Skandal Narkoba di Lapas Pemuda Madiun: Sanksi Ringan, Publik Meradang

Madiun, Pasuruannews.com,-Jawa Timur – Dugaan keterlibatan oknum petugas dalam peredaran dan konsumsi narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Madiun kembali mencuat ke permukaan. Masyarakat dikejutkan dengan hasil pemeriksaan internal yang hanya menjatuhkan sanksi ringan berupa pembinaan selama tiga bulan dan penurunan pangkat satu tingkat kepada oknum yang terindikasi terlibat.

 

Advertisement

 

Temuan ini memicu kemarahan publik dan aktivis antinarkoba, yang menilai sanksi tersebut tidak mencerminkan keseriusan dalam penegakan hukum terhadap kejahatan luar biasa seperti narkotika.

 

 

Ini bukan pelanggaran biasa, ini menyangkut integritas negara. Kalau masyarakat sipil yang terlibat narkoba langsung ditahan dan diproses hukum, kenapa petugas Lapas hanya dibina tiga bulan? Di mana rasa keadilannya?” ujar Baihaki Akbar, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), dalam keterangannya kepada media, Minggu (22/6).

 

 

Baihaki juga menyoroti kinerja tim pemeriksa dari Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Jawa Timur yang dinilai tidak maksimal dan tidak melibatkan koordinasi dengan Polri maupun BNN. Tim tersebut, yang dipimpin oleh pejabat dari bagian tata usaha dan umum, dinilai tidak memiliki cukup kompetensi teknis untuk menangani kasus serius seperti narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

 

 

Kami mendesak agar pimpinan tim pemeriksa dicopot dan dipecat. Bila dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk dan membuka ruang kompromi terhadap kejahatan dalam sistem pemasyarakatan,” tegas Baihaki.

 

 

Pihak AMI juga mempertanyakan dasar dan pertimbangan Kanwil Ditjen PAS Jatim dalam memberikan sanksi administratif alih-alih mendorong proses hukum. Padahal, informasi yang beredar menyebutkan bahwa oknum petugas terbukti memiliki, menguasai, hingga mengedarkan narkoba di dalam lapas.

 

 

Lebih lanjut, Aliansi Madura Indonesia (AMI) menuntut keterbukaan data dan hasil pemeriksaan. Mereka juga mendorong aparat penegak hukum seperti BNN dan Polri untuk turun tangan langsung menyelidiki dugaan tindak pidana narkotika yang melibatkan oknum petugas negara tersebut.

 

 

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kanwil Ditjen PAS Jatim belum memberikan keterangan resmi terkait desakan publik dan aktivis yang meminta evaluasi menyeluruh atas temuan tersebut.

 

 

Skandal ini menjadi alarm keras bahwa persoalan narkoba di dalam lapas bukan sekadar persoalan napi, melainkan juga melibatkan aparat yang seharusnya menjadi garda depan pemberantasan peredaran gelap narkotika.(Slh)

Advertisement
TIM Redaksi

Recent Posts

24 Tim Akan Bertanding Dalam Turnamen Pasuruan Super League One Tahun 2025

Pasuruan, pasuruannews.com - Turnamen Piala Bupati Pasuruan Super League One tahun 2025 akan digelar pada…

2 hari ago

Pemkab Pasuruan Dapat Bantuan Rp 9 Miliar dari Pemprov Jatim untuk Atasi Kawasan Kumuh

Pasuruan,pasuruannews.com, — Kabar menggembirakan datang dari Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mendapatkan bantuan…

2 hari ago

Meriahkan HUT RI ke-80, Warga Dusun Sumber Tumpuk Beji Hiasi Desa dengan Ubur-ubur

Beji, pasuruannews.com - Aksi Kompak Warga Dusun Sumber Tumpuk Desa Gununggangsir Kecamatan Beji menghiasi kampungnya…

3 hari ago

Polres Pasuruan Dorong Penguatan Karakter Pelajar Lewat Pembinaan Saka Bhayangkara di SMAN 1 Lumbang

Pasuruan,pasuruannews.com, – Polres Pasuruan melalui jajaran Polsek Lumbang menegaskan komitmennya dalam membina generasi muda dengan menggelar…

4 hari ago

Polda Jatim Ungkap Jaringan Curanmor di 4 Kota Amankan 12 Tersangka

POLDA JATIM,pasuruannews.com,- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan…

4 hari ago

Satlantas Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari di Gempol, Pengemudi Truck Tengki Diamankan

Pasuruan,pasuruannews.com,– Unit Laka Lantas Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang…

4 hari ago