Skandal Narkoba di Lapas Pemuda Madiun: Sanksi Ringan, Publik Meradang

Madiun, Pasuruannews.com,-Jawa Timur – Dugaan keterlibatan oknum petugas dalam peredaran dan konsumsi narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Madiun kembali mencuat ke permukaan. Masyarakat dikejutkan dengan hasil pemeriksaan internal yang hanya menjatuhkan sanksi ringan berupa pembinaan selama tiga bulan dan penurunan pangkat satu tingkat kepada oknum yang terindikasi terlibat.

 

Advertisement

 

Temuan ini memicu kemarahan publik dan aktivis antinarkoba, yang menilai sanksi tersebut tidak mencerminkan keseriusan dalam penegakan hukum terhadap kejahatan luar biasa seperti narkotika.

 

 

Ini bukan pelanggaran biasa, ini menyangkut integritas negara. Kalau masyarakat sipil yang terlibat narkoba langsung ditahan dan diproses hukum, kenapa petugas Lapas hanya dibina tiga bulan? Di mana rasa keadilannya?” ujar Baihaki Akbar, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), dalam keterangannya kepada media, Minggu (22/6).

 

 

Baihaki juga menyoroti kinerja tim pemeriksa dari Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Jawa Timur yang dinilai tidak maksimal dan tidak melibatkan koordinasi dengan Polri maupun BNN. Tim tersebut, yang dipimpin oleh pejabat dari bagian tata usaha dan umum, dinilai tidak memiliki cukup kompetensi teknis untuk menangani kasus serius seperti narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

 

 

Kami mendesak agar pimpinan tim pemeriksa dicopot dan dipecat. Bila dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk dan membuka ruang kompromi terhadap kejahatan dalam sistem pemasyarakatan,” tegas Baihaki.

 

 

Pihak AMI juga mempertanyakan dasar dan pertimbangan Kanwil Ditjen PAS Jatim dalam memberikan sanksi administratif alih-alih mendorong proses hukum. Padahal, informasi yang beredar menyebutkan bahwa oknum petugas terbukti memiliki, menguasai, hingga mengedarkan narkoba di dalam lapas.

 

 

Lebih lanjut, Aliansi Madura Indonesia (AMI) menuntut keterbukaan data dan hasil pemeriksaan. Mereka juga mendorong aparat penegak hukum seperti BNN dan Polri untuk turun tangan langsung menyelidiki dugaan tindak pidana narkotika yang melibatkan oknum petugas negara tersebut.

 

 

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kanwil Ditjen PAS Jatim belum memberikan keterangan resmi terkait desakan publik dan aktivis yang meminta evaluasi menyeluruh atas temuan tersebut.

 

 

Skandal ini menjadi alarm keras bahwa persoalan narkoba di dalam lapas bukan sekadar persoalan napi, melainkan juga melibatkan aparat yang seharusnya menjadi garda depan pemberantasan peredaran gelap narkotika.(Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan Terjunkan Excavator Untuk Benahi Pendangkalan Saluran Air di Kejapanan

Gempol, pasuruannews.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Sumber Daya Air dan Cipta Karya menerjunkan…

14 jam ago

Satgas Pangan Polres Pasuruan Kawal Stabilitas Harga Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Pasuruan,pasuruannews.com— Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Pasuruan meningkatkan pengawasan terhadap ketersediaan dan harga bahan kebutuhan…

23 jam ago

Kematian Mahasiswi UMM di Wonorejo Kini Mulai Terungkap

Wonorejo, Pasuruannews.com - Misteri Kematian Mahasiswi UMM yang menggemparkan warga kini perlahan mulai terungkap. Mahasiswi…

2 hari ago

100 Tukang Becak Lansia di Kabupaten Pasuruan Menerima Becak Listrik dan Sembako

Raci, Pasuruannews.com - Tukang Becak di Berbagai Wilayah Kabupaten Pasuruan menerima Becak  listrik "Next Generation"…

3 hari ago

Jelang Nataru, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Bersama Polresta Tangerang Pastikan Kesiapan Pengamanan Objek Vital Nasional Pembangkit Listrik

Tangerang - Pasuruannews.com Lontar, 09 Desember 2025 - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru)…

4 hari ago

Indonesia Raih 43 Medali Emas di Sea Games 2025

Jakarta,Pasuruannews.com - Indonesia telah mengumpulkan 43 medali emas lima hari jelang penutupan SEA Games 2025.…

4 hari ago