hari ago

418 Warga Binaan Lapas Siborongborong Terima Remisi Lebaran

SIBORONGBORONG – Pasuruannrws.com Sebanyak 418 warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong menerima…

4 hari ago

Remisi Lebaran untuk 137 Warga Binaan di Rutan Balige

BALIGE – Pasuruannews.com Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balige memberikan Remisi Khusus Hari Raya Idul…

4 hari ago

Pemkab Pasuruan Siapkan 7 Armada Bus Untuk Program Mudik Gratis

Raci, pasuruannews.com - Program Mudik Gratis yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan Melalui Dinas Perhubungan…

7 hari ago