Skandal Narkoba di Lapas Pemuda Madiun: Sanksi Ringan, Publik Meradang

Madiun, Pasuruannews.com,-Jawa Timur – Dugaan keterlibatan oknum petugas dalam peredaran dan konsumsi narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Madiun kembali mencuat ke permukaan. Masyarakat dikejutkan dengan hasil pemeriksaan internal yang hanya menjatuhkan sanksi ringan berupa pembinaan selama tiga bulan dan penurunan pangkat satu tingkat kepada oknum yang terindikasi terlibat.

 

Advertisement

 

Temuan ini memicu kemarahan publik dan aktivis antinarkoba, yang menilai sanksi tersebut tidak mencerminkan keseriusan dalam penegakan hukum terhadap kejahatan luar biasa seperti narkotika.

 

 

Ini bukan pelanggaran biasa, ini menyangkut integritas negara. Kalau masyarakat sipil yang terlibat narkoba langsung ditahan dan diproses hukum, kenapa petugas Lapas hanya dibina tiga bulan? Di mana rasa keadilannya?” ujar Baihaki Akbar, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), dalam keterangannya kepada media, Minggu (22/6).

 

 

Baihaki juga menyoroti kinerja tim pemeriksa dari Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Jawa Timur yang dinilai tidak maksimal dan tidak melibatkan koordinasi dengan Polri maupun BNN. Tim tersebut, yang dipimpin oleh pejabat dari bagian tata usaha dan umum, dinilai tidak memiliki cukup kompetensi teknis untuk menangani kasus serius seperti narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

 

 

Kami mendesak agar pimpinan tim pemeriksa dicopot dan dipecat. Bila dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk dan membuka ruang kompromi terhadap kejahatan dalam sistem pemasyarakatan,” tegas Baihaki.

 

 

Pihak AMI juga mempertanyakan dasar dan pertimbangan Kanwil Ditjen PAS Jatim dalam memberikan sanksi administratif alih-alih mendorong proses hukum. Padahal, informasi yang beredar menyebutkan bahwa oknum petugas terbukti memiliki, menguasai, hingga mengedarkan narkoba di dalam lapas.

 

 

Lebih lanjut, Aliansi Madura Indonesia (AMI) menuntut keterbukaan data dan hasil pemeriksaan. Mereka juga mendorong aparat penegak hukum seperti BNN dan Polri untuk turun tangan langsung menyelidiki dugaan tindak pidana narkotika yang melibatkan oknum petugas negara tersebut.

 

 

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kanwil Ditjen PAS Jatim belum memberikan keterangan resmi terkait desakan publik dan aktivis yang meminta evaluasi menyeluruh atas temuan tersebut.

 

 

Skandal ini menjadi alarm keras bahwa persoalan narkoba di dalam lapas bukan sekadar persoalan napi, melainkan juga melibatkan aparat yang seharusnya menjadi garda depan pemberantasan peredaran gelap narkotika.(Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Polri Untuk Masyarakat : Polres Pamekasan Gelar Bakti Religi dan Bansos di Hari Bhayangkara Ke-79

PAMEKASAN ,Pasuruannews.com,-Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pamekasan yang merupakan Polres Jajaran Polda Jatim…

8 jam ago

Kapolda Jatim Lepas Ribuan Peserta EJRF Momentum Silaturahmi Polri dan Masyarakat di Hari Bhayangkara ke – 79

SURABAYA ,Pasuruannews.com,-Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si melepas ribuan peserta…

8 jam ago

Ratusan Warga Manfaatkan Layanan Kesehatan Gratis Polda Jatim di CFD Hari Bhayangkara ke -79

SURABAYA ,Pasuruannews.com,-Peringati Hari Bhayangkara Ke-79 Kepolisian Daerah Jawa Timur Menggelar Car Free Day (CFD) bersama…

8 jam ago

Polres Blitar Gelar Khitan Massal Salurkan Bansos untuk Anak Yatim Piatu dan Difabel di Hari Bhayangkara ke – 79

BLITAR,Pasuruannews.com,-Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blitar Polda Jatim menggelar kegiatan sosial berupa santunan…

15 jam ago

Polri Gagas “Bhayangkara Sport Day” Sebagai Wujud Sinergi dan Dedikasi untuk Negeri

Jakarta,Pusuruannews.com,- 21 Juni 2025 – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polri kembali menunjukkan komitmennya…

15 jam ago

SIARAN PERS ITWASUM POLRI

PASURUANNEWS.COM,-SPPG Polri Pejaten Jadi Role Model Nasional, Kementan dan Mitra Studi Tiru Program Makan Bergizi…

15 jam ago